BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM

Al-Faqiir ilaa Ridhaa Rabbihi Eka Wahyu Hestya Budianto

PENJELASAN SUNNAH-SUNNAH DI DALAM SHALAT

8. Diam Sejenak

Ulama Syafi'iyyah (Hasyiyah Al-Bajuri jilid 1 halaman 172; Mughnil Muhtaj jilid 1 halaman 163) berkata, “Disunnahkan untuk diam sejenak dalam enam tempat dalam shalat. Lama diamnya kira-kira bacaan, 'subhaanallaah.' Enam tempat itu selain diam antara bacaan amin dan bacaan surah, karena diam di situ hak sang imam dalam shalat jahriyyah dengan lamanya diam sekitar bacaan fatihahnya makmum selesai. Dalam diam itu, disunnahkan bagi imam untuk membaca surah atau berdoa dengan suara pelan. Namun, membaca surah lebih utama. Maksudnya diam di situ adalah tidak mengeluarkan suara keras. Jika tidak, maka hakikatnya tidak dituntut untuk diam.
Enam tempat diam itu adalah, antara bacaan tawajjuh dan ta'awwudz, antara takbiratul ihram dan tawajjuh, antara ta'awwudz dan basmalah, antara surah Al-Faatihah dan amin, antara amin dan bacaan surah, dan antara surah dan takbir untuk rukuk. Artinya, tiga tempat sebelum membaca surah Al-Faatihah dan tiga tempat setelah membaca surah Al-Faatihah. Hikmah diam sejenak pada urutan keempat adalah, agar makmum tahu bahwa bacaan amin itu tidak termasuk ayat Al-Qur'an.
Ulama Hanabilah (Al-Mughni jilid 1 halaman 491 dan 495) berkata, “Disunnahkan bagi sang imam untuk diam istirahat setelah membaca surah Al-Faatihah. Dan kesempatan ini digunakan makmum untuk membaca surah Al-Faatihah, agar bacaannya tidak berbenturan dengan bacaan imam. Disunnahkan juga diam setelah takbir, setelah selesai membaca surah, dan setelah selesai membaca Al-Faatihah sebelum membaca amin.”
Dalil masyru'-nya diam sejenak adalah hadits dari Samurah. Ia meriwayatkan, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam diam pada dua tempat yaitu ketika memulai shalat dan setelah selesai
semua bacaan. HR. Abu Dawud, Ahmad, At-Tirmidzi dan Ibnu Majah (Nailul Authar jilid 2 halaman 239).
Riwayat lain mengatakan, “Diam setelah takbir, dan diam setelah selesai membaca,” غير المغضوب عليهم Hadits ini menjadi dalil masyru'-nya diam pada tiga tempat, yaitu setelah takbir, setelah surah Al-Faatihah, dan setelah selesai membaca surah atau ayat lain.
Ulama Hanafiyyah dan Malikiyyah berkata, “Diam dalam shalat itu hukumnya makruh. Hanya saja Malikiyyah (Asy-Syarhul Kabir jilid 1 halaman 230; Asy-Syarhush Shaghir jilid 1 halaman 310) dalam pendapat yang masyhur mengenai wajibnya membaca surah Al-Faatihah berkata, “Disunnahkan membuat pemisah dengan diam atau dzikir -dan ini lebih utama- antara takbiratul ihram dan rukuk. Tujuannya, agar tidak terjadi kerancuan antara takbiratul ihram dan takbir untuk rukuk. Namun jika tidak dipisahkan dengan diam, juga tidak apa-apa.
Ulama Hanafiyyah (Ad-Durrul Mukhtar jilid 1 halaman 477) berkata, “Dalam shalat fardhu pada rakaat ketiga dan keempat, seseorang dipersilakan memilih antara membaca surah Al-Faatihah beserta tasbih tiga kali, dan antara diam selama kira-kira bacaan Al-Faatihah selesai. Namun, ia tidak boleh mengisi diam itu dengan sesuatu yang jelek dan dapat membatalkan shalat. Pendapat ini bersumber dari Ali dan Ibnu Mas'ud.”




PEMBAHASAN LENGKAP
FIKIH 4 MADZHAB & FIKIH AHLI HADIS/ ATSAR


Wallahu Subhaanahu wa Ta’aala A’lamu Bi Ash-Shawaab




##########
 
BIMBINGAN MASUK UNIVERSITAS TIMUR TENGAH : Lebanon / Lebanon - Maroko / Maroko - Mesir / Mesir- Pakistan / Pakistan - Sudan / Sudan - Qatar / Qatar - Saudia Arabia / Arab Saudi  Tunisia / Tunisia - Suriah - Yaman / Yaman - Turki - Yordania / Yordania BIMBINGAN BELAJAR MASUK GONTOR : Putra - Putri CONTOH SOAL TES SELEKSI UNIVERSITAS TIMUR TENGAH : Tahun 2010 - Tahun 2011 - Tahun 2012 - Tahun 2014 - Tahun 2015 - Tahun 2016 - Tahun 2017 BELAJAR ILMU KEISLAMAN : Rumah Tahfidz - Ilmu Keislaman - Kursus Bahasa Arab PINTAR TOAFL : Panduan (1 / 2 / 3 / 4 / 5) Sima'ah (1 / 2 / 3 / 4 / 5) Qira'ah (1 / 2 / 3 / 4 / 5 / 6 / 7 / 8) Tarakib (1 / 2 / 3 / 4 / 5) Kitabah (1 / 2 / 3) Kunci Jawaban (1 / 2 / 3 / 4) KAMUS BAHASA ARAB : Idiom (1) BAB KEILMUAN ISLAM : Artikel Bebas - Tafsir - Ulumul Qur'an - Hadis - Ulumul Hadis - Fikih - Ushul Fikih - Akidah - Nahwu - Sharaf - Balaghah - Tarikh Islam - Sirah Nabawiyah - Tasawuf/Adab - Mantiq
##########