BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM

Al-Faqiir ilaa Ridhaa Rabbihi Eka Wahyu Hestya Budianto


۞وَمِنۡ أَهۡلِ ٱلۡكِتَٰبِ مَنۡ إِن تَأۡمَنۡهُ بِقِنطَارٖ يُؤَدِّهِۦٓ إِلَيۡكَ وَمِنۡهُم مَّنۡ إِن تَأۡمَنۡهُ بِدِينَارٖ لَّا يُؤَدِّهِۦٓ إِلَيۡكَ إِلَّا مَا دُمۡتَ عَلَيۡهِ قَآئِمٗاۗ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمۡ قَالُواْ لَيۡسَ عَلَيۡنَا فِي ٱلۡأُمِّيِّ‍ۧنَ سَبِيلٞ وَيَقُولُونَ عَلَى ٱللَّهِ ٱلۡكَذِبَ وَهُمۡ يَعۡلَمُونَ ٧٥ بَلَىٰۚ مَنۡ أَوۡفَىٰ بِعَهۡدِهِۦ وَٱتَّقَىٰ فَإِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلۡمُتَّقِينَ ٧٦
Artinya: “Di antara Ahli Kitab ada orang yang jika kamu mempercayakan kepadanya harta yang banyak, dikembalikannya kepadamu; dan di antara mereka ada orang yang jika kamu mempercayakan kepadanya satu dinar, tidak dikembalikannya kepadamu, kecuali jika kamu selalu menagihnya. Yang demikian itu lantaran mereka mengatakan: ‘Tidak ada dosa bagi kami terhadap orang-orang ummi.’ Mereka berkata dusta terhadap Allah, padahal mereka mengetahui. (QS. 3:75) (Bukan demikian), sebenarnya siapa yang menepati janji (yang dibuat)nya dan bertakwa, maka sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa.” (QS. 3:76)

Allah Ta’ala memberitahukan bahwa di antara orang-orang Yahudi itu terdapat orang yang suka berkhianat. Selain itu, Dia juga memperingatkan orang-orang yang beriman agar tidak terperdaya oleh mereka.

Firman-Nya (من إن تأمنه بقطار يؤده إليك) (“Orang yang jika kamu mempercayakan kepadanya harta yang banyak. Maka ia akan mengembalikannya kepadamu.”) Maksudnya, jika ia diamanati sesuatu harta kekayaan lebih sedikit dan itu, maka tentu saja akan lebih menunaikannya.

Firman-Nya (ومنهم من إن تأمنه بدينار لا يؤده إليك إلا مادمت عليه قائما) (“Dan di antara mereka ada juga orang yang jika kami mempercayakan kepadanya satu dinar, tidak dikembalikan kepadamu, kecuali jika kamu selalu menagihnya,”) yaitu dengan meminta dan terus menerus menagih untuk mendapatkan hakmu. Jika terhadap satu dinar saja demikian adanya, maka terhadap sesuatu yang nilainya lebih dari satu dinar, maka tentu saja ia tidak akan mengembalikannya kepadamu. Mengenai kata qinthar, telah diberikan penjelasan di awal surat. Sedangkan dinar, sudah cukup dikenal. Ibnu Abi Hatim mengatakan, dari Ziyad bin Al-Haitsam telah menceritakan kepadaku Malik bin Dinar, ia berkata: “Disebut dinar karena ia adalah dien (perhitungan) dan naar (Neraka). Ada yang mengatakan, maknanya adalah siapa yang mengambil karena haknya, maka itulah dien (balasan)nya. Sedang siapa yang mengambil bukan karena hak, maka baginya naar (Neraka).

Firman-Nya (ذلك بأنهم قالوا ليس علينا في الأميين سبيل) (“Yang demikian itu lantaran mereka mengatakan, ‘Tidak ada dosa bagi kami terhadap orang-orang ummi.’”) Maksudnya ialah, bahwa yang menjadikan (mendorong) mereka mengingkari kebenaran dan juga menolak kebenaran itu adalah pernyataan mereka, “Dalam ajaran agama kami, tidak ada dosa bagi kami memakan harta orang-orang ummi, yaitu bangsa Arab, karena Allah Ta’ala telah menghalalkannya bagi kami.”

Firman-Nya (ويقولون على الله الكذب وهم يعملون) (“Mereka berkata dusta terhadap Allah, padahal mereka mengetahui.”) Maksudnya, mereka telah mengada-ada ucapan ini dan membuat suatu kedustaan dengan kesesatan tersebut. Karena Allah Ta’ala telah mengharamkan kepada mereka memakan harta orang lain kecuali dengan cara yang benar. Namun mereka adalah kaum yang suka berdusta. Firman-Nya (بلى من أوفى بعهده واتقى فإن الله يحب المتقين) (“[Bukan demikian], sebenarnya siapa yang menepati janji [yang dibuat]nya dan bertakwa.”) Artinya, tetapi siapa di antara kalian, wahai Ahlul Kitab, yang menepati janji dan bertakwa kepada Allah Ta’ala, -yaitu janji yang telah diambil oleh-Nya dari kalian berupa iman kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam jika beliau telah diutus, sebagaimana Allah Ta’ala telah mengambil janji atas para Nabi serta umatnya untuk itu- dan bertakwa yaitu menjaga diri dari semua yang diharamkan-Nya, dan mengikuti ketaatan serta syari’at Nya yang telah dibawa oleh penutup dan pemimpin para Rasul. Maka sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa.


PEMBAHASAN LENGKAP TAFSIR ALQURAN & ASBABUN NUZUL


Wallahu Subhaanahu wa Ta’aala A’lamu Bi Ash-Shawaab



The Indonesiana Center - Markaz BSI (Bait Syariah Indonesia)