BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM

Al-Faqiir ilaa Ridhaa Rabbihi Eka Wahyu Hestya Budianto


فَتَقَبَّلَهَا رَبُّهَا بِقَبُولٍ حَسَنٖ وَأَنۢبَتَهَا نَبَاتًا حَسَنٗا وَكَفَّلَهَا زَكَرِيَّاۖ كُلَّمَا دَخَلَ عَلَيۡهَا زَكَرِيَّا ٱلۡمِحۡرَابَ وَجَدَ عِندَهَا رِزۡقٗاۖ قَالَ يَٰمَرۡيَمُ أَنَّىٰ لَكِ هَٰذَاۖ قَالَتۡ هُوَ مِنۡ عِندِ ٱللَّهِۖ إِنَّ ٱللَّهَ يَرۡزُقُ مَن يَشَآءُ بِغَيۡرِ حِسَابٍ ٣٧
Artinya: “Maka Rabbnya menerimanya (sebagai nadzar) dengan penerimaan yang baik, dan mendidiknya dengan pendidikan yang baik dan Allah Ta’ala menjadikan Zakariya pemeliharanya. Setiap Zakariya masuk untuk menemui Maryam di mihrab, ia dapati makanan di sisinya. Zakariya berkata: ‘Hai Maryam dari mana kamu memperoleh (makanan) ini?’ Maryam menjawab: ‘Makanan itu dari sisi Allah Ta’ala’. Sesungguhnya Allah Ta’ala memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa hisab.”

Allah Ta’ala memberitahukan bahwa Dia menerima Maryam dari ibunya sebagai orang yang dinazarkan dan mendidiknya dengan pendidikan yang baik. Yaitu, Dia besarkan ia sebagai orang yang dewasa yang enak dipandang serta menyertakan kepadanya beberapa unsur yang menyebabkan ia diterima. Dan Dia memberinya teman dari orang-orang salih supaya ia dapat belajar ilmu, kebaikan dan agama dari mereka.

Firman-Nya (وكفلها زكريا) (“Dan Dia menjadikan Zakariya sebagai pemelihara.“) Dengan ditasydidnya huruf fa’ dan dinashabkan kata Zakariya sebagai objek, artinya, Allah Ta’ala menjadikan Zakariya sebagai orang yang bertanggung jawab atas dirinya. Ditetapkan Zakariya sebagai penanggung jawab itu tidak lain adalah untuk kebahagiaannya supaya ia dapat mengambil ilmu yang banyak dan bermanfaat serta amal salih darinya (Zakariya), selain karena Zakariya itu sendiri adalah suami saudara perempuan Maryam. Sebagaimana yang disebutkan dalam hadis sahih:

"فَإِذَا بِيحيى وعِيسَى، وَهُمَا ابْنَا الخَالَةِ"
Artinya: “Ternyata Yahya dan Isa itu adalah saudara sepupu.”

Dan telah disebutkan dalam sebuah hadis sahih, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memutuskan dalam kasus `Imarah binti Hamzah bahwa ia diserahkan ke dalam pemeliharaan bibinya, istri Ja’far bin Abi Thalib, dan beliau bersabda:

"الخَالَةُ بِمَنزلَةِ الأمِّ"
Artinya: “Bibi itu berkedudukan sebagai ibu.”

Firman-Nya (كلما دخل عليها زكريا المحراب وحد عندها رزقا) (“Setiapkali Zakariya masuk untuk menemui Maryam di mihrab, ia dapati makanan di sisinya.”) Allah Ta’ala memberitahukan keutamaan dan kesungguhan Maryam dalam beribadah, di mana Dia berfirman dalam lafaz ayat ini. Mujahid, ‘Ikrimah, Sa’id bin Jubair, Abu Asy-Sya’tsa’, Ibrahim An-Nakha’i, Adh-Dhahhak, Qatadah, Ar-Rabi’ bin Anas, ‘Athiyyah Al-‘Aufi, dan As-Suddi berkata: “Yakni, dia mendapatkan di sisi Maryam buah-buahan musim panas pada musim dingin dan buah-buahan musim dingin pada musim panas (kemarau). Dalam hal itu terdapat bukti tentang adanya karamah pada para wali. Ada banyak hadis semisal dengan makna tersebut. 

Firman-Nya (قال يا مريم أنى لك هذا قالت هو من عند الله إن الله يرزق من يشاء بغير حساب) (“Zakariya bertanya: `Wahai Maryam, dari mana engkau memperoleh makanan ini?’”) dan ketika Zakariya mendapatkan makanan tersebut di sisi Maryam, maka ia menanayakan lafaz ini yang artinya, dari mana makanan-makanan ini engkau dapatkan, hai Maryam? Maka, “Maryam menjawab: ‘Makanan itu dari sisi Allah Ta’ala.’ Sesungguhnya Allah Ta’ala memberi rezeki kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya tanpa hisab.”


PEMBAHASAN LENGKAP TAFSIR ALQURAN & ASBABUN NUZUL


Wallahu Subhaanahu wa Ta’aala A’lamu Bi Ash-Shawaab



The Indonesiana Center - Markaz BSI (Bait Syariah Indonesia)