BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM

Al-Faqiir ilaa Ridhaa Rabbihi Eka Wahyu Hestya Budianto

وَإِذۡ أَخَذۡنَا مِيثَٰقَكُمۡ لَا تَسۡفِكُونَ دِمَآءَكُمۡ وَلَا تُخۡرِجُونَ أَنفُسَكُم مِّن دِيَٰرِكُمۡ ثُمَّ أَقۡرَرۡتُمۡ وَأَنتُمۡ تَشۡهَدُونَ ٨٤

Artinya: “Dan (ingatlah) ketika Kami mengambil janji dari kalian (yaitu): Kalian tidak akan menumpahkan darah kalian (membunuh orang), dan kalian tidak akan mengusir diri kalian (saudara se­bangsa) dari kampung halaman kalian, kemudian kalian berikrar (akan memenuhinya), sedangkan kalian mempersaksikannya.”

Allah Ta’ala mengecam orang-orang Yahudi pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di Madinah dan apa yang mereka alami karena peperangan dengan kaum Aus dan Khazraj. Kaum Aus dan Khajraz adalah kaum Anshar, yang pada masa Jahiliyah mereka menyembah berhala. Di antara mereka terjadi banyak peperangan, kaum Yahudi Madinah terbagi menjadi tiga kelompok: Bani Qainuqa’ dan Bani Nadhir menjadi sekutu kaum Khajraz, dan Bani Quraidhah yang menjadi sekutu Bani Aus. Apabila perang meletus, masing-masing kelompok bersama sekutunya saling menyerang. Orang Yahudi membantai musuh-musuhnya, bahkan ada orang Yahudi yang membunuh orangh Yahudi dari kelompok lain. Padahal menurut ajaran mereka, yang demikian itu merupakan suatu hal yang diharamkan bagi mereka dan telah tertuang di dalam kitab mereka. Kelompok yang satu mengusir kelompok yang lain sambil merampas harta kekayaan dan barang-barang berharga. Kemudian apabila peperangan usai mereka segera melepaskan tawanan kelompok yang kalah sebagai bentuk pengamalan hukum Taurat. Sebagian kalian tidak diperbolehkan membunuh sebagian yang lain, tidak boleh juga mengusirnya. Hal ini karena pemeluk satu agama adalah seperti satu tubuh, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

"مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَوَاصُلِهِمْ بِمَنْزِلَةِ الْجَسَدِ الْوَاحِدِ، إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالْحُمَّى وَالسَّهَرِ"

Artinya: “Perumpamaan orang-orang mukmin dalam kecintaan dan kasih sayang serta silaturahmi (keakraban) mereka sama dengan satu tubuh; apabila ada salah satu anggota tubuh darinya merasa sa­kit, maka seluruh anggota tubuh merasakan sakitnya hingga de­mam dan tidak dapat tidur.”

Firman-Nya (ثم أقررتم وأنتم تشهدون) maksudnya, kalian mengakui dan mempersaksikan bahwa kalian mengetahui perjanjian itu dan kebenarannya. 


PEMBAHASAN LENGKAP TAFSIR ALQURAN & ASBABUN NUZUL


Wallahu Subhaanahu wa Ta’aala A’lamu Bi Ash-Shawaab



The Indonesiana Center - Markaz BSI (Bait Syariah Indonesia)