BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM
Al-Faqiir ilaa Ridhaa Rabbihi Eka Wahyu Hestya Budianto
Asbabun Nuzul ayat ini adalah: “Bahwa redaksi ayat ini diturunkan berkenaan dengan Bani ‘Amr bin Umair dari suku Tsaqif, dan Bani Mughirah dari Bani Makhzum. Di antara mereka telah terjadi praktek riba pada masa jahiliyah. Setelah Islam datang dan mereka memeluknya, suku Tsaqif meminta untuk mengambil harta riba itu dari mereka. Kemudian mereka pun bermusyawarah, dan Bani Mughirah pun berkata: “Kami tidak akan melakukan riba dalam Islam dan menggantikannya dengan usaha yang disyariatkan. Kemudian Utab bin Usaid, pemimpin Makkah, menulis surat membahas mengenai hal itu dan mengirimkannya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam Maka turunlah ayat tersebut. Lalu Rasulullah membalas Surat Utab dengan surat yang berisi ayat ini. Maka mereka pun mengatakan, “Kami bertaubat kepada Allah Ta’ala dan kami tinggalkan sisa riba yang belum kami pungut.” Dan mereka semua pun akhirnya meninggalkannya.” (Diriwayatkan oleh Zaid bin Aslam, Ibnu Juraij, Muqatil bin Hayan dan As-Suddi. Diriwayatkan oleh Abu Ya’la di dalam Musnadnya dan Ibnu Mandah, dari Al-Kalbi, dari Abu Shalih, yang bersumber dari Ibnu Abbas)
Asbabun riwayat lainnya adalah: “Bahwa Bani Tsaqif ini antara lain: Mas’ub, Habib, Rabi’ah dan Abdu Yalail. Mereka ini termasuk Bani Amr dan Bani Umair.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir yang bersumber dari Ikrimah)
Firman-Nya (ياأيها الذين آمنوا اتقوا الله) Allah Ta’ala berfirman seraya memerintahkan hamba-hamba-Nya yang beriman untuk bertakwa kepada-Nya sekaligus melarang mereka mengerjakan hal-hal yang dapat mendekatkan kepada kemurkaan-Nya dan menjauhkan dari keridhaan-Nya. Maksudnya, takutlah kalian kepada-Nya dan berhati-hatilah, karena Dia senantiasa mengawasi segala sesuatu yang kalian perbuat.
Firman-Nya (وذروا ما بقي من الربا) artinya, tinggalkanlah harta kalian yang merupakan kelebihan dari-pokok yang harus dibayar orang lain, setelah datangnya peringatan ini.
Firman-Nya (وإن كنتم مؤمنين) yaitu, beriman kepada syariat Allah Ta’ala, yang telah ditetapkan kepada kalian, berupa penghalalan jual beli, pengharaman riba, dan lain sebagainya. Ayat ini merupakan peringatan keras dan ancaman yang sangat tegas bagi orang yang masih tetap mempraktekkan riba setelah adanya peringatan tersebut.
Al-Faqiir ilaa Ridhaa Rabbihi Eka Wahyu Hestya Budianto
ÙŠَٰٓØ£َÙŠُّÙ‡َا ٱلَّØ°ِينَ Ø¡َامَÙ†ُواْ
ٱتَّÙ‚ُواْ ٱللَّÙ‡َ ÙˆَØ°َرُواْ Ù…َا بَÙ‚ِÙŠَ Ù…ِÙ†َ ٱلرِّبَÙˆٰٓاْ Ø¥ِÙ† ÙƒُنتُÙ…
Ù…ُّؤۡÙ…ِÙ†ِينَ ٢٧٨
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman.” Asbabun Nuzul ayat ini adalah: “Bahwa redaksi ayat ini diturunkan berkenaan dengan Bani ‘Amr bin Umair dari suku Tsaqif, dan Bani Mughirah dari Bani Makhzum. Di antara mereka telah terjadi praktek riba pada masa jahiliyah. Setelah Islam datang dan mereka memeluknya, suku Tsaqif meminta untuk mengambil harta riba itu dari mereka. Kemudian mereka pun bermusyawarah, dan Bani Mughirah pun berkata: “Kami tidak akan melakukan riba dalam Islam dan menggantikannya dengan usaha yang disyariatkan. Kemudian Utab bin Usaid, pemimpin Makkah, menulis surat membahas mengenai hal itu dan mengirimkannya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam Maka turunlah ayat tersebut. Lalu Rasulullah membalas Surat Utab dengan surat yang berisi ayat ini. Maka mereka pun mengatakan, “Kami bertaubat kepada Allah Ta’ala dan kami tinggalkan sisa riba yang belum kami pungut.” Dan mereka semua pun akhirnya meninggalkannya.” (Diriwayatkan oleh Zaid bin Aslam, Ibnu Juraij, Muqatil bin Hayan dan As-Suddi. Diriwayatkan oleh Abu Ya’la di dalam Musnadnya dan Ibnu Mandah, dari Al-Kalbi, dari Abu Shalih, yang bersumber dari Ibnu Abbas)
Asbabun riwayat lainnya adalah: “Bahwa Bani Tsaqif ini antara lain: Mas’ub, Habib, Rabi’ah dan Abdu Yalail. Mereka ini termasuk Bani Amr dan Bani Umair.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir yang bersumber dari Ikrimah)
Firman-Nya (ياأيها الذين آمنوا اتقوا الله) Allah Ta’ala berfirman seraya memerintahkan hamba-hamba-Nya yang beriman untuk bertakwa kepada-Nya sekaligus melarang mereka mengerjakan hal-hal yang dapat mendekatkan kepada kemurkaan-Nya dan menjauhkan dari keridhaan-Nya. Maksudnya, takutlah kalian kepada-Nya dan berhati-hatilah, karena Dia senantiasa mengawasi segala sesuatu yang kalian perbuat.
Firman-Nya (وذروا ما بقي من الربا) artinya, tinggalkanlah harta kalian yang merupakan kelebihan dari-pokok yang harus dibayar orang lain, setelah datangnya peringatan ini.
Firman-Nya (وإن كنتم مؤمنين) yaitu, beriman kepada syariat Allah Ta’ala, yang telah ditetapkan kepada kalian, berupa penghalalan jual beli, pengharaman riba, dan lain sebagainya. Ayat ini merupakan peringatan keras dan ancaman yang sangat tegas bagi orang yang masih tetap mempraktekkan riba setelah adanya peringatan tersebut.
PEMBAHASAN LENGKAP TAFSIR ALQURAN & ASBABUN NUZUL
Wallahu Subhaanahu wa Ta’aala A’lamu Bi Ash-Shawaab
##########
MATERI KEILMUAN ISLAM LENGKAP (klik disini)
MATERI KEILMUAN ISLAM LENGKAP (klik disini)
Artikel Bebas - Tafsir - Ulumul Qur'an - Hadis - Ulumul Hadis - Fikih - Ushul Fikih - Akidah - Nahwu - Sharaf - Balaghah - Tarikh Islam - Sirah Nabawiyah - Tasawuf/Adab - Mantiq - TOAFL
##########