BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM
Al-Faqiir ilaa Ridhaa Rabbihi Eka Wahyu Hestya Budianto
Allah Ta’ala memberitahukan bahwa Dia menghapuskan riba, baik menghilangkannya secara keseluruhan dan tangan pelakunya maupun mengharamkan keberkahan hartanya, sehingga ia tidak dapat mengambil manfaat darinya, bahkan Dia melenyapkan hasil riba itu di dunia dan memberikan hukuman kelak pada hari kiamat. Sebagaimana firman Allah Ta’ala dalam Surah Al-Anfaal ayat 37 yang artinya: “Dan Dia menjadikan yang buruk itu sebagiannya atas sebagian yang lain, lalu semuanya Dia tumpukkan dan dimasukkan-Nya ke dalam neraka jahannam.”
Dalam Kitab Al-Musnad, Imam Ahmad meriwayatkan dan Ibnu Masud, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda:
Hadis tersebut juga diriwayatkan oleh Ibnu Majah. Yang demikian itu dari sisi muamalah, dan itu jelas bertentangan dengan tujuan mengambil riba supaya banyak.
Firman-Nya (يربي الصدقات) kata itu dibaca dengan memberikan dhammah pada huruf “ya’”. Kata (يربي) tersebut berasal dari kata (ربا الشيء يربو \ أرباه يربيه) yang berarti memperbanyak dan mengembangbiakkan. Ada juga yang membacanya, “yurabbii” dengan memberikan dhammah pada huruf “ya’” dan disertai dengan tasydid pada “ba’” berasal dari kata “attarbiyyatu”.
Imam Al-Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah ia menceritakan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda:
Al-Faqiir ilaa Ridhaa Rabbihi Eka Wahyu Hestya Budianto
يَمۡحَقُ ٱللَّهُ ٱلرِّبَوٰاْ وَيُرۡبِي
ٱلصَّدَقَٰتِۗ وَٱللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ ٢٧٦
Artinya: “Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa.” Allah Ta’ala memberitahukan bahwa Dia menghapuskan riba, baik menghilangkannya secara keseluruhan dan tangan pelakunya maupun mengharamkan keberkahan hartanya, sehingga ia tidak dapat mengambil manfaat darinya, bahkan Dia melenyapkan hasil riba itu di dunia dan memberikan hukuman kelak pada hari kiamat. Sebagaimana firman Allah Ta’ala dalam Surah Al-Anfaal ayat 37 yang artinya: “Dan Dia menjadikan yang buruk itu sebagiannya atas sebagian yang lain, lalu semuanya Dia tumpukkan dan dimasukkan-Nya ke dalam neraka jahannam.”
Dalam Kitab Al-Musnad, Imam Ahmad meriwayatkan dan Ibnu Masud, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda:
"إِنَّ
الرِّبَا وَإِنْ كَثُرَ فَإِنَّ عَاقِبَتَهُ تَصِيرُ إِلَى قُلٍّ"
Artinya: “Sesungguhnya riba, meskipun pada awalnya banyak, namun akhirnya akan menjadi sedikit.” (HR. Ahmad 1/395) Hadis tersebut juga diriwayatkan oleh Ibnu Majah. Yang demikian itu dari sisi muamalah, dan itu jelas bertentangan dengan tujuan mengambil riba supaya banyak.
Firman-Nya (يربي الصدقات) kata itu dibaca dengan memberikan dhammah pada huruf “ya’”. Kata (يربي) tersebut berasal dari kata (ربا الشيء يربو \ أرباه يربيه) yang berarti memperbanyak dan mengembangbiakkan. Ada juga yang membacanya, “yurabbii” dengan memberikan dhammah pada huruf “ya’” dan disertai dengan tasydid pada “ba’” berasal dari kata “attarbiyyatu”.
Imam Al-Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah ia menceritakan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda:
"من
تصدق بعدل تمرة مِنْ كَسْبٍ طَيِّبٍ، وَلَا يَقْبَلُ اللَّهُ إِلَّا الطِّيبَ،
وَإِنَّ اللَّهَ لَيَقْبَلُهَا بِيَمِينِهِ، ثُمَّ يُرَبِّيهَا لِصَاحِبِهِ كَمَا
يُرَبِّي أَحَدُكُمْ فَلُوَّه، حَتَّى يَكُونَ مِثْلَ الْجَبَلِ"
Artinya: “Barangsiapa bersedekah senilai satu kurma yang dihasilkan dengan usaha yang baik (halal) dan Allah tidak menerima kecuali yang baik, maka sesungguhnya Allah menerimanya dengan tangan kanan-Nya, lalu memeliharanya untuk pelakunya, seperti halnya seseorang di antara kalian memelihara anak kudanya hingga menjadi sebesar bukit.” (HR. Al-Bukhari 1410/7430. Dan hal yang sama juga diriwayatkan Imam Muslim, Imam At-Tirmidzi dan An-Nasa’i)
Firman-Nya (والله لا يحب كل كفار أثيم) maksudnya, Dia tidak menyukai orang yang hatinya senantiasa ingkar, yang selalu berbuat dosa baik berupa ucapan maupun perbuatan. Penyebutan sifat di atas dalam mengakhiri ayat ini sangatlah tepat. Karena, seorang yang melakukan riba itu pada hakekatnya tidak mau menerima yang halal yang telah ditetapkan Allah Ta’ala baginya dan tidak merasa cukup dengan usaha yang halal tersebut. Bahkan ia berusaha memakan harta orang lain dengan cara yang batil, yaitu dengan berbagai macam usaha busuk. Dengan demikian, ia telah mengingkari nikmat Allah Ta’ala yang telah diberikan kepadanya, zalim, dan berbuat dosa dengan memakan harta orang lain dengan cara yang batil.
PEMBAHASAN LENGKAP TAFSIR ALQURAN & ASBABUN NUZUL
Wallahu Subhaanahu wa Ta’aala A’lamu Bi Ash-Shawaab
##########
MATERI KEILMUAN ISLAM LENGKAP (klik disini)
MATERI KEILMUAN ISLAM LENGKAP (klik disini)
Artikel Bebas - Tafsir - Ulumul Qur'an - Hadis - Ulumul Hadis - Fikih - Ushul Fikih - Akidah - Nahwu - Sharaf - Balaghah - Tarikh Islam - Sirah Nabawiyah - Tasawuf/Adab - Mantiq - TOAFL
##########