BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM

Al-Faqiir ilaa Ridhaa Rabbihi Eka Wahyu Hestya Budianto

لِلۡفُقَرَآءِ ٱلَّذِينَ أُحۡصِرُواْ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ لَا يَسۡتَطِيعُونَ ضَرۡبٗا فِي ٱلۡأَرۡضِ يَحۡسَبُهُمُ ٱلۡجَاهِلُ أَغۡنِيَآءَ مِنَ ٱلتَّعَفُّفِ تَعۡرِفُهُم بِسِيمَٰهُمۡ لَا يَسۡ‍َٔلُونَ ٱلنَّاسَ إِلۡحَافٗاۗ وَمَا تُنفِقُواْ مِنۡ خَيۡرٖ فَإِنَّ ٱللَّهَ بِهِۦ عَلِيمٌ ٢٧٣
Artinya: “(Berinfaklah) kepada orang-orang fakir yang terikat (oleb jihad) di jalan Allah; mereka tidak dapat (berusaha) di bumi; orang yang tidak tahu menyangka mereka orang kaya karena memelihara diri dari minta-minta. Kamu kenal mereka dengan melihat sifat-sifatnya, mereka tidak meminta kepada orang secara mendesak. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (dijalan Allah), maka sesungguhnya Allah Mahamengetahui.”

Firman-Nya (للفقراء الذين أحصروا في سبيل الله) yaitu orang-orang Muhajirin yang telah mengabdikan diri kepada Allah Ta’ala dan Rasul-Nya serta menetap di Madinah. Mereka tidak memiliki sarana untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sendiri.

Firman-Nya (لا يستطيعون ضربا في الأرض) maksudnya, mereka tidak dapat pergi mencari penghidupan dan berjalan di bumi ini, maksudnya ialah bepergian (safar). Sebagaimana firman-Nya dalam Surah An-Nisaa’ ayat 101 yang artinya: “Dan jika kamu bepergian di muka bumi ini, maka tidak mengapa kamu meng-qashar shalat, jika kamu takut diserang orang-orang kafir.”

Firman-Nya (يحسبهم الجاهل أغنياء من التعفف) maksudnya orang-orang yang tidak mengetahui persoalan dan keadaan mereka menduga bahwa mereka itu orang-orang kaya karena sikap iffahnya (penjagaan dirinya) dalam hal pakaian, perilaku, dan perkataan. Mengenai makna ini terdapat sebuah hadis sahih yang diriwayatkan dari Abu Hurairah, ia menceritakan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda:

"ليس المسكين بهذا الطواف الذي ترده التمرة وَالتَّمْرَتَانِ، وَاللُّقْمَةُ وَاللُّقْمَتَانِ، وَالْأُكْلَةُ وَالْأُكْلَتَانِ، وَلَكِنَّ الْمِسْكِينَ الَّذِي لَا يَجِدُ غِنًى يُغْنِيهِ، وَلَا يُفْطَنُ لَهُ فَيُتَصَدقَ عَلَيْهِ، وَلَا يَسْأَلُ النَّاسُ شَيْئًا"
Artinya: “Orang miskin itu bukanlah orang yang berkeliling untuk meminta-minta satu dua buah kurma, satu dua suap makanan dan satu dua kali makan, tetapi orang miskin adalah orang yang tidak mempunyai kekayaan yang mencukupinya dan tidak mampu berusaha, maka diberikan kepadanya shadaqah dan dia tidak meminta apa pun pada orang lain.” (HR. Al-Bukhari 4539 dan Muslim 1039. Hadis tersebut juga diriwayatkan Imam Ahmad dari Hadis Ibnu Mas’ud 1/384)

Firman-Nya (تعرفهم بسيماهم) yaitu sifat-sifat yang nampak dari mereka, bagi orang-orang yang berpikir. Sebagaimana yang difirmankan oleh Allah Ta’ala dalam Surah Al-Fath ayat 29 yang artinya: “Tanda-tanda mereka tampak pada wajah mereka dari bekas sujud.” Sedangkan dalam hadis yang lain juga pernah diriwayatkan mengenai hal yang serupa, di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

"اتَّقُوا فِرَاسَةَ الْمُؤْمِنِ، فَإِنَّهُ يَنْظُرُ بِنُورِ اللَّهِ"
Artinya: “Takutlah kalian terhadap firasat orang mukmin, karena sesungguhnya ia memandang dengan nur Allah.”

Kemudian beliau membaca Surah Al-Hijr ayat 75 yang artinya: “Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan) Kami bagi orang-orang yang memperhatikan tanda-tanda.”

Firman-Nya (لا يسئلون الناس إلحافا) maksudnya, mereka tidak mendesak dalam meminta-minta serta tidak memaksa orang-orang dengan sesuatu yang tidak mereka butuhkan. Sesungguhnya orang yang meminta-minta, sedang ia mempunyai apa yang mencukupi dirinya sehingga tidak perlu baginya meminta-minta, maka berarti ia telah meminta dengan mendesak.

Imam Ahmad meriwayatkan dari Abdurrahman bin Abu Sa’id, dari ayahnya, ia menceritakan:

سَرَّحَتْنِي أُمِّي إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، أَسْأَلُهُ، فَأَتَيْتُهُ فَقَعَدْتُ، قَالَ: فَاسْتَقْبَلَنِي فَقَالَ: "مَنِ اسْتَغْنَى أَغْنَاهُ اللَّهُ، وَمَنِ اسْتَعَفَّ أعفَّه اللَّهُ، وَمَنِ اسْتَكَفَّ كَفَاهُ اللَّهُ، وَمَنْ سَأَلَ وَلَهُ قِيمَةُ أُوقِيَّةٍ فَقَدْ أَلْحَفَ" . قَالَ: فَقُلْتُ: نَاقَتِي الْيَاقُوتَةُ خَيْرٌ مِنْ أُوقِيَّةٍ. فَرَجَعْتُ وَلَمْ أَسْأَلْهُ.
Artinya: “Ibuku pernah mengutusku kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk meminta sesuatu kepada beliau, maka aku pun mendatangi beliau dan duduk. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menghampiriku, seraya bersabda: ‘Barangsiapa yang sudah merasa kaya, maka Allah akan menjadikannya kaya, dan barangsiapa yang menjaga kesucian (tidak meminta-minta), maka Allah akan menjaga kesuciannya, dan barangsiapa yang merasa cukup, maka Allah pun akan memberikan kecukupan baginya. Dan barangsiapa yang meminta-minta sedang ia mempunyai 40 dirham (uqiyah), berarti ia telah meminta secara mendesak.’” Kemudian Abu Sa’id menuturkan, lalu aku bergumam: “Unta punyaku lebih baik daripada uqiyah (40 dirham).” Setelah itu aku pun kembali pulang, dan tidak jadi meminta kepada beliau.” (HR. Ahmad 3/9, Abu Dawud 1628 dan an-Nasa’i 5/98) Firman-Nya (وماتنفقوا من خير فإن الله به عليم) maksudnya, tidak ada sesuatu pun yang tersembunyi dari Allah Ta’ala. Dan Dia akan memberikan balasan pahala yang lebih banyak dan sempurna kepadanya pada hari kiamat kelak, dengan sesuatu yang sangat dibutuhkan olehnya.


PEMBAHASAN LENGKAP TAFSIR ALQURAN & ASBABUN NUZUL


Wallahu Subhaanahu wa Ta’aala A’lamu Bi Ash-Shawaab



The Indonesiana Center - Markaz BSI (Bait Syariah Indonesia)