BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM

Al-Faqiir ilaa Ridhaa Rabbihi Eka Wahyu Hestya Budianto

إِن تُبۡدُواْ ٱلصَّدَقَٰتِ فَنِعِمَّا هِيَۖ وَإِن تُخۡفُوهَا وَتُؤۡتُوهَا ٱلۡفُقَرَآءَ فَهُوَ خَيۡرٞ لَّكُمۡۚ وَيُكَفِّرُ عَنكُم مِّن سَيِّ‍َٔاتِكُمۡۗ وَٱللَّهُ بِمَا تَعۡمَلُونَ خَبِيرٞ ٢٧١
Artinya: Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu, menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.”

Firman-Nya (إن تبدوا الصدقات فنعماهي) maksudnya, jika kalian memperlihatkan sedekah tersebut, maka yang demikian itu merupakan suatu hal yang sangat baik.

Firman-Nya (وإن تخفوها وتؤتوها الفقراء فهو خير لكم) di dalam ayat ini terdapat dalil yang menunjukkan bahwa memberi sedekah secara sembunyi-sembunyi itu lebih baik daripada menampakkannya, karena yang demikian itu lebih jauh dari sikap riya’. Namun, menampakkan sedekah bisa saja di lakukan jika akan mendatangkan kemaslahatan, dan menjadi contoh bagi yang lain, sehingga hal itu menjadi lebih afdhal.

Pada dasarnya, bersedekah secara sembunyi-sembunyi itu lebih afdhal. Berdasarkan ayat di atas dan juga sebuah hadis yang ditegaskan dalam Kitab Sahihain, dari Abu Hurairah ia menceritakan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

"سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللَّهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ: إِمَامٌ عَادِلٌ، وَشَابٌّ نَشَأَ فِي عِبَادَةِ اللَّهِ، وَرَجُلَانِ تَحَابَّا فِي اللَّهِ اجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ، وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ بِالْمَسْجِدِ إِذَا خَرَجَ مِنْهُ حَتَّى يَرْجِعَ إِلَيْهِ، وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللَّهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ، وَرَجُلٌ دَعَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجِمَالٍ فَقَالَ: إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ، وَرَجُلٌ تَصَدَّقُ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِينُهُ"
Artinya: “Tujuh orang yang dilindungi Allah dalam lindungan (naungan)-Nya pada hari yang tidak ada perlindungan (naungan) selain lindungan (naungan)-Nya, yaitu; Imam yang adil, pemuda yang tumbuh dalam beribadah kepada Allah, dua orang yang saling mencintai karena Allah, di mana keduanya berkumpul dan berpisah karena-Nya, orang yang hatinya bergantung pada masjid saat keluar darinya hingga ia kembali kepadanya, orang yang mengingat Allah di tempat yang sunyi lalu kedua matanya berlinang, seorang laki-laki yang diajak berzina oleh wanita yang mempunyai kedudukan dan cantik lalu laki-laki itu menjawab: “Sesungguhnya aku takut kepada Allah,” serta orang yang mengeluarkan shadaqah lalu disembunyikannya sehingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diberikan oleh tangan kanannya.” (HR. Al-Bukhari 1423/660 dan Muslim 1031)

Firman-Nya (ويكفر عنكم سيئاتكم) maksudnya, sebagai ganti dari sedekah, apalagi jika sedekah itu diberikan secara sembunyi-sembunyi. Kalian akan memperoleh kebaikan berupa derajat yang tinggi dan dihapuskan berbagai kesalahan yang pernah kalian lakukan. Ada yang membaca “yukaffir” (dengan dijazmkan) berkedudukan sebagai jawabusy syarthi. Firman-Nya (والله بما تعملون خبير) maksudnya, tidak ada sesuatu pun dari perbuatan kalian yang tersembunyi dari-Nya, dan Dia akan memberikan pahala atas semua itu.


PEMBAHASAN LENGKAP TAFSIR ALQURAN & ASBABUN NUZUL


Wallahu Subhaanahu wa Ta’aala A’lamu Bi Ash-Shawaab



The Indonesiana Center - Markaz BSI (Bait Syariah Indonesia)