BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM

Al-Faqiir ilaa Ridhaa Rabbihi Eka Wahyu Hestya Budianto

مَّثَلُ ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمۡوَٰلَهُمۡ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنۢبَتَتۡ سَبۡعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنۢبُلَةٖ مِّاْئَةُ حَبَّةٖۗ وَٱللَّهُ يُضَٰعِفُ لِمَن يَشَآءُۚ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٌ ٢٦١
Artinya: “Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat-gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Mahaluas (kurnia-Nya) lagi Mahamengetahui.”

Ini merupakan perumpamaan yang diberikan Allah Ta’ala mengenai pelipatgandaan pahala bagi orang yang menafkahkan harta kekayaannya di jalan-Nya dengan tujuan untuk mencari keridhaan-Nya. Dan bahwasanya kebaikan itu dilipatgandakan mulai dari sepuluh sampai tujuh ratus kali lipat.

Firman-Nya (مثل الذين ينفقون أموالهم في سبيل الله) Sa’id bin Jubair mengatakan: “Yaitu dalam rangka menaati Allah Ta’ala” Sedangkan Makhul mengatakan: “Yang dimaksud adalah menginfakkan harta untuk jihad, berupa tali kuda, persiapan persenjataan, dan yang lainnya.”

Firman-Nya (كمثل حبة أنبتت سبع سنابل في كل سنبلة مائة حبة) Syabib bin Basyar menceritakan dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas: “Dirham yang dipergunakan untuk jihad dan ibadah haji akan dilipat gandakan sampai 700 kali lipat.” Oleh karena itu, Allah Ta’ala berfirman dengan lafaz ini. Perumpamaan ini lebih menyentuh jiwa daripada penyebutan bilangan 700 kali lipat, karena perumpamaan tersebut mengandung isyarat bahwa pahala amal salih itu dikembangkan oleh Allah Ta’ala bagi para pelakunya, sebagaimana tumbuh-tumbuhan, tumbuh subur bagi orang yang menanamnya di tanah yang subur. Dan di dalam hadis juga telah disebutkan pelipatgandaan kebaikan sampai 700 kali lipat.

Imam Ahmad meriwayatkan dari Ibnu Mas’ud, bahwasanya ada seorang laki-laki yang menginfakkan seekor unta yang hidungnya telah diberi tali dijalan Allah. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

"لَتَأْتِيَنَّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِسَبْعِمِائَةِ نَاقَةٍ مَخْطُومَةٍ"
Artinya: “Engkau pasti akan datang pada hari kiamat kelak, dengan tujuh ratus unta yang telah ditali hidungnya.” (HR. Muslim 1892, Ahmad dan an-Nasa’i 6/49. Mengenai hal itu, pentahkik mengatakan, juga dalam Kitab Shahihain [terdapat hadis yangberbunyi]: “Barangsiapa ingin berbuat kebaikan, akan tetapi ia belum mengerjakannya… dan seterusnya.”)

Imam Ahmad juga meriwayatkan dari Abu Hurairah, ia menceritakan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

"كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ، الْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ، إِلَى مَا شَاءَ اللَّهُ، يَقُولُ اللَّهُ: إِلَّا الصَّوْمَ، فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ، يَدَعُ طَعَامَهُ وَشَهْوَتَهُ مِنْ أَجْلِي، وَلِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ: فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ، وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ، ولخُلُوف فِيه أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ. الصَّوْمُ جُنَّةٌ، الصَّوْمُ جُنَّةٌ"
Artinya: “Setiap amal perbuatan anak Adam, satu kebaikan dilipat-gandakan sepuluh sampai tujuh ratus kali lipat atau bahkan lebih sesuai kehendak Allah. Allah berfirman: ‘Kecuali puasa, karena ia untuk-Ku dan Aku akan memberikan pahala atasnya. Ia meninggalkan makanan dan minuman karena-Ku.’ Dan orang yang berpuasa mempunyai dua kebahagiaan, kebahagiaan ketika berbuka dan kebahagiaan ketika bertemu dengan Rabbnya. Dan bau mulut orang yang berpuasa lebih wangi di sisi Allah daripada bau minyak kesturi. Puasa itu perisai, puasa itu perisai.’” (HR. Muslim 1151)

Firman-Nya (والله يضاعف لمن يشاء) maksudnya, sesuai dengan keikhlasan orang itu dalam beramal. Firman-Nya (والله واسع عليم) maksudnya, karunia Allah Ta’ala itu Mahaluas dan sangat banyak bahkan lebih banyak dari makhluk-Nya, dan Dia Mahamengetahui siapa-siapa yang berhak dan siapa-siapa yang tidak berhak mendapatkannya. Mahasuci Allah Ta’ala, Mahasuci Dia dan segala puji bagi-Nya.


PEMBAHASAN LENGKAP TAFSIR ALQURAN & ASBABUN NUZUL


Wallahu Subhaanahu wa Ta’aala A’lamu Bi Ash-Shawaab



The Indonesiana Center - Markaz BSI (Bait Syariah Indonesia)