BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM

Al-Faqiir ilaa Ridhaa Rabbihi Eka Wahyu Hestya Budianto

إِنَّ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَٱلَّذِينَ هَاجَرُواْ وَجَٰهَدُواْ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ أُوْلَٰٓئِكَ يَرۡجُونَ رَحۡمَتَ ٱللَّهِۚ وَٱللَّهُ غَفُورٞ رَّحِيمٞ ٢١٨         
Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Mahapengampun lagi Mahapenyayang.”

Firman-Nya (إن الذين آمنوا والذين هاجروا وجاهدوا في سبيل الله أولئك يرجون رحمت الله والله غفور رحيم) Ibnu Ishaq mengatakan: Setelah tampak jelas persoalannya bagi Abdullah bin Jahsy dan para sahabatnya dengan turunnya ayat ini, maka mereka sangat mengharapkan pahala seraya berkata: “Ya Rasulullah, bolehkan kami mengharap adanya peperangan? Hingga kami memperoleh pahala mujahidin dalam perang itu?” Maka Allah Ta’ala pun menurunkan firman-Nya ini.

Ibnu Hisyam meriwayatkan dari Ziyad, dari Ibnu Ishak, telah disebutkan pula dari sebagian keluarga Abdullah, bahwa Abdullah telah membagi fa’i (harta rampasan perang) ketika Allah Ta’ala telah menghalalkannya, menjadi 4/5 (empat perlima) bagian untuk orang-orang yang diberi harta rampasan (yang ikut berperang), dan 1/5 (seperlima) diserahkan kepada Allah Ta’ala dan Rasul-Nya. Maka ketentuan Allah Ta’ala yang berlaku dalam hal ini adalah seperti yang dilakukan oleh Abdullah bin Jahsy pada kafilah (yang membawa harta) orang Quraisy itu. Lebih lanjut Ibnu Hisyam mengemukakan: “Itulah harta rampasan perang pertama yang diperoleh kaum Muslimin. Dan Amr bin Al-Hadhrami adalah orang yang pertama kali dibunuh oleh kaum Muslimin, sedangkan Utsman bin Abdullah dan Al-Hakam bin Kisan adalah orang pertama yang ditawan oleh kaum Muslimin.” Ibnu Ishaq mengatakan: “Maka Abu Bakar Ash-Shiddiq dalam perang (yang dipimpin oleh) Abdullah bin Jahsyi, mengucapkan syair di bawah ini, dan ada yang berpendapat syair itu diucapkan oleh Abdullah bin Jahsyi itu sendiri. Syair itu ia ucapkan ketika orang-orang Quraisy mengatakan, “Muhammad dan para sahabatnya telah menghalalkan perang pada bulan Haram dengan menumpahkan darah, mengambil harta benda, dan menawan banyak orang.” Ibnu Hisyam menuturkan, bait-bait berikut ini diucapkan Abdullah bin Jahsyi: 

تَعُدّون قَتْلا فِي الْحَرَامِ عَظِيمَةً ... وَأَعْظَمُ مِنْهُ لَوْ يَرى الرُّشْدَ رَاشِدُ ...
صدودُكمُ عَمَّا يَقُولُ مُحَمَّدٌ ... وَكُفْرٌ بِهِ وَاللَّهُ راءٍ وشاهدُ ...
وإخراجُكمْ مِنْ مَسْجِدِ اللَّهِ أهلَه ... لِئَلَّا يُرَى لِلَّهِ فِي الْبَيْتِ ساجدُ ...
فإنَّا وَإِنْ عَيَّرْتمونا بِقَتْلِهِ ... وَأَرْجَفَ بِالْإِسْلَامِ باغٍ وحاسدُ ...
سَقَيَنْا مِنَ ابْنِ الْحَضْرَمِيِّ رماحَنَا ... بنخلةَ لمَّا أوقَدَ الحربَ واقدُ ...
دَمًا وابنُ عَبْدِ اللَّهِ عثمانُ بَيْنَنَا ... يُنَازِعُهُ غُلٌّ مِنَ الْقَدِّ عاندُ ...
 
Artinya: “Kalian anggap dosa besar berperang pada bulan Haram. Padahal ada yang lebih besar dari itu, jika orang dewasa memperoleh petunjuk. (Yaitu) penolakan kalian terhadap apa yang dikatakan Muhammad. Dan kekufuran kepada Allah, padahal Allah melihat dan menyaksikan. Tindakan kalian mengusir penghuni Masjidilharam. Agar tak terlihat lagi orang yang bersujud kepada Allah di Baitullah. Dan sesungguhnya kami -meskipun kalian telah mencela kami karena membunuhnya (Ibnu) Hadrami)-. Hanyalah menggetarkan orang-orang jahat dan dengki terhadap Islam. Kami telah basahi tombak-tombak kami dengan darah Ibnu Hadrami di Nakhlah. Ketika Waqid menyalakan perang. Dan Utsman ibnu Abdullah menjadi tawanan kami. Dalam keadaan terbelenggu, akan dikembalikan.”


PEMBAHASAN LENGKAP TAFSIR ALQURAN & ASBABUN NUZUL


Wallahu Subhaanahu wa Ta’aala A’lamu Bi Ash-Shawaab



The Indonesiana Center - Markaz BSI (Bait Syariah Indonesia)