BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM

Al-Faqiir ilaa Ridhaa Rabbihi Eka Wahyu Hestya Budianto

يَسۡ‍َٔلُونَكَ مَاذَا يُنفِقُونَۖ قُلۡ مَآ أَنفَقۡتُم مِّنۡ خَيۡرٖ فَلِلۡوَٰلِدَيۡنِ وَٱلۡأَقۡرَبِينَ وَٱلۡيَتَٰمَىٰ وَٱلۡمَسَٰكِينِ وَٱبۡنِ ٱلسَّبِيلِۗ وَمَا تَفۡعَلُواْ مِنۡ خَيۡرٖ فَإِنَّ ٱللَّهَ بِهِۦ عَلِيمٞ ٢١٥
Artinya: “Mereka bertanya kepadamu tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: ‘Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan.’ Dan apa saja kebajikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Mahamengetahuinya.”

Asbabun Nuzul ayat ini adalah: “Kaum Muslimin bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: “Di mana kami infakkan harta benda kami, Ya Rasulullah?” sebagai jawabannya, turunlah ayat ini.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir yang bersumber dari Ibnu Juraij)

Asbabun Nuzul dari riwayat lainnya adalah: “Umar bin Al-Jamuh bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: “Apa yang harus kami infakkan, dan kepada siapa diberikannya?” Sebagai jawabannya, turunlah ayat ini.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Al-Mundzir yang bersumber dari Abu Hayyan)

Firman-Nya (يسألونك ماذا ينفقون) Muqatil bin Hayyan mengatakan: “Ayat ini berkenaan dengan nafkah tathawwu’ (sunnah).” As-Suddi mengemukakan: “Nafkah ini telah dinasakh (dihapuskan) dengan zakat.”
Namun hal ini masih perlu ditinjau kembali. Sedangkan makna ayat itu adalah, mereka bertanya kepadamu (Muhammad), bagaimana mereka harus berinfak? Demikian menurut pendapat Ibnu Abbas dan Mujahid.

Firman-Nya (قل ماأنفقتم من خير فللوالدين والأقربين واليتامى والمساكين وابن السبيل) Allah Ta’ala menjelaskan hal sebelumnya dengan berfirman-Nya ini. Maksudnya, berikanlah infak kepada mereka. Sebagaimana hal itu telah dijelaskan dalam sebuah hadis, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

"أُمَّكَ وَأَبَاكَ، وَأُخْتَكَ وَأَخَاكَ، ثُمَّ أَدْنَاكَ أَدْنَاكَ"
Artinya: “Ibumu, bapakmu, saudara perempuanmu, saudara laki-lakimu, dan setelah itu orang-orang yang lebih dekat (dalam hubungan kekerabatan).” (HR Ahmad, Abu Dawud, At-Tirmidzi dan Al-Hakim)

Maimun bin Mahran membaca ayat ini kemudian berkata, “Inilah tempat penyaluran infak. Tidak disebutkan di dalam ayat itu, rebana, seruling, patung kayu, dan tirai-dinding (barang yang haram dan sia-sia).

Firman-Nya (وماتفعلوا من خير فإن الله به عليم) maksudnya, Allah Ta’ala mengetahui kebaikan apa pun wujudnya, dan Dia akan membalas kebaikan kalian itu dengan pahala yang lebih besar, karena Allah Ta’ala tidak pernah menzalimi seorang pun meski hanya sebesar zarrah.


PEMBAHASAN LENGKAP TAFSIR ALQURAN & ASBABUN NUZUL


Wallahu Subhaanahu wa Ta’aala A’lamu Bi Ash-Shawaab



The Indonesiana Center - Markaz BSI (Bait Syariah Indonesia)