BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM

Al-Faqiir ilaa Ridhaa Rabbihi Eka Wahyu Hestya Budianto

وَأَنفِقُواْ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ وَلَا تُلۡقُواْ بِأَيۡدِيكُمۡ إِلَى ٱلتَّهۡلُكَةِ وَأَحۡسِنُوٓاْۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلۡمُحۡسِنِينَ ١٩٥
Artinya: “Dan belanjakanlah (harta bendamu) dijalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik. di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.”

Firman-Nya (وأنفقوا في سبيل الله ولا تلقوا بأيديكم إلى التهلكة) sehubungan dengan firman Allah Ta’ala ini, Imam Al-Bukhari meriwayatkan, dari Hudzaifah, katanya, “Ayat tersebut diturunkan berkenaan dengan masalah infak.”

Al-Laits bin Sa’ad meriwayatkan dari Yazid bin Abi Habib, dari Aslam Abi Imran, katanya, ada seseorang dari kaum muhajirin di Konstantinopel menyerang barisan musuh hingga mengoyak-ngoyak mereka, sedang bersama kami Abu Ayub Al-Anshari. Ketika beberapa orang berkata, “Orang itu telah mencampakkan dirinya sendiri ke dalam kebinasaan,” Abu Ayub bertutur, “Kami lebih mengerti mengenai ayat ini. Sesungguhnya ayat ini diturunkan berkenaan dengan kami. Kami menjadi sahabat Rasulullah, bersama beliau kami mengalami beberapa peperangan, dan kami membela beliau. Dan ketika Islam telah tersebar unggul, kami kaum Anshar berkumpul untuk mengungkapkan suka cita. Lalu kami katakan, sesungguhnya Allah telah memuliakan kita sebagai sahabat dan pembela Nabi sehingga Islam tersebar luas dan memiliki banyak penganut. Dan kita telah mengutamakan beliau daripada keluarga, harta kekayaan, dan anak-anak. Peperangan pun kini telah berakhir, maka sebaiknya kita kembali pulang kepada keluarga dan anak-anak kita dan menetap bersama mereka, maka turunlah ayat ini. Jadi, kebinasaan itu terletak pada tindakan kami menetap bersama keluarga dan harta kekayaan, serta meninggalkan jihad. Hadits ini diriwayatkan Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa’i, Ibnu Hibban dalam Kitab Sahih, dan Al-Hakim dalam Al-Mustadrak, semuanya bersumber dari Yazid bin Abi Habib. At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadis ini hasan sahih gharib. Sedangkan menurut Al-Hakim hadis ini memenuhi persyaratan Al-Bukhari dan Muslim, tetapi keduanya tidak meriwayatkannya.

Abu Bakar bin Iyasy meriwayatkan, dari Abu Ishaq As-Subai’i, bahwa ada seseorang mengatakan kepada Al-Bara’ bin Azib, “Jika aku menyerang musuh sendirian, lalu mereka membunuhku, apakah aku telah mencampakkan diriku ke dalam kebinasaan?” Al-Bara’menjawab, “Tidak, karena Allah Ta’ala berfirman kepada Rasul-Nya dalam Surah An-Nisaa ayat 84 yang artinya: “Berperanglah kamu di jalan Allah, tidaklah kamu dibebani melainkan dengan kewajibanmu sendiri.” Hadis ini juga diriwayatkan Ibnu Mardawaih, Al-Hakim dalam Mustadrak, dari Israil, dari Abu Ishak. Al-Hakim mengatakan, “Hadits ini sahih menurut persyaratan Al-Bukhari dan Muslim, meskipun keduanya tidak meriwayatkan.”

At-Tirmidzi juga meiwayatkan hadis tersebut, dari Al-Bara’. Kemudian Al-Barra’ menuturkan riwayat ini. Dan setelah firman Allah Ta’ala (وتكلف إلا نفسك) (Tidaklah kamu dibebani melainkan dengan kewajibanmu sendiri). la mengatakan, “Tetapi kebinasaan itu apabila seseorang melakukan perbuatan dosa, maka ia mencampakkan dirinya ke dalam kebinasaan dan tidak mau bertaubat.”

Ibnu Abi Hatim mengemukakan, bahwa Abd Ar-Rahman Al-Aswad bin Abdi Yaghuts memberitahukan, bahwa ketika kaum Muslimin mengepung Damaskus, ada seseorang dari Azad Syanu’ah tampil dan dengan cepat bertolak untuk menyambut musuh sendirian. Maka kaum Muslimin pun mencelanya karena perbuatannya itu. Kemudian mereka melaporkan kejadian itu kepada Amr bin Al-‘Ash. Setelah itu Amr memerintahkan kepadanya agar kembali seraya menyitir firman Allah Ta’ala dalam ayat ini.

Berkata Hawn Al-Bashri, “Maksud dari ayat ini ialah bakhil (kikir).” Masih mengenai firman Allah Ta’ala tersebut, Samak bin Harb meriwayatkan dari An-Nu’man bin Basyir, “Ayat ini mengenai seseorang yang melakukan perbuatan dosa, lalu ia yakin bahwa ia tidak akan diampuni, maka ia pun mencampakkan dirinya sendiri ke dalam kebinasaan. Artinya, ia semakin berbuat dosa, sehingga binasa.” Oleh karena itu diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalhah, dari Ibnu Abbas: “Bahwa kebinasaan itu adalah azab Allah Ta’ala.”

Ibnu Wahab meriwayatkan dari Abdullah bin Iyasy, dari Zaid bin Aslam mengenai firman Allah Ta’ala ini bahwa artinya ada beberapa orang yang pergi bersama dalam delegasi yang diutus Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tanpa membawa bekal (nafkah), lalu Allah Ta’ala memerintahkan mereka mencari bekal (nafkah) dari apa yang telah dikaruniakan-Nya serta tidak mencampakkan diri ke dalam kebinasaan. Kebinasaan berarti seseorang mati karena lapar dan haus atau (keletihan) berjalan.

Firman-Nya (وأحسنوا إن الله يحب المحسنين) kalimat ini mengandung perintah berinfak di jalan Allah Ta’ala dalam berbagai segi amal yang dapat mendekatkan diri kepada-Nya dan dalam segi ketaatan, terutama membelanjakan dan menginfakkan harta kekayaan untuk berperang melawan musuh serta memperkuat kaum Muslimin atas musuh-musuhnya. Selain itu, ayat ini juga memberitahukan bahwa meninggalkan infak bagi orang yang terbiasa dan selalu berinfak berarti kebinasaan dan kehancuran baginya. Selanjutnya Dia menyambung dengan perintah untuk berbuat baik, yang merupakan tingkatan ketaatan tertinggi.


PEMBAHASAN LENGKAP TAFSIR ALQURAN & ASBABUN NUZUL


Wallahu Subhaanahu wa Ta’aala A’lamu Bi Ash-Shawaab



The Indonesiana Center - Markaz BSI (Bait Syariah Indonesia)