BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM

Al-Faqiir ilaa Ridhaa Rabbihi Eka Wahyu Hestya Budianto
 
وَقَٰتِلُواْ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ ٱلَّذِينَ يُقَٰتِلُونَكُمۡ وَلَا تَعۡتَدُوٓاْۚ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ ٱلۡمُعۡتَدِينَ ١٩٠
Artinya: “Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.”

Asbabun Nuzul ayat 190-193 adalah: “Dalam suatu riwayat dikemukakan bahwa ayat ini turun berkenaan dengan perdamaian di Hudaibiyah, yaitu ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dicegat oleh kaum Quraisy untuk memasuki Baitullah. Adapun isi perdamaian tersebut antara lain, agar kaum Muslimin menunaikan umrah pada tahun berikutnya. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam beserta para sahabatnya mempersiapkan diri untuk melaksanakan umrah sesuai dengan perjanjian, para sahabat khawatir kalau-kalau orang Quraisy tidak menepati janjinya, bahkan memerangi dan menghalangi mereka masuk Masjidil Haram, padahal kaum Muslimin enggan berperang pada bulan haram. Dan turunlah ayat ini untuk membenarkan berperang untuk membalas serangan musuh.” (Diriwayatkan oleh Al-Wahidi dari Al-Kalbi, dari Abu Shalih, yang bersumber dari Ibnu Abbas)

Firman (وقاتلوا في سبيل الله الذين يقاتلونكم) Abu Ja’far Ar-Razi meriwayatkan dari Rabi’ bin Anas, dari Abu Al-Aliyah, ia mengatakan, “Ini adalah ayat pertama yang turun mengenai perang di Madinah. Setelah ayat ini turun, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerangi orang-orang yang telah memeranginya dan menahan diri terhadap orang-orang yang tidak memeranginya hingga turun Surah At-Taubah. Oleh karena itu di sini Allah Ta’ala berfirman dalam ayat setelahnya.”

Firman-nya (ولا تعتدوا إن الله يحب المعتدين) maksudnya, berperanglah di jalan Allah Ta’ala tetapi jangan berlebih-lebihan dalam melakukannya. Termasuk dalam hal ini adalah melakukan berbagai macam larangan, sebagaimana dikatakan Al-Hasan Al-Bashri, seperti menyiksa, menipu, membunuh para wanita, anak-anak, dan orang-orang lanjut usia yang sudah lemah pikirannya dan tidak mampu berperang, para pendeta, penghuni rumah ibadah, membakar pepohonan, membunuh hewan tanpa adanya suatu maslahat. Sebagaimana hal itu telah dikatakan oleh Ibnu Abbas, Umar bin Abdul Aziz, Muqatil bin Hayyan, dan beberapa ulama lainnya. Oleh karena itu diriwayatkan dalam Kitab Sahih Muslim dari Buraidah, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

"اغْزُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ، قَاتِلُوا مَنْ كَفَرَ بِالْلَّهِ، اغْزُوا وَلَا تَغُلّوا، وَلَا تَغْدروا، وَلَا تُمَثِّلُوا، وَلَا تَقْتُلُوا وَلِيدًا، وَلَا أَصْحَابَ الصَّوَامِعِ"
Artinya: “Berperanglah di jalan Allah. Perangilah orang-orang yang kafir kepada Allah. Berperanglah tetapi jangan berkhianat, jangan melanggar janji, jangan melakukan penyiksaan, jangan membunuh anak-anak, dan jangan pula membunuh para penghuni rumah ibadah.” (HR. Muslim1731 dan Ahmad 5/352. Hadis senada diriwayatkan pula oleh Abu Dawud, dari Anas, secara marfu’)

Dalam Kitab Sahih Al-Bukhari dan Muslim diriwayatkan dari Ibnu Umar, ia menceritakan, “Ditemukan seorang wanita terbunuh dalam suatu peperangan, maka Nabi melarang pembunuhan terhadap wanita dan anak-anak.”

Imam Ahmad meriwayatkan, dari Rabi’ bin Hirasy, katanya, aku pernah mendengar Hudzaifah berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah memberikan beberapa contoh kepada kami, satu, tiga, lima, tujuh, sembilan, dan sebelas. Lalu beliau memberikan satu contoh saja di antaranya dan mengabaikan yang lainnya. Beliau bersabda:

"إِنَّ قَوْمًا كَانُوا أهلَ ضَعْف وَمَسْكَنَةٍ، قَاتَلَهُمْ أهلُ تَجَبُّرٍ وَعَدَاءٍ، فَأَظْهَرَ اللَّهُ أَهْلَ الضَّعْفِ عَلَيْهِمْ، فَعَمَدُوا إِلَى عَدُوهم فَاسْتَعْمَلُوهُمْ وَسَلَّطُوهُمْ فَأَسْخَطُوا اللَّهَ عَلَيْهِمْ إِلَى يَوْمِ يَلْقَوْنَهُ"
Artinya: “Sesungguhnya ada suatu kaum yang sangat lemah dan miskin. Mereka diperangi oleh kaum yang perkasa dan penuh permusuhan. Tetapi Allah memenangkan kaum yang lemah itu, mereka dengan sengaja mempekerjakan dan menindas musuh mereka itu, sehingga Allah murka kepada mereka sampai hari kiamat.” (HR. Ahmad 5/407. Hadits ini bersanad hasan) Maksud hadis ini adalah ketika kaum yang lemah itu dimenangkan atas orang-orang yang kuat, mereka pun bertindak melampaui batas dengan mempekerjakan kaum yang kuat itu pada pekerjaan yang tidak pantas. Karena itu Allah Ta’ala murka atas tindakan mereka yang melampaui batas itu. Dan cukup banyak hadits yang membahas mengenai masalah ini.


PEMBAHASAN LENGKAP TAFSIR ALQURAN & ASBABUN NUZUL


Wallahu Subhaanahu wa Ta’aala A’lamu Bi Ash-Shawaab



The Indonesiana Center - Markaz BSI (Bait Syariah Indonesia)