BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM

Al-Faqiir ilaa Ridhaa Rabbihi Eka Wahyu Hestya Budianto
 

أَوۡ كَصَيِّبٖ مِّنَ ٱلسَّمَآءِ فِيهِ ظُلُمَٰتٞ وَرَعۡدٞ وَبَرۡقٞ يَجۡعَلُونَ أَصَٰبِعَهُمۡ فِيٓ ءَاذَانِهِم مِّنَ ٱلصَّوَٰعِقِ حَذَرَ ٱلۡمَوۡتِۚ وَٱللَّهُ مُحِيطُۢ بِٱلۡكَٰفِرِينَ ١٩


Artinya: “Atau seperti (orang-orang yang ditimpa) hujan lebat dari langit disertai gelap gulita, guruh dan kilat; mereka menyumbat telinganya dengan anak jarinya, karena (mendengar suara) petir, sebab takut akan mati. Dan Allah meliputi orang-orang yang kafir. Kilat itu nyaris menyambar pengelihatan mereka.”

Ini perumpamaan lain yang diberikan Allah Ta’ala mengenai bentuk lain dari orang-orang munafik, yaitu orang-orang yang sewaktu-waktu tampak kebenaran bagi mereka dan pada saat lain mereka ragu. Hati mereka yang berada dalam keadaan ragu, kufur dan bimbang seperti (shaib) berarti hujan yang turun dari langit pada waktu gelap gulita. Kegelapan itu adalah keraguan, kekufuran dan kemunafikan. Dan (ar-ra’d) diumpamaan untuk ketakutan yang mengguncang hati. Di antara keadaan orang-orang munafik itu adalah berada dalam rasa takut dan cemas yang sangat sebagaimana firman Allah Ta’ala dalam Surah Al-Munafiqun ayat 4 yang artinya: “Mereka mengira setiap teriakan yang keras ditujukan kepada mereka.”

Sedangkan (al-barqu) yaitu kilat yang menyinari hati orang-orang munafik itu pada suatu waktu, berupa cahaya keimanan. Oleh karena itu Allah Ta’ala berfirman dalam ayat 19 ini berarti ketakutan mereka itu tidak dapat membawa manfaat sedikit pun karena Allah Ta’ala telah meliputi mereka kekuasaan-Nya dan mereka itu berada di bawah kendali kehendak dan kemauan-Nya sebagaimana firman-Nya dalam Surah Al-Buruj ayat 17-20 yang artinya: “Sudahkan datang kepadamu berita kaum-kaum penentang, (yaitu) kaum Fir’aun dan Tsamud? Sesungguhnya orang-orang kafir selalu mendustakan, padahal Allah mengepung mereka dari belakang mereka.”


PEMBAHASAN LENGKAP TAFSIR ALQURAN & ASBABUN NUZUL


Wallahu Subhaanahu wa Ta’aala A’lamu Bi Ash-Shawaab



The Indonesiana Center - Markaz BSI (Bait Syariah Indonesia)