BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM

Al-Faqiir ilaa Ridhaa Rabbihi Eka Wahyu Hestya Budianto

وَلَنَبۡلُوَنَّكُم بِشَيۡءٖ مِّنَ ٱلۡخَوۡفِ وَٱلۡجُوعِ وَنَقۡصٖ مِّنَ ٱلۡأَمۡوَٰلِ وَٱلۡأَنفُسِ وَٱلثَّمَرَٰتِۗ وَبَشِّرِ ٱلصَّٰبِرِينَ ١٥٥

Artinya: “Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar.”

Firman-Nya (ولنبلونكم), Allah Ta’ala memberitahukan bahwa Dia akan menguji hamba-hamba-Nya sebagaimana firman-Nya dalam Surah Muhammad ayat 31 yang artinya: “Dan sesungguhnya Kami benar-benar akan mengujimu agar Kami mengetabui orang-orang yang berjihad dan bersabar di antaramu, dan agar Kami menyatakan (baik buruknya) hal ihwalmu.”

Firman-Nya (بشيئ من الخوف والجوع), terkadang Dia memberikan ujian berupa kebahagiaan dan pada saat yang lain, Dia juga memberikan ujian berupa kesusahan, seperti rasa takut dan kelaparan. Sebagaimana firman-Nya dalam Surah An-Nahl ayat 112 yang artinya: “Oleh karena itu, Allah merasakan kepada mereka pakaian kelaparan dan ketakutan.” Karena orang yang sedang dalam keadaan lapar dan takut, ujian pada keduanya akan terlihat jelas.

Firman-Nya (ونقص من الأموال والأنفس) artinya, hilangnya sebagian harta dan jiwa. Misalnya meninggalnya para sahabat, kerabat dan orang-orang yang dicintai.

Firman-Nya (والثمرات) yaitu kebun dan sawah tidak dapat diolah sebagaimana mestinya. Sebagaimana ulama salaf mengemukakan: “Di antara pohon kurma ada yang tidak berbuah kecuali hanta satu buah saja.” Semua hal di atas dan yang semisalnya adalah bagian dari ujian Allah Ta’ala kepada hamba-hamba-Nya. Barangsiapa bersabar, maka Dia akan memberikan pahala baginya, dan barangsiapa berputus asa karenanya, maka Dia akan menimpakan siksaan terhadapnya.

Firman-Nya (وبشر الصابرين) yaitu Allah Ta’ala memberi kabar gembira bagi orang-orang yang bersabar. 


PEMBAHASAN LENGKAP TAFSIR ALQURAN & ASBABUN NUZUL


Wallahu Subhaanahu wa Ta’aala A’lamu Bi Ash-Shawaab



The Indonesiana Center - Markaz BSI (Bait Syariah Indonesia)