BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM

Al-Faqiir ilaa Ridhaa Rabbihi Eka Wahyu Hestya Budianto

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ، عَنْ مَالِكٍ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي صَعْصَعَةَ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الخُدْرِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَنَّهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «يُوشِكُ أَنْ يَكُونَ خَيْرَ مَالِ المُسْلِمِ غَنَمٌ يَتْبَعُ بِهَا شَعَفَ الجِبَالِ وَمَوَاقِعَ القَطْرِ، يَفِرُّ بِدِينِهِ مِنَ الفِتَنِ»


Artinya: “Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Maslamah dari Malik dari Abdurrahman bin Abdullah bin Abdurrahman bin Abu Sha'Sha'ah dari bapaknya dari Abu Sa'id Al Khudri bahwa dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hampir saja terjadi (suatu zaman) harta seorang muslim yang paling baik adalah kambing yang digembalakannya di puncak gunung dan tempat-tempat terpencil, dia pergi menghindar dengan membawa agamanya disebabkan takut terkena fitnah". “.

PENJELASAN DALAM KITAB FATHU AL-BARIY 
Lafaz kata (يوشك) (akan datang) dalam waktu dekat.

Lafaz kata (شعف) (puncak bukit) atau puncak gunung.

Lafaz kalimat (ومواقع القطر) (tempat-tempat air hujan berkumpul), maksudnya adalah dasar lembah.

Lafaz kalimat (يفر بدينه) (menghindarkan agamanya). Imam Nawawi berkata, “Menjadikan hadis ini sebagai dalil pernyataan yang terdapat dalam judul bab akan menimbulkan kritikan, karena lafaz tersebut sama sekali tidak menunjukkan bahwa menghindari fitnah adalah termasuk bagian dari agama, akan tetapi maksud dari hadis ini adalah menjaga agama.” Kemudian Imam Nawawi melanjutkan perkataannya, “Ketika Imam Al-Bukhari melihat bahwa menghindar dari fitnah merupakan upaya untuk menjaga agama, maka beliau menyebutnya dengan agama.” Ada sebagian ulama yang berkata, “Jika huruf (من) dalam hadis tersebut menunjukkan arti tab’idhiyyah (bagian), maka kritikan itu dapat diterima. Akan tetapi, jika huruf (من) tersebut adalah hanya sebagai ‘ibtidaiyyah (permulaan kalimat) –sehingga maksudnya, menghindari fitnah adalah bersumber dari agama-, maka kritikan itu tidak dapat diterima.” Hadis ini juga disebutkan oleh Imam Al-Bukhari dalam pembahasan tentang Al-Fitan (fitnah atau cobaa) di mana sebenarnya hadis tersebut lebih pantas untuk dibahas di sana.

PEMBAHASAN LENGKAP SYARAH KUTUB HADIS


Wallahu Subhaanahu wa Ta’aala A’lamu Bi Ash-Shawaab



The Indonesiana Center - Markaz BSI (Bait Syariah Indonesia)