Al-Faqiir ilaa Ridhaa Rabbihi Eka Wahyu Hestya Budianto
(1) Pengertian Hujjah; (2) Pembagian Hujjah: Naqliyyah & ‘Aqliyyah; (3) Pembagian Hujjah ‘Aqliyyah: Khithabiyyah, Jadaliyyah, Syi’riyyah, Safsathaniyyah, Burhaniyyah (Dharuriy, Nadzariy, Lamiyyun & Inniyyun); (4) Wajh Hashr Yaqiniyyat; (5) Manfaat Pengamatan yang Benar untuk Suatu Natijah/Kesimpulan.
PEMBAHASAN ILMU MANTIQ TERLENGKAP : klik disini
Wallahu Subhaanahu wa Ta’aala A’lamu Bi Ash-Shawaab
##########
MATERI KEILMUAN ISLAM LENGKAP (klik disini)
MATERI KEILMUAN ISLAM LENGKAP (klik disini)
Artikel Bebas - Tafsir - Ulumul Qur'an - Hadis - Ulumul Hadis - Fikih - Ushul Fikih - Akidah - Nahwu - Sharaf - Balaghah - Tarikh Islam - Sirah Nabawiyah - Tasawuf/Adab - Mantiq - TOAFL
##########
BAB 24 : HUJJAH/ARGUMENT (الحجة) I. PENGERTIAN HUJJAH (تعريف الحجة) Menurut bahasa, Hujjah dari bahasa Arab (الحجة) artinya keterangan, tanda, bukti, dalil, alasan atau argumentasi. Sebagaimana dalam Surah Al-An’am ayat 149: (قُلْ فَلِلّهِ الْحُجَّةُ الْبَالِغَةُ فَلَوْ شَاء لَهَدَاكُمْ أَجْمَعِينَ). Yang artinya: “Katakanlah: “Allah mempunyai hujjah yang jelas lagi kuat; maka jika Dia menghendaki, pasti Dia memberi petunjuk kepada kamu semuanya.” Menurut istilah, Hujjah adalah alasan untuk memperkuat atau menolak suatu pendapat, pendirian, atau gagasan. II. PEMBAGIAN HUJJAH (أقسام الحجة) Naqliyyah/Argumentasi Dogmatik (الحجة النقلية), yaitu (ما كانت مادته مأخوذة من الكتاب والسنة والإجماع) suatu keterangan, bukti, alasan, atau argumentasi yang dinukil dari Alquran, Sunnah dan Ijma’. ‘Aqliyyah/Argumentasi Rasional (الحجة العقلية), yaitu keterangan, alasan, bukti atau argumentasi yang berdasarkan pada hasil pemikiran manusia secara logis dan sistematis. III. PEMBAGIAN HUJJAH AQLIYYAH (أقسام الحجة العقلية) Khithabiyyah/Rhetoric (الخطابية), yaitu (ما تركب من مقدمة مقبولة أو مظنونة) Hujjah yang disusun dari Muqaddimah (premis-premis) yang diterima atau yang disangkakan. Tujuan dari Hujjah Khithabiyyah adalah menjadikan pendengar suka dengan apa yang bermanfaat baginya di dunia dan akhirat. Contoh yang diterima: (الصادرة من شخص تعتقد صلاحه) berasal dari orang yang diyakini kebenarannya/dipercaya. Contoh yang disangkakan, yaitu (التي يحكم بها العقل بواسطة الظن مع تجويز النقيض) Hujjah yang dihukumi oleh akal melalui perantara prasangka bersamaan dengan pembolehan antitesisnya. Contoh: (هذا لا يخالط الناس، وكل من لا يخالط الناس متكبر، فهذا متكبر). Orang ini tidak bergaul dengan orang lain. Semua yang tidak bergaul dengan orang lain adalah sombong. Maka orang ini memiliki sifat sombong. Jadaliyyah/Dialectic (الحدلية), yaitu (ما تركب من قضايا مشهورة أو مسلمة بين الخصمين سواء كانت صادقة أو كاذبة) Hujjah yang tersusun dari Qadhiyyah-Qadhiyyah terkenal atau benar antara dua pertentangan, sama saja baik jujur atau bohong. Contoh: (العدل حسن) Keadilan adalah perbuatan baik. (الظلم قبيح) Kezaliman adalah perbuatan buruk. Tujuannya untuk berpondasi dengannya suatu Kalam guna menepis segala pertentangan yang terjadi, serta guna diakui kebenarannya oleh orang banyak atau yang biasanya dipakai untuk mematahkan argumentasi yang dikeluarkan oleh lawan diskusi atau bahkan membuat orang awam tunduk kepadanya. Perbedaan antara Khithabiyyah dan Jadaliyyah: Dalam materi Qiyas, Khithabah terdiri dari Maqbulat dan Mazhnunat. Sedangkan dalam Jadaliyyah terdiri dari Masyhurat dan Musallamat. Dalam tujuannya, Khithabah bertujuan untuk memuaskan banyak orang, sedangkan Jadaliyyah bertujuan untuk membarakan perdebatan meskipun tidak memuaskan. Syi’riyyah/Poetic (الشعرية), yaitu (ما تألف من قضايا تنبسط منها النفس أو تنقبض) Hujjah yang tersusun dari Qadhiyyah-Qadhiyyah yang menyenangkan atau mengerutkan jiwa, Contoh: (الخمر ياقوتة سيالة، والعسل مرة مهوعة أو مقيئة). Khamar permata yang mengalir, dan madu itu pahit yang membuat muntah. Safsathaniyyah/Sophism (السفسطنية), yaitu (ما تألف من مقدمات باطلة شبيهة بالحق) Hujjah yang tersusun dari Muqaddimah-Muqaddimah batil yang menyerupai kebenaran. Contoh: Seperti seorang penjual berkata pada pembeli bahwa barang ini asli karena itu harganya mahal padahal barang palsu. Tujuannya untuk melayangkan keraguan kepada pendengar dan penyerupaan sebuah kebohongan seakan-akan hal tersebut merupakan hal kebenaran. Burhaniyyah/Demonstrative (البرهانية), yaitu (ما تألف من مقدمات يقينية بأن يكون اعتقادها جازما مطابقا ثابتا لا يتغير) Hujjah yang tersusun dari Muqaddimah-Muqaddimah Yaqiniyat (meyakinkan) yang menjadikan kesungguh-sungguhan dalam keyakinannya sesuai, tetap dan tidak berubah-ubah. Pembagian Pertama: Burhan Dharuriy/Necessary Demontrative (البرهان الضروري) disebut juga Yaqiniyat yang dijelaskan sebelumnya. Artinya terang, jelas atau pasti dan tidak memerlukan penjelasan yang artinya mudah dimengerti dan diyakini tanpa berfikir panjang. Dan juga Muqaddimah-Muqaddimah-nya yang validitas kebenarannya dapat diyakini dan dipercaya secara mudah dan tentunya tanpa berfikir panjang. Pembagiannya adalah: Awwaliyah/Introduction (الأوليات أو البديهيات) Musyahadah/Wijdaniyyah/Observation (المشاهدات أو الوجدانية) Mujarrabat/Eksperimental (المجربات) Mutawatirah/Informatif (المتواترة) Hadasiyyah/Sensasional (الحدسيات) Mahsusiyyah/Sufistik (المحسوسية) Burhan Nadzariy/Theoretical Demonstrative (البرهان النظري), yaitu suatu Muqaddimah yang validitas kebenarannya bisa diyakini dengan cara berpikir panjang, sebab tidak dengan mudah Muqaddimah-Muqaddimah tersebut dipahami. Contoh: Rumah itu dibangun. Rumah itu berubah. Setiap yang berubah itu dibangun. Kesimpulan: Rumah ini dibangun. Pembagian Kedua: Lamiyyun (لمي), yaitu (ما يكون الحد الأوسط فيه علة لثبوت النتيجة في الذهن والخارج) Qiyas yang Had Ausath-nya berupa ‘Illah untuk menetapkan kesimpulan dalam pikiran dan di luarnya. Semua Qiyas umumnya terdapat kesimpulan saja, tetapi pada Qiyas Burhaniy Lamiy menerangkan ‘Illah dan sebab sebuah penghukuman di luar materi dalam Qiyas tersebut. Contoh: (هذه الحديدة ارتفعت حرارتها) è (كل حديدة ارتفعت حرارتها فهي متمددة) è (هذه الحديدة متمددة). Besi ini meningkat panasnya. Semua besi yang meningkat panasnya itu meleleh. Kesimpulan: Besi ini meleleh. Hal ini memberi alasan bahwa meningkatnya panas dapat melelehkan logam. Inniyyun (إني), yaitu (ما يكون الحد الأوسط فيه علة لثبوت النتيجة فقط) Qiyas yang Had Ausath-nya berupa ‘Illah untuk menetapkan kesimpulan saja. Contoh: (هذه الحديدة متمددة) è (كل حديدة متمددة مرتفعة الحرارة) è (هذه الحديدة مرتفعة الحرارة). Besi ini meleleh. Semua besi yang meleleh, meningkat panasnya. Kesimpulan: Besi ini meningkat panasnya. IV. WAJH HASHR YAQINIYYAT (وجه حصر اليقينيات) Sebuah ilmu yang dihasilkan dari tiga terkahir tidak mendirikan Hujjah untuk yang lain dikarenakan terkadang ia tidak berupa Tajribah, tidak Tawatur dan tidak Hadas. Memerlukan akal, yaitu Awwaliyat. Tidak memerlukan akal, yaitu Wijdaniyyah, Mahsusat. Memerlukan kepada akal dan selainnya, yaitu Tajribat, Mutawatirah dan Hadasiyyah. V. MANFAAT PENGAMATAN YANG BENAR UNTUK SUATU NATIJAH/KESIMPULAN (إفادة النظر الصحيح للنتيحة) Pertama: Bahwasanya Natijah perlu untuk suatu pengamatan sesuai kebutuhan akal dan tidak dapat dipisahkan darinya. Hal tersebut bermakna bahwa barangsiapa yang mengetahui kedua Muqaddimah maka akan mengetahui Natijah-nya. Jadi, mengetahui Natijah lazim bagi kedua Muqaddimah, sebagaimana kelaziman pengelihatan bagi orang yang melihat. Inilah aliran Imam Haramain Al-Juwainiy. Kedua: Bahwasanya mengetahui Natijah adalah hal biasa, memungkinkan bertentangan dengan pengamatan. Hal ini dikarenakan pengamatan adalah tercipta. Maka pengetahuan mengenai suatu Natijah ditemukan baginya tidak dengannya. Ini adalah aliran Imam Al-Asy’ariy. Ketiga: Bahwasanya pengetahuan mengenai suatu Natijah lahir dari suatu pengamatan. Hal tersebut dengan menjadikan suatu pengamatan ditetapkan langsung kepada pengamat, maka Natijah lahir darinya. Sebagaimana memperoleh pergerakan cincin dengan pergerakan jari-jari. Ini adalah mazhab Mu’tazilah. Mereka berpendapat bahwa kita menciptakan perbuatan kita sendiri. Keempat: Bahwasanya Natijah adalah akibat untuk suatu pengamatan, dan pengamatan sebabnya. Ini adalah mazhab Filsuf yang mengatakan mengenai pengaruh sebab. Hal tersebut hukumnya batil karena sebab tidak dapat dipisahkan dengan akibatnya.
0 Comments