BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM

Al-Faqiir ilaa Ridhaa Rabbihi Eka Wahyu Hestya Budianto 
3. Mendahulukan Makan Malam daripada Shalat lsya

Jika hidangan makan malam disajikan pada waktu shalat, maka sunnahnya menurut Syafi'iyyah dan Hanabilah untuk mendahulukan makan malam sebelum shalat jika memang sudah ingin makan. Pilihan ini diambil untuk mengosongkan hati dari makanan dan membantu menciptakan kekhusyukan dalam shalat. Pada waktu makan tidak disunnahkan untuk terburu-buru meski sudah masuk waktu shalat, baik makan siang maupun makan malam. Imam Muslim dan lainnya meriwayatkan dari Anas bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Jika makan malam dihidangkan dan tepat masuk waktu shalat, maka mulailah dengan makan malam sebelum shalat Maghrib, dan jangan terburu-buru menikmati hidangan makan malam.”
Aisyah berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tidak ada shalat saat makanan dihidangkan, dan tidak ada shalat soat menahan buang air, baik besar maupun kecil.”'
Dalam hal ini tidak dibedakan antara shalat berjamaah dan shalat sendirian. Imam Muslim
meriwayatkan dari Ibnu Umar ia berkata, “Jika makan malam dihidangkan bersamaan dengan waktu iqamat shalat, maka dahulukanlah makan malam, dan jangan terburu-buru menikmati hidangan hingga selesai.
Imam Malik berkata, “Dahulukan shalat jamaah, kecuali jika makanan yang dihidangkan itu makanan ringan.” (Al-Mughni jilid 1 halaman 629)




PEMBAHASAN LENGKAP
FIKIH 4 MADZHAB & FIKIH AHLI HADIS/ ATSAR


Wallahu Subhaanahu wa Ta’aala A’lamu Bi Ash-Shawaab



The Indonesiana Center - Markaz BSI (Bait Syariah Indonesia)