BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM

Al-Faqiir ilaa Ridhaa Rabbihi Eka Wahyu Hestya Budianto

PENJELASAN SUNNAH-SUNNAH DI DALAM SHALAT

4. Melihat pada Tempat Sujud


Ulama Syafi'iyyah dan lainnya berkata, dalam shalat disunnahkan untuk melihat pada tempat sujud, karena hal itu lebih membawa kepada kekhusyukan. Selain itu, juga ada hadits dari Ibnu Abbas yang menganjurkan tentang hal itu. Ia berkata, “Jika memulai shalat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam selalu memandang ke arah tempat sujud.” Imam An-Nawawi berkata, "Hadits Ibnu Abbas ini gharib dan saya tidak mengenalnya. Adapun riwayat Al-Baihaqi dari Anas dan lain-lain yang serupa dengan hadits ini, semuanya dhaif (Al-Majmu' jilid 3 hlm. 272). Akan tetapi semua perawi selain Muslim dan At-Tirmidzi meriwayatkan dari Anas, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda, "Mengapa orang-orang memandang ke langit ketika shalat?" Suara beliau meninggi ketika bersabda mengenai hal itu hingga akhirnya beliau menegaskan, "Sungguh Allah akan membinasakan mereka karena perbuatan itu, atau Dia akan merampas mata mereka." Riwayat lain dari Ibnu Sirin secara mursal bahwa kisah ini meniadi sebab turunnya firman Allah yang berbunyi, "(Yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam shalatnya." (Al-Mu'minuun: 2) (Nailul Authar jilid 2 halaman 189)
Hal itu selalu dilakukan, kecuali ketika dalam tasyahud karena beliau melihat pada jari telunjuk yang menunjuk ke arah kiblat. Dari Ahmad, An-Nasa'i, dan Abu Dawud, dari Abdullah ibnuz Zubair ia berkata, "Jika posisi duduk tasyahud, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam meletakkan tangan kanan beliau pada paha kanan, dan meletakkan tangan kiri beliau pada paha kiri. Setelah itu, beliau berisyarat dengan jari telunjuk, dan pandangan beliau tidak lepas dari jari itu." (Nailul Authar jilid 2 halaman 189).




PEMBAHASAN LENGKAP
FIKIH 4 MADZHAB & FIKIH AHLI HADIS/ ATSAR


Wallahu Subhaanahu wa Ta’aala A’lamu Bi Ash-Shawaab



The Indonesiana Center - Markaz BSI (Bait Syariah Indonesia)