Al-Faqiir ilaa Ridhaa Rabbihi Eka Wahyu Hestya Budianto
PENJELASAN SUNNAH-SUNNAH DI DALAM SHALAT
16. Membaca Doa antara Dua Sujud
Menurut madzhab Hanafiyyah, tidak ada doa yang
disunnahkan untuk dibaca dalam posisi
duduk antara dua sujud, sebagaimana juga ketika bangun
dari rukuk. Adapun dalil yang menerangkan adanya hal itu, maka hal itu termasuk
nafilah atau dalam shalat tahajud.
Malikiyyah sendiri tidak menuturkan doa dalam
posisi itu termasuk sunnah dalam shalat, namun Ibnul Jauzi menuturkannya dalam
hal yang dibaca antara dua sujud. Doa tersebut masyru' menurut Syafi'iyyah dan
Hanabilah, bahkan ulama Hanabilah mewajibkannya.
Minimal sekali dengan mengucapkan, “Rabbi ighfirlii.”
Sempurnanya mengucapkan doa itu sebanyak tiga kali, sebagaimana tasbih dalam rukuk
dan sujud.
Redaksi doa tersebut menurut Syafi'iyyah, Malikiyyah,
dan Hanabilah berbunyi, “Ya Allah ampunilah dosaku, rahmatilah aku, cukupkanlah
aku, angkatlah derajatku, berilah aku rejeki, berilah aku hidayah, dan
maafkanlah segala kesalahanku.”
Hanabilah berkata, “Dalam shalat tidak boleh
membaca doa, kecuali dengan doa yang terdapat dalam sunnah dan tidak boleh berdoa
dengan memohon selain perkara akhirat seperti kebutuhan dunia dan semacamnya,
karena hal itu membatalkan shalat.”
Adapun dalil yang membolehkan adalah hadits
Hudzaifah, bahwa ia pernah shalat bersama
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam Dan ketika
duduk di antara dua sujud beliau berdoa, “Rabbighfir lii.” HR. An-Nasa’i
dan Ibnu Majah (Nailul Authar jilid 2 halaman 263)
Ibnu Abbas berkata, “Dalam posisi duduk di
antara dua sujud, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membaca doa, 'Ya
Allah, ampunilah dosa-dosaku. Kasihanilah aku. Berilah aku hidayah dan rezeki.”
HR. At-Tirmidzi, Abu Dawud, dan Ibnu Majah. Hanya saja, Ibnu Majah menambahkan
kalimat "dalam shalat malam." Abu Dawud sendiri dalam
riwayatnya menggunakan kalimat, "Wa 'aafinii," sebagai ganti
kalimat "Wajburnii.” (Nailul Authaar jilid 2 halaman 263; Subulus
Salaam jilid 1 halaman 184)
Dalam riwayat Muslim dikatakan bahwa pernah
ada seorang lelaki datang menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam
dan bertanya, “Ya Rasulullah, bagaimana caranya aku memohon kepada Allah?”
Beliau menjawab, “Ucapkanlah, “Ya Allah, ampunilah dosaku, rahmatilah aku,
maafkanlah segala kesalahanku, dan berilah aku rejeki' karena doa ini sudah mencakup
urusan dunia dan akhiratmu.”
Artinya, dalam doa itu sudah tercakup ampunan,
tolak balak, dan rezeki. Rezeki itu sendiri ada dua macam, rezeki zhahir untuk
badan seperti makanan dan sejenisnya, dan rezeki batin untuk jiwa, seperti ilmu
pengetahuan.
Duduk istirahat: yang masyhur menurut
Syafi'iyyah (Mughnil Muhtaj jilid 1 halaman 171 dan setelahnya),
disunnahkan duduk sebentar setelah sujud kedua. Duduk ini disebut duduk istirahat
yang disunnahkan dalam tiap rakaatnya. Namun tidak disunnahkan setelah sujud tilawah,
karena mengikuti sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
sebagaimana terdapat dalam Shahih Bukhari. Para perawi hadits selain Imam
Muslim dan Ibnu Majah meriwayatkan dari Malik ibnul Huwairits, bahwa ia pernah
melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendirikan shalat. Dan
ketika dalam rakaat ganjil dalam shalat, beliau tidak berdiri hingga duduk
tegak. HR. Jama’ah kecuali Muslim dan Ibnu Majah.
Duduk istirahat tidak disunnahkan menurut pendapat
mayoritas ulama, karena tidak disebutkan dalam hadits riwayat Abu Humaid As-Sa'idi
yang menjelaskan sifat shalat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam (Nailul
Authar jilid 2 halaman 184).
PEMBAHASAN LENGKAP
FIKIH 4 MADZHAB & FIKIH AHLI HADIS/ ATSAR
FIKIH 4 MADZHAB & FIKIH AHLI HADIS/ ATSAR
Wallahu Subhaanahu wa Ta’aala A’lamu Bi Ash-Shawaab
##########
MATERI KEILMUAN ISLAM LENGKAP (klik disini)
MATERI KEILMUAN ISLAM LENGKAP (klik disini)
Artikel Bebas - Tafsir - Ulumul Qur'an - Hadis - Ulumul Hadis - Fikih - Ushul Fikih - Akidah - Nahwu - Sharaf - Balaghah - Tarikh Islam - Sirah Nabawiyah - Tasawuf/Adab - Mantiq - TOAFL
##########
0 Comments