BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM

Al-Faqiir ilaa Ridhaa Rabbihi Eka Wahyu Hestya Budianto 
PENJELASAN SUNNAH-SUNNAH DI DALAM SHALAT

16. Membaca Doa antara Dua Sujud

Menurut madzhab Hanafiyyah, tidak ada doa yang disunnahkan untuk dibaca dalam posisi
duduk antara dua sujud, sebagaimana juga ketika bangun dari rukuk. Adapun dalil yang menerangkan adanya hal itu, maka hal itu termasuk nafilah atau dalam shalat tahajud.
Malikiyyah sendiri tidak menuturkan doa dalam posisi itu termasuk sunnah dalam shalat, namun Ibnul Jauzi menuturkannya dalam hal yang dibaca antara dua sujud. Doa tersebut masyru' menurut Syafi'iyyah dan Hanabilah, bahkan ulama Hanabilah mewajibkannya.
Minimal sekali dengan mengucapkan, “Rabbi ighfirlii.” Sempurnanya mengucapkan doa itu sebanyak tiga kali, sebagaimana tasbih dalam rukuk dan sujud.
Redaksi doa tersebut menurut Syafi'iyyah, Malikiyyah, dan Hanabilah berbunyi, “Ya Allah ampunilah dosaku, rahmatilah aku, cukupkanlah aku, angkatlah derajatku, berilah aku rejeki, berilah aku hidayah, dan maafkanlah segala kesalahanku.”
Hanabilah berkata, “Dalam shalat tidak boleh membaca doa, kecuali dengan doa yang terdapat dalam sunnah dan tidak boleh berdoa dengan memohon selain perkara akhirat seperti kebutuhan dunia dan semacamnya, karena hal itu membatalkan shalat.”
Adapun dalil yang membolehkan adalah hadits Hudzaifah, bahwa ia pernah shalat bersama
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam Dan ketika duduk di antara dua sujud beliau berdoa, “Rabbighfir lii.” HR. An-Nasa’i dan Ibnu Majah (Nailul Authar jilid 2 halaman 263)
Ibnu Abbas berkata, “Dalam posisi duduk di antara dua sujud, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membaca doa, 'Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku. Kasihanilah aku. Berilah aku hidayah dan rezeki.” HR. At-Tirmidzi, Abu Dawud, dan Ibnu Majah. Hanya saja, Ibnu Majah menambahkan kalimat "dalam shalat malam." Abu Dawud sendiri dalam riwayatnya menggunakan kalimat, "Wa 'aafinii," sebagai ganti kalimat "Wajburnii.” (Nailul Authaar jilid 2 halaman 263; Subulus Salaam jilid 1 halaman 184)
Dalam riwayat Muslim dikatakan bahwa pernah ada seorang lelaki datang menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan bertanya, “Ya Rasulullah, bagaimana caranya aku memohon kepada Allah?” Beliau menjawab, “Ucapkanlah, “Ya Allah, ampunilah dosaku, rahmatilah aku, maafkanlah segala kesalahanku, dan berilah aku rejeki' karena doa ini sudah mencakup urusan dunia dan akhiratmu.”
Artinya, dalam doa itu sudah tercakup ampunan, tolak balak, dan rezeki. Rezeki itu sendiri ada dua macam, rezeki zhahir untuk badan seperti makanan dan sejenisnya, dan rezeki batin untuk jiwa, seperti ilmu pengetahuan.
Duduk istirahat: yang masyhur menurut Syafi'iyyah (Mughnil Muhtaj jilid 1 halaman 171 dan setelahnya), disunnahkan duduk sebentar setelah sujud kedua. Duduk ini disebut duduk istirahat yang disunnahkan dalam tiap rakaatnya. Namun tidak disunnahkan setelah sujud tilawah, karena mengikuti sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sebagaimana terdapat dalam Shahih Bukhari. Para perawi hadits selain Imam Muslim dan Ibnu Majah meriwayatkan dari Malik ibnul Huwairits, bahwa ia pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendirikan shalat. Dan ketika dalam rakaat ganjil dalam shalat, beliau tidak berdiri hingga duduk tegak. HR. Jama’ah kecuali Muslim dan Ibnu Majah.
Duduk istirahat tidak disunnahkan menurut pendapat mayoritas ulama, karena tidak disebutkan dalam hadits riwayat Abu Humaid As-Sa'idi yang menjelaskan sifat shalat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam (Nailul Authar jilid 2 halaman 184).




PEMBAHASAN LENGKAP
FIKIH 4 MADZHAB & FIKIH AHLI HADIS/ ATSAR


Wallahu Subhaanahu wa Ta’aala A’lamu Bi Ash-Shawaab




The Indonesiana Center - Markaz BSI (Bait Syariah Indonesia)