BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM

Al-Faqiir ilaa Ridhaa Rabbihi Eka Wahyu Hestya Budianto


1. Sunnah-Sunnah Shalat Menurut Madzhab Hanafiyyah

Di bawah ini kita akan menyebutkan sunnah-sunnah shalat yang jumlahnya lima puluh satu, yaitu sebagai berikut. (Muraqil Falah halaman 41-44; Raddul Mukhtar jilid 1 halaman 478)
1. Mengangkat kedua tangan setinggi kedua telinga bagi laki-laki, dan setinggi bahu bagi wanita merdeka.
2. Membiarkan jari-jari tangan seperti biasanya, tidak dirapatkan dan juga tidak direnggangkan.
3. Membarengkan takbiratul ihramnya makmum dengan imam.
4. Bagi lelaki untuk meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri di bawah pusar, sedangkan bagi wanita kedua tangan diletakkan di dadanya.
5, 6, 7. Membaca tsanaa' (pujian), ta'awwudz, dan basmalah dengan suara pelan pada tiap rakaat sebelum memulai membaca surah Al-Faatihah.
8, 9, 10. Membaca ”amin” dan tahmid dengan suara pelan, pujian, ta'qwwudz, dan basmalah.
11. Berdiri tegak ketika mulai takbiratul ihram hingga selesai tanpa menundukkan kepala.
12. Bagi Imam untuk mengeraskan suara ketika takbir, tasmi’ dan salam.
13. Merenggangkan kedua kaki ketika posisi berdiri selebar empat jari.
14. Setelah Al-Faatihah, membaca surah yang termasuk thiwaalul mufashshal pada shalat Subuh dan Zhuhur; dan surah-surah yang sedang atau ausaathul mulashshal pada shalat Ashar dan Isya, dan surah qishaarul mufashshal pada shalat Maghrib jika dalam keadaan mukim. Namun jika dalam perjalanan, setelah Al-Faatihah, membaca surah apa saja.
15. Memanjangkan bacaan pada tiap rakaat pertama dalam setiap shalat. Ini termasuk pendapat Muhammad.
16, 17. Mengucapkan takbir ketika rukuk dan sujud, yaitu ketika turun dan bangkit, kecuali ketika bangkit dari rukuk, karena ketika bangkit dari rukuk disunnahkan untuk mengucapkan tasmi', yaitu ucapan (سمع الله لمن حمده). Membaca tasbih ketika rukuk dan sujud sebanyak tiga kali (سبحان ربي العظيم) dalam rukuk dan (سبحان ربي الأعلى) dalam sujud
18. Memegang kedua lutut dengan kedua kaki ketika posisi rukuk.
19. Bagi lelaki untuk merenggangkan jari-jari tangannya ketika rukuk, dan bagi wanita untuk merapatkannya.
20, 27. Meluruskan punggung ketika rukuk dan meluruskan kepala dengan pantatnya.
22, 23. I'tidal dan tuma'ninah atau bangkit dari rukuk dan sujud.
24. Meletakkan kedua lutut, disusul kedua tangan, dan wajah ketika hendak sujud. Ketika hendak bangkit, maka yang diangkat terlebih dahulu adalah wajah, kedua tangan, lalu kedua lutut.
25. Posisi kepala saat sujud di antara kedua telapak tangan, sedangkan kedua tangan searah kedua bahu.
26. Menjauhkan kedua paha dari perut, kedua siku dari lambung, dan kedua lengan dari tanah bagi lelaki dalam posisi sujud.
27. Bagi wanita ketika sujud untuk menempelkan kedua paha pada perut.
28. Duduk di antara dua sujud, dan pendapat yang lebih shahih menurut madzhab Hanafi bahwa duduk antara dua sujud itu termasuk wajib.
29. Meletakkan kedua tangan pada kedua paha dalam duduk antara dua sujud dan dalam tasyahud.
30. Bagi lelaki untuk membaringkan kaki kiri dan menegakkan kaki kanan, serta menghadapkan
jari-jari kakinya ke arah kiblat dalam duduk antara dua sujud.
31. Bagi wanita untuk duduk tawarruk; yaitu duduk di atas pantatnya dengan meletakkan salah satu pahanya pada paha lain, dan menyilangkan kaki kiri dari bawah kaki kanan, karena posisi ini lebih menutup baginya.
32. Memberikan isyarat dengan jari telunjuk ketika membaca tasyahud, yaitu dengan mengangkatnya ketika sampai pada bacaan “Laa ilaaha” kemudian menurunkannya ketika bacaan “illallah.”
33. Membaca surah Al-Faatihah pada rakaat setelah dua rakaat pertama.
34. Membaca shalawat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam duduk terakhir; dan bacaannya adalah, “Ya Allah, anugerahilah keselamatan kepada Muhammad dan keluarganya, sebagaimana Engkau telah menyelamatkan Ibrahim dan keluarganya, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Pemberi yang tak terbatas. Ya Allah, berkahilah Muhammad dan keluarganya sebagaimana Engkau memberkahi lbrahim dan keluarganya, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Pemberiyang tak terbatas.” Redaksi shalawat ini sesuai dengan hadits yang terdapat dalam Shahih Bukhari, Shahih Muslim, dan kitab-kitab hadits lainnya.
35. Setelah shalawat Nabi, membaca doa dengan doa yang seperti terdapat dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah.
36. Menoleh ke kanan dan ke kiri ketika membaca dua salam.
37. Bagi imam, kedua salamnya diniatkan untuk orang di belakangnya baik itu manusia, malaikat, maupun jin saleh.
38. Bagi makmum, salamnya diniatkan untuk menjawab salamnya imam sesuai dengan posisinya, baik di sebelah kanan imam maupun di sebelah kirinya. Jika lurus di belakang imam, maka kedua salamnya untuk menjawab imam bersama para malaikat dan jin saleh.
39. Bagi munfarid (orang yang shalat sendirian), maka salamnya diniatkan hanya untuk para malaikat saja.
40. Merendahkan suara salam kedua daripada salam pertama.
41. Bagi makmum untuk membarengkan salamnya dengan imam.
42. Memulai salam dengan menoleh ke kanan.
43. Bagi makmum masbuq (terlambat) untuk menunggu imam selesai mengucapkan salam kedua, hingga ia tahu bahwa ia tidak harus melakukan sujud Sahwi.




PEMBAHASAN LENGKAP
FIKIH 4 MADZHAB & FIKIH AHLI HADIS/ ATSAR


Wallahu Subhaanahu wa Ta’aala A’lamu Bi Ash-Shawaab



The Indonesiana Center - Markaz BSI (Bait Syariah Indonesia)