Al-Faqiir ilaa Ridhaa Rabbihi Eka Wahyu Hestya Budianto
1. Sunnah-Sunnah Shalat Menurut Madzhab Hanafiyyah
Di bawah ini kita akan menyebutkan sunnah-sunnah
shalat yang jumlahnya lima puluh satu, yaitu sebagai berikut. (Muraqil Falah
halaman 41-44; Raddul Mukhtar jilid 1 halaman 478)
1. Mengangkat kedua tangan setinggi kedua telinga bagi
laki-laki, dan setinggi bahu bagi wanita merdeka.
2. Membiarkan jari-jari tangan seperti biasanya, tidak
dirapatkan dan juga tidak direnggangkan.
3. Membarengkan takbiratul ihramnya makmum dengan imam.
4. Bagi lelaki untuk meletakkan tangan kanan di atas
tangan kiri di bawah pusar, sedangkan bagi wanita kedua tangan diletakkan di
dadanya.
5, 6, 7. Membaca tsanaa' (pujian), ta'awwudz,
dan basmalah dengan suara pelan pada tiap rakaat sebelum memulai membaca surah Al-Faatihah.
8, 9, 10. Membaca ”amin” dan tahmid dengan suara
pelan, pujian, ta'qwwudz, dan basmalah.
11. Berdiri tegak ketika mulai takbiratul ihram hingga
selesai tanpa menundukkan kepala.
12. Bagi Imam untuk mengeraskan suara ketika takbir, tasmi’
dan salam.
13. Merenggangkan kedua kaki ketika posisi berdiri
selebar empat jari.
14. Setelah Al-Faatihah, membaca surah yang termasuk thiwaalul
mufashshal pada shalat Subuh dan Zhuhur; dan surah-surah yang sedang atau ausaathul
mulashshal pada shalat Ashar dan Isya, dan surah qishaarul mufashshal
pada shalat Maghrib jika dalam keadaan mukim. Namun jika dalam perjalanan, setelah
Al-Faatihah, membaca surah apa saja.
15. Memanjangkan bacaan pada tiap rakaat pertama dalam
setiap shalat. Ini termasuk pendapat Muhammad.
16, 17. Mengucapkan takbir ketika rukuk dan sujud, yaitu
ketika turun dan bangkit, kecuali ketika bangkit dari rukuk, karena ketika bangkit
dari rukuk disunnahkan untuk mengucapkan tasmi', yaitu ucapan (سمع الله لمن Øمده). Membaca tasbih ketika rukuk dan sujud sebanyak tiga kali (سبØان ربي العظيم) dalam rukuk dan (سبØان ربي الأعلى) dalam sujud
18. Memegang kedua lutut dengan kedua kaki ketika posisi rukuk.
19. Bagi lelaki untuk merenggangkan jari-jari tangannya
ketika rukuk, dan bagi wanita untuk merapatkannya.
20, 27. Meluruskan punggung ketika rukuk dan meluruskan
kepala dengan pantatnya.
22, 23. I'tidal dan tuma'ninah atau bangkit dari rukuk dan
sujud.
24. Meletakkan kedua lutut, disusul kedua tangan, dan
wajah ketika hendak sujud. Ketika hendak bangkit, maka yang diangkat terlebih
dahulu adalah wajah, kedua tangan, lalu kedua lutut.
25. Posisi kepala saat sujud di antara kedua telapak
tangan, sedangkan kedua tangan searah kedua bahu.
26. Menjauhkan kedua paha dari perut, kedua siku dari
lambung, dan kedua lengan dari tanah bagi lelaki dalam posisi sujud.
27. Bagi wanita ketika sujud untuk menempelkan kedua paha
pada perut.
28. Duduk di antara dua sujud, dan pendapat yang lebih
shahih menurut madzhab Hanafi bahwa duduk antara dua sujud itu termasuk wajib.
29. Meletakkan kedua tangan pada kedua paha dalam duduk
antara dua sujud dan dalam tasyahud.
30. Bagi lelaki untuk membaringkan kaki kiri dan
menegakkan kaki kanan, serta menghadapkan
jari-jari kakinya ke arah kiblat dalam duduk antara dua
sujud.
31. Bagi wanita untuk duduk tawarruk; yaitu duduk di atas
pantatnya dengan meletakkan salah satu pahanya pada paha lain, dan menyilangkan
kaki kiri dari bawah kaki kanan, karena posisi ini lebih menutup baginya.
32. Memberikan isyarat dengan jari telunjuk ketika membaca
tasyahud, yaitu dengan mengangkatnya ketika sampai pada bacaan “Laa ilaaha”
kemudian menurunkannya ketika bacaan “illallah.”
33. Membaca surah Al-Faatihah pada rakaat setelah dua
rakaat pertama.
34. Membaca shalawat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam
dalam duduk terakhir; dan bacaannya adalah, “Ya Allah, anugerahilah
keselamatan kepada Muhammad dan keluarganya, sebagaimana Engkau telah
menyelamatkan Ibrahim dan keluarganya, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi
Maha Pemberi yang tak terbatas. Ya Allah, berkahilah Muhammad dan keluarganya
sebagaimana Engkau memberkahi lbrahim dan keluarganya, sesungguhnya Engkau Maha
Terpuji lagi Maha Pemberiyang tak terbatas.” Redaksi shalawat ini sesuai
dengan hadits yang terdapat dalam Shahih Bukhari, Shahih Muslim, dan
kitab-kitab hadits lainnya.
35. Setelah shalawat Nabi, membaca doa dengan doa yang
seperti terdapat dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah.
36. Menoleh ke kanan dan ke kiri ketika membaca dua
salam.
37. Bagi imam, kedua salamnya diniatkan untuk orang di belakangnya
baik itu manusia, malaikat, maupun jin saleh.
38. Bagi makmum, salamnya diniatkan untuk menjawab
salamnya imam sesuai dengan posisinya, baik di sebelah kanan imam maupun di
sebelah kirinya. Jika lurus di belakang imam, maka kedua salamnya untuk menjawab
imam bersama para malaikat dan jin saleh.
39. Bagi munfarid (orang yang shalat sendirian), maka
salamnya diniatkan hanya untuk para malaikat saja.
40. Merendahkan suara salam kedua daripada salam pertama.
41. Bagi makmum untuk membarengkan salamnya dengan imam.
42. Memulai salam dengan menoleh ke kanan.
43. Bagi makmum masbuq (terlambat) untuk menunggu imam
selesai mengucapkan salam kedua, hingga ia tahu bahwa ia tidak harus melakukan
sujud Sahwi.
PEMBAHASAN LENGKAP
FIKIH 4 MADZHAB & FIKIH AHLI HADIS/ ATSAR
FIKIH 4 MADZHAB & FIKIH AHLI HADIS/ ATSAR
Wallahu Subhaanahu wa Ta’aala A’lamu Bi Ash-Shawaab
##########
MATERI KEILMUAN ISLAM LENGKAP (klik disini)
MATERI KEILMUAN ISLAM LENGKAP (klik disini)
Artikel Bebas - Tafsir - Ulumul Qur'an - Hadis - Ulumul Hadis - Fikih - Ushul Fikih - Akidah - Nahwu - Sharaf - Balaghah - Tarikh Islam - Sirah Nabawiyah - Tasawuf/Adab - Mantiq - TOAFL
##########
0 Comments