Al-Faqiir ilaa Ridhaa Rabbihi Eka Wahyu Hestya Budianto
PENJELASAN SUNNAH-SUNNAH DI DALAM SHALAT
12. Tasmi' dan Tahmid
Tasmi' maksudnya membaca sami'allaahu liman
hamidah, sedangkan maksud tahmid adalah membaca Rabbanaa lakal hamdu:
bacaan ini bagi imam dan munfarid dibaca pelan menurut Hanabilah dan Hanafiyyah
dalam pendapat Masyhur. Adapun bagi makmum menurut Hanabilah dan Hanafiyyah
dalam pendapat Mu'tamad hanya membaca tahmid, “Ya Tuhan kami segala puji
hanyalah untuk-Mu,” atau “Ya Tuhan segala puji,” atau “Ya Allah,
Ya Tuhan kami, dan hanya untuk-Mulah segala puji.”
Redaksi tahmid yang pertama menurut Syafi'iyyah
lebih utama karena tercantum dalam hadits, namun menurut Hanafiyyah yang lebih
utama adalah redaksi yang terakhir, kemudian redaksi Rabbana walakal hamdu,
kemudian baru yang pertama. Adapun menurut Hanabilah dan Malikiyyah bacaan
tahmid yang afdhal adalah Rabbana walakal hamdu.
Menurut Malikiyyah, seorang tidak mengucapkan Rabbana
lakal hamdu, dan makmum tidak mengucapkan Sami'aallahu liman hamidah.
Adapun munfarid (orang yang shalat sendirian) ia mengucapkan keduanya ketika posisi
berdiri, bukan saat bangkit dari rukuk karena waktu bangkit membaca Sami'aallahu
liman hamidah, dan ketika sudah posisi berdiri membaca Rabbana lakal
hamdu.
Kesimpulannya, bagi makmum menurut mayoritas
ulama cukup membaca tahmid. Adapun menurut Syafi'iyyah, disunnahkan untuk membaca
keduanya -tasmi' dan tahmid baik itu munfarid, imam, maupun makmum. Dalil
pendapat Syafi'iyyah adalah hadits riwayat Abu Hurairah. Ia berkata, “Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam memulai shalat dengan takbir dalam posisi berdiri.
Lantas membaca takbir lagi ketika hendak rukuk, lantas membaca sami'allaahu
liman hamidah ketika bangkit dari rukuk dan ketika posisi berdiri dari rukuk beliau
membaca Rabbanaa wa lakal hamdu.” Dalam riwayat lain disebutkan, “Rabbanaa
lakal hamdu.” Muttafaqun ‘alaihi (Nailul Authar jilid 2 halaman 249)
Dalil mayoritas ulama adalah hadits Anas, ia
meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda,
“Jika imam membaca sami'allaahu liman hamidah maka ucapkanlah, Rabbana wa
lakal hamd.” Muttafaqun ‘alaihi (Nailul Authar jilid 2 halaman 251)
Menurut Syafi'iyyah dan Hanabilah, disunnahkan
membaca, “Wahai Tuhan kami, hanya untuk-Mu segala puja dan puji, pujian yang
memenuhi langit dan bumi dan segala sesuatu yang Engkau kehendaki dari
makhluk-makhluk-Mu yang memuji.”
Tuhan, bagimu segala puji yang memenuhi langit
dan bumi, dan memenuhi segala apa yang Engkau kehendaki setelah keduanya. Maksudnya,
setelah langit dan bumi, seperti singgasana, kursi, dan sebagainya yang tidak diketahui
kecuali oleh diri-Nya.
Boleh juga bagi munfarid atau imam yang diridhai
oleh para makmum untuk menambahkan bacaan, “Pujian yang merupakan keharusan
diucapkan hamba dan kami adalah hamba-Mu. Ya Allah, tiada yang akan mampu
memberi jika Engkau mencegahnya, dan tiada yang mampu mencegah jika Engkau akan
memberi, dan tiada artinya kemampuan siapapun dihadapan kemampuan-Mu.”
PEMBAHASAN LENGKAP
FIKIH 4 MADZHAB & FIKIH AHLI HADIS/ ATSAR
FIKIH 4 MADZHAB & FIKIH AHLI HADIS/ ATSAR
Wallahu Subhaanahu wa Ta’aala A’lamu Bi Ash-Shawaab
##########
MATERI KEILMUAN ISLAM LENGKAP (klik disini)
MATERI KEILMUAN ISLAM LENGKAP (klik disini)
Artikel Bebas - Tafsir - Ulumul Qur'an - Hadis - Ulumul Hadis - Fikih - Ushul Fikih - Akidah - Nahwu - Sharaf - Balaghah - Tarikh Islam - Sirah Nabawiyah - Tasawuf/Adab - Mantiq - TOAFL
##########
0 Comments