BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM

Al-Faqiir ilaa Ridhaa Rabbihi Eka Wahyu Hestya Budianto

PENJELASAN SUNNAH-SUNNAH DI DALAM SHALAT

7. Mengucapkan Amin

Yaitu dengan membaca amin baik imam, makmum, maupun munfarid. Kata amin sendiri artinya 'kabulkanlah.' Kalimat ini dibaca setelah selesai membaca surah Al-Faatihah. Menurut Hanafiyyah dan Malikiyyah membacanya dengan suara pelan, namun menurut Syafi'iyyah dan Hanabilah, amin itu dibaca sesuai shalatnya. Jika shalat sirriyyah maka dibaca pelan, dan jika pada shalat jahriyyah maka dibaca dengan suara keras. Dianjurkan juga agar bacaan amin-nya makmum itu bersamaan dengan amin-nya imam.
Dalil yang mereka pakai adalah hadits riwayat Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Jika imam membaca amin, maka ikutilah. Karena siapa saja yang bacaan amin-nya bersamaan dengan bacaan amin-nya para malaikat, maka dosa-dosa yang telah lampau akan diampuni.” Ibnu Syihab Az-Zuhri berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga membaca, Amiiin.” HR. Jama’ah kecuali At-Tirmidzi yang tidak menyebutkan ucapan Ibnu Syihab (Nailul Authar jilid 2 halaman 222).
Ulama Hanabilah (Al-Mughni jilid 1 halaman 490) menambahkan, “Jika sang imam lupa tidak membaca amin, maka para makmum disuruh untuk menyerukan amin untuk mengingatkan sang imam. Karena, membaca amin itu termasuk sunnah qauliyyah. Jadi jika imam lupa atau meninggalkannya, maka makmum tetap membacanya, sama seperti ta'awwudz. Dan jika imam membacanya dengan suara pelan, maka makmum membacanya dengan suara keras. Jika seseorang tidak membaca amin baik lupa maupun sengaja hingga ia sudah masuk dalam bacaan surah, maka tidak perlu mengulangnya karena kesunnahannya sudah lewat.”
Dalil Hanafiyyah dan Malikiyyah (Fathul Qadir jilid 1 halaman 204) yang mengatakan bahwa bacaan amin diucapkan dengan suara pelan adalah ucapan Ibnu Mas'ud, “Empat hal yang disamarkan oleh imam, yaitu membaca ta'awwudz, membaca basmalah, membaca amin, dan tahmid.” (Ucapan itu diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dari Ibrahim An-Nakha’iy) Maksud tahmid adalah kalimat, “Robbanaa wa lakal hamdu.”   
Sedangkan dalil Syafi'iyyah dan Hanabilah yang mengatakan bahwa amin dibaca dengan suara keras adalah hadits riwayat Abu Hurairah. Ia berkata, “Jika membaca akhir surah Al-Faatihah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam selalu menyambungnya dengan bacaan amin sehingga orang-orang yang berada di barisan pertama mendengarnya.” HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah dengan tambahan, “Sehingga seluruh masjid bergetar.” (Nailul Authar jilid 2 halaman 224)
Dikuatkan dengan hadits Wa'il bin Hujrin, ia berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membaca, Ghairil maghdhuubi ‘alaihim waladh-Dhaalliin,” lantas beliau membaca amin dengan suara memanjang.” HR. Ahmad, Abu Dawud dan At-Tirmidzi.





PEMBAHASAN LENGKAP
FIKIH 4 MADZHAB & FIKIH AHLI HADIS/ ATSAR


Wallahu Subhaanahu wa Ta’aala A’lamu Bi Ash-Shawaab



The Indonesiana Center - Markaz BSI (Bait Syariah Indonesia)