Al-Faqiir ilaa Ridhaa Rabbihi Eka Wahyu Hestya Budianto
PENJELASAN SUNNAH-SUNNAH DI DALAM SHALAT
7. Mengucapkan Amin
Yaitu dengan membaca amin baik imam, makmum,
maupun munfarid. Kata amin sendiri artinya 'kabulkanlah.' Kalimat ini
dibaca setelah selesai membaca surah Al-Faatihah. Menurut Hanafiyyah dan
Malikiyyah membacanya dengan suara pelan, namun menurut Syafi'iyyah dan
Hanabilah, amin itu dibaca sesuai shalatnya. Jika shalat sirriyyah maka dibaca
pelan, dan jika pada shalat jahriyyah maka dibaca dengan suara keras.
Dianjurkan juga agar bacaan amin-nya makmum itu bersamaan dengan amin-nya imam.
Dalil yang mereka pakai adalah hadits riwayat Abu
Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Jika
imam membaca amin, maka ikutilah. Karena siapa saja yang bacaan amin-nya
bersamaan dengan bacaan amin-nya para malaikat, maka dosa-dosa yang telah
lampau akan diampuni.” Ibnu Syihab Az-Zuhri berkata, “Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam juga membaca, Amiiin.” HR. Jama’ah kecuali At-Tirmidzi
yang tidak menyebutkan ucapan Ibnu Syihab (Nailul Authar jilid 2 halaman
222).
Ulama Hanabilah (Al-Mughni jilid 1
halaman 490) menambahkan, “Jika sang imam lupa tidak membaca amin, maka para
makmum disuruh untuk menyerukan amin untuk mengingatkan sang imam. Karena, membaca
amin itu termasuk sunnah qauliyyah. Jadi jika imam lupa atau meninggalkannya, maka
makmum tetap membacanya, sama seperti ta'awwudz. Dan jika imam membacanya dengan
suara pelan, maka makmum membacanya dengan suara keras. Jika seseorang tidak membaca
amin baik lupa maupun sengaja hingga ia sudah masuk dalam bacaan surah, maka
tidak perlu mengulangnya karena kesunnahannya sudah lewat.”
Dalil Hanafiyyah dan Malikiyyah (Fathul
Qadir jilid 1 halaman 204) yang mengatakan bahwa bacaan amin diucapkan dengan
suara pelan adalah ucapan Ibnu Mas'ud, “Empat hal yang disamarkan oleh imam,
yaitu membaca ta'awwudz, membaca basmalah, membaca amin, dan tahmid.”
(Ucapan itu diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dari Ibrahim An-Nakha’iy) Maksud
tahmid adalah kalimat, “Robbanaa wa lakal hamdu.”
Sedangkan dalil Syafi'iyyah dan Hanabilah yang
mengatakan bahwa amin dibaca dengan suara keras adalah hadits riwayat Abu Hurairah.
Ia berkata, “Jika membaca akhir surah Al-Faatihah, Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam selalu menyambungnya dengan bacaan amin sehingga orang-orang
yang berada di barisan pertama mendengarnya.” HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah
dengan tambahan, “Sehingga seluruh masjid bergetar.” (Nailul Authar jilid
2 halaman 224)
Dikuatkan
dengan hadits Wa'il bin Hujrin, ia berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam membaca, Ghairil maghdhuubi ‘alaihim waladh-Dhaalliin,”
lantas beliau membaca amin dengan suara memanjang.” HR. Ahmad, Abu Dawud dan
At-Tirmidzi.
PEMBAHASAN LENGKAP
FIKIH 4 MADZHAB & FIKIH AHLI HADIS/ ATSAR
FIKIH 4 MADZHAB & FIKIH AHLI HADIS/ ATSAR
Wallahu Subhaanahu wa Ta’aala A’lamu Bi Ash-Shawaab
##########
MATERI KEILMUAN ISLAM LENGKAP (klik disini)
MATERI KEILMUAN ISLAM LENGKAP (klik disini)
Artikel Bebas - Tafsir - Ulumul Qur'an - Hadis - Ulumul Hadis - Fikih - Ushul Fikih - Akidah - Nahwu - Sharaf - Balaghah - Tarikh Islam - Sirah Nabawiyah - Tasawuf/Adab - Mantiq - TOAFL
##########
0 Comments