Al-Faqiir ilaa Ridhaa Rabbihi Eka Wahyu Hestya Budianto
7. APAKAH SUJUD BERULANG KARENA BERULANGNYA BACAAN?
Menurut mayoritas ulama, sujud tilawah dilakukan
berulang jika memang bacaannya berulang juga. Namun menurut Hanafiyyah, sujud
tilawah cukup sekali meskipun bacaannya berulang asal masih dalam satu tempat.
Ulama Hanafiyyah berkata, siapa saja yang mengulang
ayat sajdah dalam satu tempat, maka cukuplah sekali sujud tilawahnya. Dan lebih
aulanya dilakukan setelah ulangan pertama. Ulama lain berpendapat, sujud
tilawah dilakukan di akhir lebih hati-hati. Artinya, di situ disyaratkan
satunya ayat dan majelis.
Adapun jika mengulang ayat sajdah di beberapa tempat
yang berbeda maka wajib mengulang sujud tilawah.
Jika seseorang membaca beberapa ayat yang ada
beberapa ayat sajdahnya, maka wajib sujud tilawah tiap ayatnya, baik satu
tempat maupun tidak.
Pergantian tempat atau masjid dihitung dari
perpindahan tiga langkah di padang pasir dan di jalan. Bisa juga perpindahan
dari cabang pohon ke cabang yang lainnya, dan menurut pendapat yang lebih
shahih perpindahan dari tepi sungai ke seberang. Perpindahan tempat dari pojok
rumah yang sempit tidak dianggap pindah, juga di dalam masjid meski masjidnya besar.
Tidak juga denganberlayar atau naik mobil, tidak juga dengan shalat rakaat satu
atau dua rakaat, atau minum dan makan dua suap, atau berjalan dua langkah.
Tidak juga dengan bersandar, duduk, bangkit, dan naik turun di tempat baca. Dan
tidak juga dengan jalannya tunggangan sambil shalat.
Kewajiban sujud tilawah bagi pendengar bisa
berulang kali jika berbeda tempat meskipun
tempat pembacanya tetap. Jika seseorang mengulang bacaan
ayat sajdah dalam shalat di atas tunggangan, maka bagi pembantunya yang
berjalan untuk mengulang sujud tilawah bukan bagi orang yang di atas
tunggangan. Pengulangan sujud tilawah juga tidak berlaku bagi pendengar pada posisi
kebalikan di atas, yaitu pergantian tempat pembaca, bukan pendengar. Adapun
bacaan shalawat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam maka tetap berulang
sesuai pengulangan bacaan meskipun masih satu majelis menurut pendapat yang rajih
dari muta'akhkhir madzhab Hanafiyyah. Adapun untuk bersin, maka menurut
pendapat yang lebih shahih jika bersinnya lebih dari tiga kali sudah tidak perlu
dijawab. Orang yang membaca ayat sajdah tetapi tidak sujud tilawah hingga mulai
shalat dan membaca ayat sajdah lagi lantas sujud tilawah, maka sujud ini cukup
untuk dua bacaan.
Jika membaca ayat sajdah itu di luar shalat lantas
melakukan sujud tilawah, kemudian masuk dalam shalat dan membaca ayat sajdah lagi
maka harus melakukan sujud tilawah lagi karena sujud tilawah yang pertama tidak
mencukupi. Adapun jika membaca ayat sajdah di dalam shalat, lantas
mengulanginya lagi setelah salam maka harus sujud lagi, dan sujud tilawah yang
di dalam shalat tidak diqadha di luar shalat karena di dalamnya ada
keistimewaan yang tidak dicapai dengan kekurangan.
Ulama Malikiyyah berkata, jika guru atau murid
mengulang-ulang ayat sajdah, maka sujud
tilawahnya disunnahkan hanya sekali agar tidak merasa
berat dan repot. Sujud tilawah tetap dilakukan meski ayat sajdahnya sudah lewat
satu atau dua ayat, namun jika sudah lewat jauh, maka baiknya mengulang ayat
sajdah lantas sujud tilawah, meskipun dalam shalat fardhu.
Ulama Syafi'iyyah berkata, jika dalam dua tempat,
seseorang mengulang-ulang ayat sajdah, atau dalam satu tempat menurut yang lebih
shahih, maka sujud tilawah tiap ayatnya. Hitungan satu rakaat itu seperti satu
majelis dan dua rakaat itu seperti dua majelis. Jika sudah lewat lama dan belum
sujud tilawah, maka tidak melakukan sujud tilawah karena itu termasuk ikut
bacaan.
Ulama Hanabilah berkata, “Jika mengulang-ulang
ayat sajdah atau berulang mendengar, maka disunnahkan juga untuk mengulang sujud
tilawah sesuai banyaknya ulangan bacaan, karena alasannya juga berulang.”
PEMBAHASAN LENGKAP
FIKIH 4 MADZHAB & FIKIH AHLI HADIS/ATSAR
FIKIH 4 MADZHAB & FIKIH AHLI HADIS/ATSAR
Wallahu Subhaanahu wa Ta’aala A’lamu Bi Ash-Shawaab
##########
MATERI KEILMUAN ISLAM LENGKAP (klik disini)
MATERI KEILMUAN ISLAM LENGKAP (klik disini)
Artikel Bebas - Tafsir - Ulumul Qur'an - Hadis - Ulumul Hadis - Fikih - Ushul Fikih - Akidah - Nahwu - Sharaf - Balaghah - Tarikh Islam - Sirah Nabawiyah - Tasawuf/Adab - Mantiq - TOAFL
##########
0 Comments