BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM

Al-Faqiir ilaa Ridhaa Rabbihi Eka Wahyu Hestya Budianto

6. TEMPAT-TEMPAT SUJUD TILAWAH

Jumlah sujud tilawah dalam Al-Qur'an menurut Malikiyyah (Al-Qawanin Al-Fiqhiyyah halaman 90; Asy-Syarhush Shaghir jilid 1 halaman 418) dalam pendapat masyhurnya ada sebelas. Sepuluh di antaranya sudah disepakati, yaitu surah Al-Araaf ayat 206, surah Ar-Ra'd ayat 15, surah An-Nahl ayat 49, surah Al-lsraa' ayat 107, surah Maryam ayat 58, awal surah Al-Hajj ayat LB, surah Al-Furqan ayat 60, surah An-Naml ayat 25, surah As-Sajdah ayat 15, surah Fushshilat ayat 38, dan surah Shaad ayat 24.
Ulama Hanafiyyah (Al-Kitab ma’a Al-Lubab jilid 1 halaman 103) sepakat dengan Malikiyyah dalam surah Shaad. Menurut Hanafiyyah, jumlah ayat sajdah itu ada empat belas ayat dengan tambahan tiga surah, yaitu surah An-Najm ayat 62, surah Al-lnsyiqaaq ayat 21, dan surah Al-Alaq ayat 19. Adapun ayat sajdah kedua dalam surah Al-Hajj adalah untuk perintah shalat karena perintahnya dibarengi dengan rukuk. Dan hadits-hadits yang meriwayatkan keutamaan surah Al-Hajj dengan dua ayat sajdah semuanya dhaif.
Ulama Syafi'iyah dan Hanabilah (Mughnil Muhtaj jilid 1 halaman 214; Kasysyaful Qina jilid 1 halaman 418) berkata, “Ayat sajdah itu jumlahnya ada empat belas.” Dua di antaranya dalam surah Al-Hajj. Adapun sujud dalam surah Shaad adalah sujud syukur yang disunnahkan di luar shalat dan haram hukumnya dilakukan dalam shalat, bahkan membatalkan shalat menurut pendapat yang lebih shahih.” Imam Bukhari meriwayatkan dari Ibnu Abbas, ia berkata, “Surah Shaad tidak termasuk ayat sajdah. Dan aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sujud pada surah Shaad.” Beliau bersabda, “Nabi Dawud sujud pada surah itu untuk bertobat, namun kita sujud untuk bersyukur.” HR. An-Nasa’i.
Pendapat ini dikuatkan oleh hadits riwayat Amr ibnul Ash yang mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah membacakan lima belas ayat sajdah dalam Al-Qur'an kepadanya. Tiga di antaranya dalam surah-surah Al-Mufashal dan dua dalam surah Al-Hajj (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah). Ini menunjukkan bahwa ayat sajdah itu ada di lima belas tempat. Dua di antaranya dalam surah Al-Hajj dan surah Shaad.
Dalil yang digunakan madzhab Maliki dalam menafikan adanya ayat sajdah pada surah-surah Al-Mufasha [An-Najm, Al-lnsyiqaaq, dan Al-Alaq) adalah hadits riwayat lbnu Abbas yang terdapat dalam sunan Abu Dawud dan Shahih lbnu Sakan yang berbunyi, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak pernah melakukan sujud tilawah pada surah-surah Al-Mufashshal semenjak pindah ke Madinah.” Akan tetapi dalam sanad hadits ini terdapat dua rawi yang dhaif, meskipun termasuk perawi dari Imam Muslim. Imam An-Nawawi berkata, "Hadits Ibnu Abbas ini sanadnya dhaif dan tidak sah untuk dijadikan hujjah." Akan tetapi, ada hadits lain yang shahih yang juga mendukung pendapat ini.
Mayoritas ulama selain Malikiyyah dalam menetapkan adanya ayat sajdah pada surah-surah Al-Mufashal menggunakan dalil hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam riwayat Abu Hurairah, ia berkata, “Kami pernah sujud bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pada surah Al-lnsyiqaaq dan surah Al-Alaq.”
Perlu diketahui, bahwa masuk Islamnya Abu Hurairah itu pada tahun ketujuh hijriyyah. Mereka juga menggunakan dalil hadits riwayat Ibnu Mas'ud yang menceritakan bahwa ketika membaca surah An-Najm Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melakukan sujud dan diikuti oleh sahabat, yang waktu itu bersama beliau. Hanya saja, seorang tua dari kaum Quraisy mengambil segenggam kerikil atau debu dan mengangkat ke keningnya sambil berkata, “Cukuplah ini untukku.” Abdullah berkata, “Kemudian aku melihatnya terbunuh dalam keadaan kafir.” Muttafaqun ‘alaihi.





PEMBAHASAN LENGKAP
FIKIH 4 MADZHAB & FIKIH AHLI HADIS/ATSAR


Wallahu Subhaanahu wa Ta’aala A’lamu Bi Ash-Shawaab



The Indonesiana Center - Markaz BSI (Bait Syariah Indonesia)