Al-Faqiir ilaa Ridhaa Rabbihi Eka Wahyu Hestya Budianto
PENJELASAN HAL-HAL YANG MEMBATALKAN SHALAT
8. TERTAWA HINGGA MENGELUARKAN SUARA
Menurut mayoritas ulama selain Hanafiyyah, tertawa
yang sampai mengeluarkan suara hingga dua kalimat atau satu kalimat yang dipahami,
maka hal itu membatalkan shalat. Batalnya shalat di situ karena termasuk dalam kategori
berbicara.
Ulama Hanafiyyah membedakan antara tertawa
kecil dan tertawa lebar. Bedanya, kalau yang pertama suaranya hanya bisa
didengar sendiri dan orang samping tidak mendengar. Hukumnya hanya membatalkan
shalat, namun tidak membatalkan wudhu. Adapun yang kedua maksudnya adalah,
tertawa yang sampai mengeluarkan suara hingga didengar orang lain di
sampingnya. Hukum tertawa ini membatalkan shalat dan wudhu sekaligus. Adapun tersenyum-hanya
gerak bibir tanpa suara maka tidak membatalkan shalat.
Ulama Hanafiyyah dalam pembagian di atas
menggunakan hadits Nabi sebagai dalil. Hadits itu berisi perintah bahwa siapa
saja yang tertawa lebar dalam shalat, maka ia disuruh mengulang shalat sekaligus
wudhu. Imam Ath-Thabrani meriwayatkan dari Abu Musa, ia berkata, "Ketika
Rasulullah shallallahu ‘alaihi sedang menjadi imam shalat, tiba-tiba datang seorang
lelaki -karena matanya kurang melihat- maka ia terjatuh masuk lubang yang ada
di masjid, sehingga banyak makmum jadi tertawa meski masih dalam shalat.
Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyuruh mereka yang tertawa
untuk mengulang wudhu dan shalat mereka.” (Nashbur Raayah jilid 1
halaman 47-54)
Tertawa lebar termasuk hal yang membatalkan shalat
menurut ulama Hanafiyyah, sebagaimana batalnya mengeluarkan hadats dengan sengaja
ketika pada posisi sebelum duduk akhir, yang lamanya kira-kira bacaan tasyahud.
Akan tetapi jika terfadi setelah duduk akhir, maka tidak membatalkan shalat
karena sudah dianggap selesai, namun wudhunya tetap batal. Demikian iuga dengan
shalat makmum masbuq, dan shalatnya tidak mungkin diteruskan karena sudah
dibatalkan dengan tertawa. Artinya, jika satu bagian rakaat shalatnya batal,
maka batallah shalatnya.
PEMBAHASAN LENGKAP
FIKIH 4 MADZHAB & FIKIH AHLI HADIS/ ATSAR
FIKIH 4 MADZHAB & FIKIH AHLI HADIS/ ATSAR
Wallahu Subhaanahu wa Ta’aala A’lamu Bi Ash-Shawaab
##########
MATERI KEILMUAN ISLAM LENGKAP (klik disini)
MATERI KEILMUAN ISLAM LENGKAP (klik disini)
Artikel Bebas - Tafsir - Ulumul Qur'an - Hadis - Ulumul Hadis - Fikih - Ushul Fikih - Akidah - Nahwu - Sharaf - Balaghah - Tarikh Islam - Sirah Nabawiyah - Tasawuf/Adab - Mantiq - TOAFL
##########
0 Comments