Al-Faqiir ilaa Ridhaa Rabbihi Eka Wahyu Hestya Budianto
PENJELASAN HAL-HAL YANG MEMBATALKAN SHALAT
2. MAKAN DAN MINUM
Kedua hal ini termasuk di antara hal-hal yang membatalkan
shalat. Berikut rincian pendapat fuqaha tentang hal tersebut.
a. Ulama Hanafiyyah
Makan dan minum dapat membatalkan shalat, baik
ketika lupa maupun sengaja, sedikit maupun banyak. Karena, hal itu tidak termasuk
amalan shalat. Kecuali jika makanan itu berupa selilit kecil di sela-sela gigi,
maka shalatnya tidak batal, meski makanan itu ditelan. Karena, susah untuk
menjaga hal sekecil itu, sebagaimana halnya dengan puasa.
Adapun mengunyah sebanyak tiga kali
berturut-turut, maka shalatnya batal. Demikian juga jika hukumnya menelan gula
atau manisan yang ada di mulut.
b. Ulama Malikiyyah
Di antara hal yang dapat membatalkan shalat
adalah dengan sengaja makan meski satu suapan, dan sengaja minum meski sedikit.
Akan tetapi jika menelan selilit kecil di antara gigi, maka shalatnya tidak
batal, sebagaimana juga hukumnya makan dan minum ketika lupa menurut pendapat
yang rajih. Hanya saja, disyariatkan untuk sujud Sahwi setelah salam.
Jika makan dan minum secara berbarengan atau
salah satu di antara keduanya, namun bersamaan dengan salam, maka shalatnya
batal meskipun lupa.
c dan d. Ulama Syafi'iyyah dan Hanabilah
Batal hukumnya shalat seseorang yang makan
makanan meski sedikit. Karena, makan tidak termasuk amalan shalat terkesan
berpaling dari shalat itu sendiri. Akan tetapi jika makan sedikit karena lupa
atau tidak tahu hukumnya, maka shalatnya tidak batal. Kecuali jika yang dimakan
itu banyak, maka tetap batal, meski lupa atau tidak tahu hukumnya menurut
pendapat yang lebih shahih. Hukum ini berbeda dengan puasa yang tidak batal dengan
hal itu.
Banyak mengunyah juga membatalkan shalat,
meskipun kunyahan itu tidak sampai ke dalam perut. Akan tetapi jika menelan
gula cair di mulut, maka shalatnya batal menurut pendapat yang lebih shahih.
Adapun makanan yang terselip di sela-sela gigi dan masuk ke dalam perut bersama
air liur, maka tidak membatalkan shalat jika memang susah membedakan dan
meludahkannya.
PEMBAHASAN LENGKAP
FIKIH 4 MADZHAB & FIKIH AHLI HADIS/ ATSAR
FIKIH 4 MADZHAB & FIKIH AHLI HADIS/ ATSAR
Wallahu Subhaanahu wa Ta’aala A’lamu Bi Ash-Shawaab
##########
MATERI KEILMUAN ISLAM LENGKAP (klik disini)
MATERI KEILMUAN ISLAM LENGKAP (klik disini)
Artikel Bebas - Tafsir - Ulumul Qur'an - Hadis - Ulumul Hadis - Fikih - Ushul Fikih - Akidah - Nahwu - Sharaf - Balaghah - Tarikh Islam - Sirah Nabawiyah - Tasawuf/Adab - Mantiq - TOAFL
##########
0 Comments