Al-Faqiir ilaa Ridhaa Rabbihi Eka Wahyu Hestya Budianto
7 dan 8. Syarat Ketujuh dan Kedelapan: Tertib dalam
Menunaikan Shalat dan Muwaalaat (Tidak Terputus Hubungan) dalam Setiap
Perbuatannya (Sebenarnya kedua hal ini adalah syarat bagi rukun-rukun shalat)
9. Syarat Kesembilan: Meninggalkan Percakapan yang tidak
Berkaitan dengan shalat
Shalat adalah ibadah untuk Allah Ta’ala semata-mata.
Makanya, tidak boleh bercakap-cakap sewaktu mengerjakan shalat. Jika seseorang mengucapkan
dua huruf yang dapat dipahami, maka shalatnya batal, sekalipun percakapan itu
untuk keperluan shalat seperti perkataan “Qum!” (bangun) atau “Uq'ud”
(duduk), atau dengan satu huruf yang boleh dipahami seperti “qi” (jaga)
dari perkataan wiqayah (pengawasan), “'i” (perhatikan) dari perkataan
al-wa'yu (perhatian), “fi“ (sempurnakan) dari perkataan al-wafaa'
(kesempurnaan), “syi” (ubahlah) dari perkataan al-wasyyu
(perubahan). Menurut pendapat yang ashah di kalangan
ulama Syafi'i, shalat juga akan batal apabila seseorang memanjangkan (madd)
sebagian huruf melebihi kadarnya, sekalipun tidak dipahami, seperti aa.
Yang termasuk huruf madd adalah alif, wawu dan ya', karena
bacaan panjang mengandung dua huruf.
Pendapat ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan
oleh Imam Muslim dari Zaid bin Arqam yang artinya, “Dulu kami bercakap dalam
shalat, sehingga turunlah ayat, '...Dan laksanakanlah (shalat) karena Allah
Ta’ala dengan khusyuk.” (Al-Baqarah: 238) Lalu kami pun diperintahkan
supaya diam dan kami juga dilarang bercakap.”
Dan juga, riwayat dari Mu'awiyah ibnul Hakam As-Sulami
yang berkata kepada orang yang sedang bersin dalam shalat, (Yarhamukallah
(Semoga Allah Ta’ala memberi rahmat kepadamu]), lalu Nabi Muhammad shallallahu
‘alaihi wasallam bersabda kepadanya, “Sesungguhnya shalat ini tidak
layak dibarengkan dengan percakapan manusia di dalamnya, melainkan shalat
adalah tasbih dan takbir dan juga bacaan Al-Qur'an.” Hadis riwayat Imam
Ahmad, Muslim, An-Nasa'i, dan Abu Dawud. Dia berkata, "Tidak halal" -sebagai
ganti dari "Tidak Sah"- menyebutkan suatu perkataan yang di luar dari
bacaan shalat. Menurut riwayat lmam Ahmad, "Sesungguhnya shalat adalah
takbir, tahmid.” (Nailul Authar jilid 2 halaman 314)
Perkara ini akan dibahas dengan lebih terperinci
lagi dalam pembahasan berikutnya mengenai perkara-perkara yang dapat
membatalkan shalat.
10. Syarat Kesepuluh: Meninggalkan Perbuatan yang Banyak
yang tidak Ada Kaitannya dengan Shalat
Perbuatan tersebut adalah perbuatan yang
menyebabkan seseorang tidak dianggap seperti orang yang sedang shalat oleh
orang yang melihatnya. Masalah ini akan dibincangkan lebih terperinci dalam
pembahasan mengenai perkara yang membatalkan shalat.
11. Syarat Kesebelas: Meninggalkan Makan Minum
Penjelasan terperinci masalah ini akan dibahas
dalam bab perkara-perkara yang membatalkan shalat.
Namun, ulama madzhab Syafi'i menambah lima syarat lagi,
yaitu:
12. Mengetahui kefardhuan shalat
13. Tidak shalat fardhu yang mana pun sebagai sunnah
14. Ketika mengucapkan atau melakukan perbuatan yang
termasuk rukun, tidak disertai perasaan ragu-ragu mengenai niatnya
Yaitu, apakah telah niat atau belum, apakah
niatnya sudah sempurna atau apakah sebagian dari niat atau sebagian dari syarat
niat sudah dilaksanakan atau belum.
15. Tidak berniat untuk menghentikan shalat, atau
ragu-ragu untuk menghentikan shalat
Dan apabila dia niat keluar dari shalat, maka shalatnya
batal, meskipun niatnya adalah berpindah ke bentuk shalat yang lain, ataupun
hanya ragu-ragu untuk menghentikan atau meneruskan shalat. Maka, shalatnya
dianggap batal karena menafikan ketegasan dalam niat.
16. Tidak menggantungkan berhentinya shalat dengan
sesuatu apapun, apabila berhentinya shalat digantungkan dengan sesuatu, sekalipun
ia tidak mungkin terjadi
Maka, shalatnya batal karena menggantungkan niat
sama dengan menafikan ketegasan niat.
PEMBAHASAN LENGKAP FIKIH 4 MADZHAB
Wallahu Subhaanahu wa Ta’aala A’lamu Bi Ash-Shawaab
##########
MATERI KEILMUAN ISLAM LENGKAP (klik disini)
MATERI KEILMUAN ISLAM LENGKAP (klik disini)
Artikel Bebas - Tafsir - Ulumul Qur'an - Hadis - Ulumul Hadis - Fikih - Ushul Fikih - Akidah - Nahwu - Sharaf - Balaghah - Tarikh Islam - Sirah Nabawiyah - Tasawuf/Adab - Mantiq - TOAFL
##########
0 Comments