Al-Faqiir ilaa Ridhaa Rabbihi Eka Wahyu Hestya Budianto
9. MENUTUP WADAH (TEMPAT AIR)
Sunnah hukumnya menutup wadah meskipun dengan
ranting pohon. Hal ini berdasarkan hadits, "lkatkan mulut tempat air
minuman, sebutlah nama Allah, dan tutuplah tempat makanmu dan sebutkan nama
Allah walaupun engkau hanya mampu meletakkan ranting di atasnya.” Muttafaqun
‘alaihi.
Hikmah dan tujuan meletakkan ranting di atas
wadah (tempat) adalah agar membiasakan diri dengan amalan tersebut dan tidak melupakannya.
Mungkin juga anjuran itu bertujuan untuk menjauhkan dari segala hewan yang
merayap, disebabkan ada ikatan ataupun dengan melalui di atasnya. Sunnah menyebut
nama Allah di samping mengikat bekas minuman apabila petang. Hal ini berdasarkan
hadits yang telah disebutkan.
PEMBAHASAN LENGKAP FIKIH 4 MADZHAB
Wallahu Subhaanahu wa Ta’aala A’lamu Bi Ash-Shawaab
##########
MATERI KEILMUAN ISLAM LENGKAP (klik disini)
MATERI KEILMUAN ISLAM LENGKAP (klik disini)
Artikel Bebas - Tafsir - Ulumul Qur'an - Hadis - Ulumul Hadis - Fikih - Ushul Fikih - Akidah - Nahwu - Sharaf - Balaghah - Tarikh Islam - Sirah Nabawiyah - Tasawuf/Adab - Mantiq - TOAFL
##########