Al-Faqiir ilaa Ridhaa Rabbihi Eka Wahyu Hestya Budianto
5. MEMOTONG KUKU
Ulama juga bersepakat untuk menyatakan bahwa
ia merupakan suatu amalan sunnah. Dalam melakukan semua perkara yang disebutkan
di atas, hendaknya dimulai dari sebelah kanan. Hal ini berdasarkan hadits yang
menjelaskan tentang hal itu yang pernah disebutkan sebelum ini. Hadits tersebut
menyebut bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sangat kagum dan
gemar memulakan perbuatan baik dari sebelah kanan. Amalan itu contohnya memakai
sepatu, menyisir rambut, dan dalam semua perbuatan beliau.
Memotong kuku juga hendaklah dimulakan menurut
pendapat ulama Syafi'i, yaitu dimulai dari kelingking sebelah kanan kemudian
diteruskan sampai ibu jari. Setelah itu, diikuti dengan kelingking sebelah kiri
hingga ke ibu jarinya. Setelah memotong kuku, disunnahkan membasuh ujung jari
untuk menyempurnakan kebersihan. Rambut dan kuku sebaiknya dikubur dalam tanah.
Namun jika dibuang, ia tidaklah menjadi kesalahan. Memotong kuku dengan gigi
adalah makruh, karena ia dapat menyebabkan penyakit kusta.
PEMBAHASAN LENGKAP FIKIH 4 MADZHAB
Wallahu Subhaanahu wa Ta’aala A’lamu Bi Ash-Shawaab
##########
MATERI KEILMUAN ISLAM LENGKAP (klik disini)
MATERI KEILMUAN ISLAM LENGKAP (klik disini)
Artikel Bebas - Tafsir - Ulumul Qur'an - Hadis - Ulumul Hadis - Fikih - Ushul Fikih - Akidah - Nahwu - Sharaf - Balaghah - Tarikh Islam - Sirah Nabawiyah - Tasawuf/Adab - Mantiq - TOAFL
##########