BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM

Al-Faqiir ilaa Ridhaa Rabbihi Eka Wahyu Hestya Budianto

5. MEMOTONG KUKU

Ulama juga bersepakat untuk menyatakan bahwa ia merupakan suatu amalan sunnah. Dalam melakukan semua perkara yang disebutkan di atas, hendaknya dimulai dari sebelah kanan. Hal ini berdasarkan hadits yang menjelaskan tentang hal itu yang pernah disebutkan sebelum ini. Hadits tersebut menyebut bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sangat kagum dan gemar memulakan perbuatan baik dari sebelah kanan. Amalan itu contohnya memakai sepatu, menyisir rambut, dan dalam semua perbuatan beliau.
Memotong kuku juga hendaklah dimulakan menurut pendapat ulama Syafi'i, yaitu dimulai dari kelingking sebelah kanan kemudian diteruskan sampai ibu jari. Setelah itu, diikuti dengan kelingking sebelah kiri hingga ke ibu jarinya. Setelah memotong kuku, disunnahkan membasuh ujung jari untuk menyempurnakan kebersihan. Rambut dan kuku sebaiknya dikubur dalam tanah. Namun jika dibuang, ia tidaklah menjadi kesalahan. Memotong kuku dengan gigi adalah makruh, karena ia dapat menyebabkan penyakit kusta.

PEMBAHASAN LENGKAP FIKIH 4 MADZHAB


Wallahu Subhaanahu wa Ta’aala A’lamu Bi Ash-Shawaab



The Indonesiana Center - Markaz BSI (Bait Syariah Indonesia)