BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM

Al-Faqiir ilaa Ridhaa Rabbihi Eka Wahyu Hestya Budianto


10. KESUNNAHAN YANG PERLU DILAKUKAN SELEPAS ADZAN

Perkara yang disunnahkan sesudah adzan dan iqamah, adalah seperti berikut (Fathul Qadir jilid 1 halaman 74 dan setelahnya; Ad-Durrul Mukhtar jilid 1 halaman 362; Muraqil Falah halaman 33; Al-Qawanin Al-Fiqhiyyah halaman 48; Mughnil Muhtaj jilid 1 halaman 141; Al-Muhadzdzab jilid 1 halaman 58; Al-Mughni jilid 1 halaman 427; Kasysyaful Qina’ jilid 1 halaman 286).


A. Bershalawat atas Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam

Setelah adzan selesai, hendaklah bershalawat atas Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Menurut ulama Syafi'i dan Hambali, petugas adzan dan pendengar disunnahkan membaca shalawat apabila selesai adzan. Hal ini berdasarkan hadits yang akan disebut nanti.
Shalawat atas Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam selepas adzan pertama kali dilakukan pada masa pemerintahan Salahudin Al-Ayyubi (tahun 781 H), pada waktu isya malam Senin, kemudian malam Jumat, dan sepuluh tahun kemudian shalawat tersebut dibaca pada semua shalat kecuali waktu maghrib. Kemudian shalawat tersebut dibaca dua kali dalam waktu maghrib. Menurut para fuqaha, hal ini termasuk bid'ah hasanah.

B. Berdoa dengan Doa yang Ma’tsur

Setelah selesai adzan, hendaklah berdoa dengan doa yang ma'tsur, yaitu, “Ya Allah, Tuhan pemilik panggilan, yang sempurna dan shalat yang berdiri tegak, berikan kepada Muhammad kedudukan yang tinggi dan keutamaan, Anugerahilah kedudukan yang terpuji sebagaimana yang Engkau janjikan.”
Hal ini berdasarkan sabda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, “Jika kamu mendengar seruan adzan, hendaklah kamu membaca menurut apa yang dibacanya. Kemudian bershalawatlah atasku. Sebab, siapa yang bershalawat atasku dengan satu shalawat, niscaya Allah Ta’ala akan bershalawat atasnya (mengampuninya) dengan shalawat (ampunan) sepuluh kali. Kemudian mohonlah kepada Allah Ta’ala wasilah bagiku, karena wasilah adalah suatu kedudukan di dalam surga yang tidak patut diperoleh kecuali oleh salah seorang dari hamba Allah. Aku berharap akulah yang mendapatkannya. Siapa yang memohon wasilah untukku, maka dia berhak mendapatkan syafaat.” Diriwayatkan oleh al-jama'ah kecuali Imam Al-Bukhari dan lbnu Majah. Riwayat ini diriwayatkan dari lbnu Umar secara marfu’. Makna hadits ini (allaahumma) artinya, 'Ya Allah.' (ad-da'wah at-tammah) ialah dakwah (seruan) tauhid, sebab seruan itu tidak akan berubah atau bertukarl malah kekal hingga Hari Akhir. Atau dapat iuga diartikan dakwah (seruan) adzan dan iqamah. Disifati (sempurna) karena ia sempurna, besar kedudukannya serta jauh dari kecacatan. (Wash-shalatil qaa'imah) artinya shalat yang akan didirikan. Wasilah ialah kedekatan diri (qurb) kepada Allah. Ada juga yang mengatakan bahwa arti wasilah adalah satu kedudukan di dalam surga seperti yang diterangkan dalam Shahih Muslim. Al-Fadhilah artinya kedudukan (martabat) yang lebih dari makhluk-makhluk lain seluruhnya. Maqam Mahmud artinya syafaat yang besar di Hari Akhir, karena Nabi dipuji oleh orang-orang terdahulu dan orang-orang terkemudian karena Allah berfirman, "Semoga Tuhanmu membangkitkan dan menempatkanmu pada Hari Akhir di tempat yang terpuji." Hikmah memohon hal tersebut meskipun ia pasti berlaku karena Allah sudah berjanli, adalah untuk mengungkapkan kemuliaan Nabi dan keagungannya. (Nailul Authar jilid 2 halaman 54)
Sa'ad bin Abi Waqqash mengatakan dia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa membaca ketika mendengar seruan (adzan). Aku bersaksi bahwa tiada tuhan melainkan Allah, tiada sekutu bagi-Nya dan bahwa Muhammad adalah Rasul Allah. Aku ridha kepada Allah Ta’ala sebagai Tuhan, Islam sebagai agama, dan Muhammad sebagai Rasul,’ maka diampunilah dosanya.” Diriwayatkan oleh Imam Muslim.
Sahabat Jabir juga meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
Siapa saja setelah mendengar seruan adzan mengucapkan (اللهم رب هذه الدعوة التامة), maka dia berhak mendapat syafaatku pada Hari Akhir.” Diriwayatkan oleh al-jama’ah kecuali Imam Muslim (Nailul Authar jilid 2 halaman 54 dan setelahnya).
Adapun ketika selesai adzan Maghrib, hendaklah seseorang berdoa, “Ya Allah! Inilah waktu tibanya malammu dan berlalulah siangmu, suara orang yang berdoa kepadamu, dan waktu kehadiran orang-orang yang shalat menghadapmu. Ampunilah aku.”
Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam juga menyuruh Ummu Salamah untuk mengucapkan doa tersebut. Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan At-Tirmidzi serta lihat Al-Muhadzdzab jilid 2 halaman 54 dan setelahnya.
Adapun setelah adzan Shubuh, hendaklah berdoa (اللهم هذا إقبال نهارك وإدبار ليلك وأصوات دعائك فاغفرلي).

C. Berdoa di antara Adzan dan Iqamah

Hendaklah berdoa ketika adzan telah selesai, yaitu masa di antara adzan dan iqamah. Hendaknya memohon kesejahteraan kepada Allah Ta’ala bagi kehidupan di dunia dan akhirat. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “Doa antara adzan dan iqamah tidak akan ditolak.” Para sahabat bertanya, ”Doa apa yang seharusnya kami ucapkan, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Mohonlah ampunan dan kesejahteraan di dunia dan di akhirat kepada Allah.” Hadits shahih yang diriwayatkan oleh lmam Ahmad, Abu Dawud, dan At-Tirmidzi. At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini adalah hadits hasan. Hadits ini juga diriwayatkan oleh An-Nasa'i, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, dan Diya'di dalam Al-Mukhtarah, dari sahabat Anas bin Malik (Nailul Authar jilid 2 halaman 55; Subulus Salam jilid 1 halaman 130).
Petugas adzan disunnahkan duduk pada masa antara adzan dan iqamah, menunggu datangnya jamaah, seperti yang telah kami jelaskan dalam kesunnahan adzan.



PEMBAHASAN LENGKAP FIKIH 4 MADZHAB


Wallahu Subhaanahu wa Ta’aala A’lamu Bi Ash-Shawaab



The Indonesiana Center - Markaz BSI (Bait Syariah Indonesia)