Al-Faqiir ilaa Ridhaa Rabbihi Eka Wahyu Hestya Budianto
10. KESUNNAHAN YANG PERLU DILAKUKAN SELEPAS ADZAN
Perkara yang disunnahkan sesudah adzan dan
iqamah, adalah seperti berikut (Fathul Qadir jilid 1 halaman 74 dan
setelahnya; Ad-Durrul Mukhtar jilid 1 halaman 362; Muraqil Falah halaman
33; Al-Qawanin Al-Fiqhiyyah halaman 48; Mughnil Muhtaj jilid 1
halaman 141; Al-Muhadzdzab jilid 1 halaman 58; Al-Mughni jilid 1
halaman 427; Kasysyaful Qina’ jilid 1 halaman 286).
A. Bershalawat atas Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi
wasallam
Setelah adzan selesai, hendaklah bershalawat atas
Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Menurut ulama Syafi'i dan
Hambali, petugas adzan dan pendengar disunnahkan membaca shalawat apabila
selesai adzan. Hal ini berdasarkan hadits yang akan disebut nanti.
Shalawat atas Nabi Muhammad shallallahu
‘alaihi wasallam selepas adzan pertama kali dilakukan pada masa
pemerintahan Salahudin Al-Ayyubi (tahun 781 H), pada waktu isya malam Senin,
kemudian malam Jumat, dan sepuluh tahun kemudian shalawat tersebut dibaca pada
semua shalat kecuali waktu maghrib. Kemudian shalawat tersebut dibaca dua kali
dalam waktu maghrib. Menurut para fuqaha, hal ini termasuk bid'ah hasanah.
B. Berdoa dengan Doa yang Ma’tsur
Setelah selesai adzan, hendaklah berdoa dengan
doa yang ma'tsur, yaitu, “Ya Allah, Tuhan pemilik panggilan, yang sempurna
dan shalat yang berdiri tegak, berikan kepada Muhammad kedudukan yang tinggi dan
keutamaan, Anugerahilah kedudukan yang terpuji sebagaimana yang Engkau janjikan.”
Hal ini berdasarkan sabda Nabi Muhammad shallallahu
‘alaihi wasallam, “Jika kamu mendengar seruan adzan, hendaklah kamu membaca
menurut apa yang dibacanya. Kemudian bershalawatlah atasku. Sebab, siapa yang
bershalawat atasku dengan satu shalawat, niscaya Allah Ta’ala akan bershalawat atasnya
(mengampuninya) dengan shalawat (ampunan) sepuluh kali. Kemudian mohonlah kepada
Allah Ta’ala wasilah bagiku, karena wasilah adalah suatu kedudukan di dalam
surga yang tidak patut diperoleh kecuali oleh salah seorang dari hamba Allah.
Aku berharap akulah yang mendapatkannya. Siapa yang memohon wasilah untukku,
maka dia berhak mendapatkan syafaat.” Diriwayatkan oleh al-jama'ah
kecuali Imam Al-Bukhari dan lbnu Majah. Riwayat ini diriwayatkan dari lbnu Umar
secara marfu’. Makna hadits ini (allaahumma) artinya, 'Ya
Allah.' (ad-da'wah at-tammah) ialah dakwah (seruan) tauhid, sebab
seruan itu tidak akan berubah atau bertukarl malah kekal hingga Hari Akhir.
Atau dapat iuga diartikan dakwah (seruan) adzan dan iqamah. Disifati (sempurna)
karena ia sempurna, besar kedudukannya serta jauh dari kecacatan. (Wash-shalatil
qaa'imah) artinya shalat yang akan didirikan. Wasilah ialah kedekatan diri (qurb)
kepada Allah. Ada juga yang mengatakan bahwa arti wasilah adalah satu kedudukan
di dalam surga seperti yang diterangkan dalam Shahih Muslim. Al-Fadhilah artinya
kedudukan (martabat) yang lebih dari makhluk-makhluk lain seluruhnya. Maqam
Mahmud artinya syafaat yang besar di Hari Akhir, karena Nabi dipuji oleh
orang-orang terdahulu dan orang-orang terkemudian karena Allah berfirman,
"Semoga Tuhanmu membangkitkan dan menempatkanmu pada Hari Akhir di
tempat yang terpuji." Hikmah memohon hal tersebut meskipun ia pasti
berlaku karena Allah sudah berjanli, adalah untuk mengungkapkan kemuliaan Nabi
dan keagungannya. (Nailul Authar jilid 2 halaman 54)
Sa'ad bin Abi Waqqash mengatakan dia mendengar
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa
membaca ketika mendengar seruan (adzan). Aku bersaksi bahwa tiada tuhan melainkan
Allah, tiada sekutu bagi-Nya dan bahwa Muhammad adalah Rasul Allah. Aku ridha
kepada Allah Ta’ala sebagai Tuhan, Islam sebagai agama, dan Muhammad sebagai
Rasul,’ maka diampunilah dosanya.” Diriwayatkan oleh Imam Muslim.
Sahabat Jabir juga meriwayatkan bahwa Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Siapa saja setelah mendengar seruan adzan mengucapkan
(اللهم رب هذه الدعوة التامة), maka dia
berhak mendapat syafaatku pada Hari Akhir.” Diriwayatkan oleh al-jama’ah kecuali Imam Muslim (Nailul Authar jilid 2 halaman 54 dan setelahnya).
Adapun ketika selesai adzan Maghrib, hendaklah
seseorang berdoa, “Ya Allah! Inilah waktu tibanya malammu dan berlalulah
siangmu, suara orang yang berdoa kepadamu, dan waktu kehadiran orang-orang yang
shalat menghadapmu. Ampunilah aku.”
Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam
juga menyuruh Ummu Salamah untuk mengucapkan doa tersebut. Diriwayatkan oleh
Abu Dawud dan At-Tirmidzi serta lihat Al-Muhadzdzab jilid 2 halaman 54
dan setelahnya.
Adapun setelah adzan Shubuh, hendaklah berdoa
(اللهم هذا إقبال نهارك
وإدبار ليلك وأصوات دعائك فاغفرلي).
C. Berdoa di antara Adzan dan Iqamah
Hendaklah berdoa ketika adzan telah selesai, yaitu
masa di antara adzan dan iqamah. Hendaknya memohon kesejahteraan kepada Allah
Ta’ala bagi kehidupan di dunia dan akhirat. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam, “Doa antara adzan dan iqamah tidak akan
ditolak.” Para sahabat bertanya, ”Doa apa yang seharusnya kami ucapkan,
wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Mohonlah ampunan dan kesejahteraan
di dunia dan di akhirat kepada Allah.” Hadits shahih yang diriwayatkan oleh
lmam Ahmad, Abu Dawud, dan At-Tirmidzi. At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini
adalah hadits hasan. Hadits ini juga diriwayatkan oleh An-Nasa'i, Ibnu
Khuzaimah, Ibnu Hibban, dan Diya'di dalam Al-Mukhtarah, dari sahabat
Anas bin Malik (Nailul Authar jilid 2 halaman 55; Subulus Salam jilid
1 halaman 130).
Petugas adzan disunnahkan duduk pada masa
antara adzan dan iqamah, menunggu datangnya jamaah, seperti yang telah kami jelaskan
dalam kesunnahan adzan.
PEMBAHASAN LENGKAP FIKIH 4 MADZHAB
Wallahu Subhaanahu wa Ta’aala A’lamu Bi Ash-Shawaab
##########
MATERI KEILMUAN ISLAM LENGKAP (klik disini)
MATERI KEILMUAN ISLAM LENGKAP (klik disini)
Artikel Bebas - Tafsir - Ulumul Qur'an - Hadis - Ulumul Hadis - Fikih - Ushul Fikih - Akidah - Nahwu - Sharaf - Balaghah - Tarikh Islam - Sirah Nabawiyah - Tasawuf/Adab - Mantiq - TOAFL
##########
0 Comments