BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM

Al-Faqiir ilaa Ridhaa Rabbihi Eka Wahyu Hestya Budianto


5. HIKMAH KEWAJIBAN SHALAT DAN FARDHU-FARDHUNYA

Shalat merupakan rukun Islam yang kedua setelah mengucapkan dua kalimah syahadah.
Ini berdasarkan hadits Jabir yang artinya,Yang membedakan antara seseorang (yang beriman) dengan kekufuran adalah meninggalkan shalat.” Riwayat Imam Muslim.
Shalat disyariatkan sebagai satu cara bagi umat manusia untuk mensyukuri nikmat Allah Ta’ala yang tidak terhingga kepada mereka. Shalat juga mempunyai faedah keagamaan dan faedah pendidikan, yaitu -secara umum- untuk meningkatkan kualitas individu dan masyarakat.


A. Faedah Keagamaan

Di antara faedah keagamaan dari shalat adalah membangun hubungan yang baik antara manusia dengan Tuhannya. Hal ini disebabkan, dengan shalat maka kelezatan munajat kepada Pencipta akan terasa, pengabdian kepada Allah Ta’ala dapat diekspresikan, begitu juga dengan penyerahan segala urusan kepada-Nya. Juga dengan melakukan shalat, maka seseorang akan memperoleh keamanan, kedamaian, dan keselamatan dari-Nya. Shalat akan mengantarkan seseorang menuju kesuksesan, kemenangan, serta pengampunan dari segala kesalahan. Allah Ta’ala berfirman, "Sungguh beruntung orang-orang yang beriman, (yaitu) orang yang khusyuk dalam shalatnya." (Al-Mu'minuun: 1-2)
Juga, firman Allah Ta’ala, "Sungguh, manusia diciptakan bersifat suka mengeluh. Apabila dia ditimpa kesusahan dia berkeluh kesah, dan apabila mendapat kebaikan (harta) dia jadi kikir, kecuali orang-orang yang melaksanakan shalat." (Al-Ma'aarij:19-22)
Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, "Bagaimana pendapatmu jika salah seorang dari kamu mendapati di hadapan rumahnya ada sungai, dia mandi di sungai itu lima kali dalam sehari, apakah ada kotoran lagi pada badannya?" Sahabat menjawab, "Tidak akan ada kekotoran lagi (pada badannya)." Rasulullah berkata, "Maka, demikianlah juga dengan shalat lima kali, dengannya Allah akan menghapuskan dosa-dosa orang yang menjalankannya.” Diriwayatkan oleh Al-Bukhari, Muslim, At-Tirmidzi, An-Nasa’i dari hadis Abu Hurairah dan diriwayatkan oleh Ibnu Majah dari Utsman (At-Targhib wat Tarhib jilid 1 halaman 23).
Dalam hadits lain yang diriwayatkan sahabat Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Shalat lima waktu dan shalat Jumat ke shalat Jumat berikutnya menjadi kafarat (penghapus) untuk dosa yang berlaku di antaranya, selama tidak dilakukan dosa besar.” Riwayat Muslim, At-Tirmidzi dan perawi-perawi lain (At-Targhib wat Tarhib jilid 1 halaman 23).
Dan diriwayatkan juga oleh Abdullah bin Amr secara marfu' bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Apabila seorang hamba berdiri untuk melakukan shalat, maka dosa-dosanya didatangkan dan diletakkan di atas kepalanya ataupun tengkuknya. Setiap kali dia rukuk atau sujud, maka dosa-dosanya tersebut akan berguguran.” (Riwayat Ibnu Hibban di dalam kitab Shahihnya). Artinya, tidak ada lagi dosa yang melekat padanya (insya Allah).

B. Faedah Shalat bagi lndividu

Di antara faedah shalat adalah untuk mendekatkan diri (taqarrub) kepada Allah. Allah Ta’ala berfirman, "Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku." (Adz-Dzaariyaat: 56)
Selain itu, shalat juga dapat memperkuat jiwa, meningkatkan semangat, berbangga dengan
Allah Ta’ala tidak dengan lainnya, tidak terikat dengan dunia dan fenomenanya, menjauhkan diri dari keinginan dan pengaruh duniawi, serta menjauhkan diri dari keinginan nafsu untuk menguasai kehormatan, harta, dan kekuasaan yang ada pada orang lain. Allah Ta’ala berfirman, "Dan mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan shalat. Dan (shalat) itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyuk." (Al-Baqarah: 45)
Shalat juga dapat merilekskan diri, menenangkan jiwa, dan menjauhkan jiwa seseorang dari kelalaian yang dapat membelokkan seseorang dari risalah Islam yang agung dalam kehidupan di dunia ini. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Dunia kamu yang dicintakan kepadaku adalah istri dan bau-bauan. Dan kesejukan pandanganku berada sewaktu aku melaksanakan shalat.” Riwayat Imam Ahmad, An-Nasa’i, Al-Hakim dan Al-Baihaqi dari Anas bin Malik. Hadis ini adalah hadis hasan.
Menurut riwayat Imam Ahmad, apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengalami sesuatu yang menyedihkan, beliau berkata, “Wahai Bilal, tenangkanlah kami dengan shalat.” Riwayat Abu Dawud.
Shalat juga melatih seseorang supaya berdisiplin dan mengikuti peraturan baik peraturan kerja ataupun peraturan dalam kehidupan ini. Karena, shalat harus ditunaikan dalam waktu-waktu yang telah ditentukan. Dengan shalat, seseorang dapat mempelajari perasaan lemah lembut, ketenangan, dan juga rendah hati. Dengan mendirikan shalat, hal itu juga membiasakan kepada hal-hal yang berfaedah. Karena, ia mengarahkan pikiran kita kepada ayat-ayat Al-Qur'an, kepada keagungan Allah Ta’ala, dan kepada maksud hakiki dari shalat.
Shalat juga dapat mendidik akhlak sehingga dapat menumbuhkan sifat-sifat jujur, amanah, dan menjauhkan diri perbuatan keji dan mungkar. Allah Ta’ala berfirman, "... dan laksanakanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar...." (Al:Ankabuut 45)

C. Faedah Sosial-Kemasyarakatan dari Shalat

Dengan shalat, maka aqidah tauhid akan tertanam dalam jiwa sehingga anggota masyarakat yang rajin melaksanakan shalat, jiwa mereka akan kuat. Shalat mendorong masyarakat supaya berpegang teguh kepada aqidah. Dengan demikan, maka ia dapat memperkuat rasa sosial, menyuburkan jalinan ikatan di antara masyarakat, dan menumbuhkan persatuan masyarakat. Kesatuan pikiran dan masyarakat adalah sangat penting karena masyarakat adalah sama seperti satu tubuh.
Sekiranya ada salah satu anggotanya yang sakit, maka anggota lain juga turut terganggu sehingga tidak dapat tidur.

E. Faedah Shalat Berjamaah

Faedah shalat berjamaah banyak sekali. Di antaranya adalah menunjukkan prinsip kesamaan di antara manusia, mencerminkan kekuatan barisan yang bersatu dalam satu kesatuan, melatih supaya mementingkan keperluan umum atau keperluan bersama, mengikuti imam dalam perkara-perkara yang diridhai oleh Allah Ta’ala, dan bersama-sama menuju ke arah tujuan yang satu dan murni, yaitu untuk mendapat keridhaan Allah Ta’ala.
Shalat berjamaah juga dapat mengeratkan hubungan di antara orang Islam, membiasakan mereka supaya bantu-membantu dalam melakukan kebajikan dan ketakwaan. Ia juga dapat menimbulkan kesadaran kepada orang Islam supaya selalu memerhatikan keadaan dan kondisi orang Islam yang lain, menolong orang yang lemah, orang yang sakit, orang yang terpenjara, orang yang teraniaya, orang yang kehilangan keluarga dan anak-anaknya.
Masjid dianggap sebagai pusat kekuatan rakyat yang kokoh, kuat, rapi, dan saling membantu di antara sesama. Dari masjid, lahirlah para pemimpin yang melaksanakan syara', meluruskan penyelewengan dan kesalahan-kesalahan, yaitu dengan cara memberi nasihat yang baik, ucapan yang lembut, dan kritikan yang membangun. Hal ini disebabkan hubungan antara seseorang mukmin dengan seseorang mukmin yang lain adalah sama, seperti komponen-komponen bangunan yang saling menguatkan. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari, Muslim, At-Tirmidzi dan An-Nasa’i dari Abu Musa Al-Asy’ari.
Dengan menjalankan shalat, maka seorang Muslim dapat dibedakan dari orang yang lain.
Shalat merupakan media untuk memupuk kepercayaan dan menerima amanah. Ia menggerakkan
semangat kasih sayang di antara manusia. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Siapa saja yang menghadap kiblat kita, bershalat sama dengan shalat kita, dan memakan sembelihan kita, maka dia adalah orang Islam yang mempunyai hak yang sama dengan orang Islam lainnya. Ia juga berkewajiban sama seperti kewajiban orang Islam lainnya.” Diriwayatkan oleh Al-Bukhari, At-Tirmidzi, Abu Dawud dan An-Nasa’i dari Anas (Jami’ul Ushul jilid 1 halaman 158 dan seterusnya).


PEMBAHASAN LENGKAP FIKIH 4 MADZHAB


Wallahu Subhaanahu wa Ta’aala A’lamu Bi Ash-Shawaab



The Indonesiana Center - Markaz BSI (Bait Syariah Indonesia)