BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM

Al-Faqiir ilaa Ridhaa Rabbihi Eka Wahyu Hestya Budianto


5. CARA ADZAN

Ahli-ahli fiqih sepakat bahwa lafaz adzan adalah disebut dua kali (bagi tiap-tiap kalimatnya). Hal ini berdasarkan riwayat mutawatir yang tidak ada tambahan atau pengurangannya. Mereka juga sepakat bahwa dalam adzan Shubuh ada tambahan, yaitu (الصلا خير من النوم) sebanyak, dua kali selepas mengumandangkan (حي على الفلاح). Ini berdasarkan hadits dari sahabat Bilal. Hadis riwayat Ath-Thabrani dan lain-lain (Nashbur Rayah jilid 1 halaman 264).

Juga, berdasarkan sabda baginda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang ditujukan kepada Abi Mahdzurah, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Abu Dawud, Jika adzan shubuh, hendaklah kamu membaca: (الصلا خير من النوم) dua kali.”
Para ulama berselisih pendapat mengenai tarji', yaitu melafazkan dua kalimat syahadat dalam adzan dengan perlahan, kemudian melafazkan lagi keduanya dengan suara yang keras. Golongan ulama Maliki dan Syafi'i mengakui hal ini, tetapi ulama Hanafi dan Hambali mengingkarinya. Namun, ulama Hambali mengatakan bahwa jika dilakukan tarji', adzannya tidaklah makruh.
Golongan ulama Hanafi dan Hambali, menurut pendapat yang terpilih (Al-Lubab Syarhul Kitab jilid 1 halaman 62 dan seterusnya; Al-Bada’i jilid 1 halaman 147; Fathul Qadir jilid 1 halaman 167 dan seterusnya; Ad-Durrul Mukhtar jilid 1 halaman 358 dan seterusnya; Al-Mughni jilid 1 halaman 404; Kasysyaful Qina’ jilid 1 halaman 273) menyatakan bahwa adzan mempunyai lima belas (15) kalimat tanpa tarji', seperti yang disebut dalam hadits Abdullah bin Zaid, yang telah lalu (hadis tentang adzannya malaikat yang turun dari langit, yang diriwayatkan oleh Abu Dawud di dalam Sunan-nya (Nashbur Rayah jilid 1 halaman 259)), yaitu:
Seperti yang disebut dalam kitab Al-Bada'i dan Muraqil Falah hendaklah huruf ra' dalam kalimat takbir dimatikan, begitu juga huruf terakhir dari setiap kalimat-kalimat yang ada dalam adzan dan juga iqamah, sebagaimana pendapat ulama Maliki. Namun, dalam kitab Ad-Durrul Mukhtar disebutkan hendaknya kalimat (الله أكبر) dibaca fathah (huruf ra’ yang asalnya disukun, dibaca fathah sebagai ganti fathahnya huruf alif pada lafaz al-jalalah yang terletak setelahnya), seperti yang dikatakan oleh ulama Syafi'i. Artinya apabila dua kalimah takbir digabungkan dengan sekali nafas, maka ra' yang pertama difathah dan ra' yang kedua disukun. Menurut setengah ulama Syafi'i, disunnahkan berhenti setiap mengucapkan tiap-tiap kalimat adzan, karena ia diriwayatkan sedemikian.
Ulama Maliki dan Syafi'i (Asy-Syarhush Shaghir jilid 1 halaman 248-250; Al-Qawanin Al-Fiqhiyyah halaman 47; Mughnil Muhtaj jilid 1 halaman 135 dan setelahnya; Al-Muhadzdzab jilid 1 halaman 55 dan setelahnya; Al-Majmu’ jilid 3 halaman 97) berpendapat bahwa kalimat-kalimat adzan adalah masyhur. Bilangannya termasuk tarji' adalah sembilan belas (19) kalimat. Hal ini berdasarkan adzan yang disunnahkan, yaitu adzan Abi Mahdzurah yang di dalamnya terdapat tarji' yaitu membaca dua kalimah syahadat sebanyak dua kali. Hadits riwayat al-jama'ah, dari Abu Mahdzurah. Redaksinya adalah, "Baginda Rasul telah mengajarkannya adzan sebanyak 19 kalimat. Rasul menyebutkannya dengan tarbi' (mengulang empat kali) dua kalimah syahadah sebagaimana tarbi' takbir.” (Nashbur Rayah jilid 1 halaman 263; Nailul Authar jilid 2 halaman 43).



PEMBAHASAN LENGKAP FIKIH 4 MADZHAB


Wallahu Subhaanahu wa Ta’aala A’lamu Bi Ash-Shawaab



The Indonesiana Center - Markaz BSI (Bait Syariah Indonesia)