BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM

Al-Faqiir ilaa Ridhaa Rabbihi Eka Wahyu Hestya Budianto

۞أَفَتَطۡمَعُونَ أَن يُؤۡمِنُواْ لَكُمۡ وَقَدۡ كَانَ فَرِيقٞ مِّنۡهُمۡ يَسۡمَعُونَ كَلَٰمَ ٱللَّهِ ثُمَّ يُحَرِّفُونَهُۥ مِنۢ بَعۡدِ مَا عَقَلُوهُ وَهُمۡ يَعۡلَمُونَ ٧٥

Artinya: “Apakah kalian masih mengharapkan mereka akan percaya kepa­da kalian, padahal segolongan dari mereka mendengar firman Allah, lalu mereka mengubahnya setelah mereka memahaminya, sedangkan mereka mengetahui.”

Firman-Nya (أفتطمعون أن يؤمنوا لكم) artinya, akan mengikuti kalian dengan penuh ketaatan. Mereka adalah golongan sesat tanda-tanda kekuasaan Allah Ta’ala dan bukti-bukti yang jelas. Tetapi kemudian hati mereka mengeras.

Firman-Nya (وقد كان فريق مله نهم يسمعون كلام الله ثم يحرفونه) artinya, mereka menakwilkannya dengan penafsiran yang tidak semestinya. As-Suddi mengatakan: “Yang mereka ubah itu adalah Kitab Taurat.” Qatadah mengatakan: “Mereka itu adalah orang-orang Yahudi. Mereka mendengar firman-Nya, lalu mengubahnya setelah mereka memahami dan menyadarinya.” Sedangkan Mujahid mengatakan: “Yang mengubah dan menyembunyikan firman-Nya itu adalah para ulama dari kalangan Yahudi.” Abu Al-‘Aliyah mengatakan: “Mereka memahami apa yang diturunkan Allah Ta’ala dalam kitab mereka itu, menyangkut sifat Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu mereka pun mengubahnya dari yang sebenarnya.”

Firman-Nya (من بعد ما عقلوه) artinya, memahami secara gambling. Namun demikian mereka masih mengingkarinya, meskipun mereka mengetahuinya.

Firman-Nya (وهم يعلمون) artinya, mereka melakukan kesalahan dengan mengubah dan menakwil firman-firman-Nya. Konteks firman Allah Ta’ala di atas sesuai dengan firman-Nya yang lain dalam Surah Al-Maaidah ayat 13 yang artinya: “(Tetapi) karena mereka melanggar janjinya, Kami kutuki mereka, dan Kami jadikan hati mereka keras membatu. Mereka suka mengubah perkataan (Allah) dari tempat-tempatnya.” 


PEMBAHASAN LENGKAP TAFSIR ALQURAN & ASBABUN NUZUL


Wallahu Subhaanahu wa Ta’aala A’lamu Bi Ash-Shawaab



The Indonesiana Center - Markaz BSI (Bait Syariah Indonesia)