BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM

Al-Faqiir ilaa Ridhaa Rabbihi Eka Wahyu Hestya Budianto


وَإِذۡ نَجَّيۡنَٰكُم مِّنۡ ءَالِ فِرۡعَوۡنَ يَسُومُونَكُمۡ سُوٓءَ ٱلۡعَذَابِ يُذَبِّحُونَ أَبۡنَآءَكُمۡ وَيَسۡتَحۡيُونَ نِسَآءَكُمۡۚ وَفِي ذَٰلِكُم بَلَآءٞ مِّن رَّبِّكُمۡ عَظِيمٞ ٤٩


Artinya: “Dan (ingatlah) ketika Kami selamatkan kalian dari Fir'aun dan pengikut-pengikutnya; mereka menimpakan kepada kalian siksaan yang seberat-beratnya, mereka menyembelih anak kalian yang laki-laki dan membiarkan hidup anak kalian yang perempuan. Dan pada yang demikian itu terdapat cobaan-cobaan yang besar dari Tuhan kalian.”

Ayat ini tafsirnya yaitu Allah Ta’ala telah menyelamatkan kalian dari mereka dan membebaskan kalian dari tangan mereka, dengan ditemani Musa ‘alaihi as-salam, padahal dulu Fir’aun dan para pengikutnya menimpakan azab yang sangat hebat kepada mereka. Hal itu mereka lakukan karena Fir’aun yang dilaknat Allah Ta’ala itu pernah bermimpi yang sangat merisaukannya. Ia bermimpi melihat api yang keluar dari Baitul Maqdis. Kemudian api itu memasuki rumah orang-orang Qibti di Mesir kecuali rumah Bani Israil. Makna mimpi tersebut adalah bahwa kerajaannya akan lenyap binasa melalui tangan seseorang yang berasal dari kalangan Bani Israil. Kemudian disusul laporan dari orang-orang dekatnya saat membicarakan hal itu, bahwa Bani Israil sedang menunggu lahirnya seorang bayi laki-laki di antara mereka, yang karenanya mereka akan meraih kekuasaan dan kedudukan tinggi. Demikianlah yang diriwayatkan dalam hadis yang membahas tentang fitnah. Sejak saat itu, Fir’aun pun memerintahkan untuk membunuh semua bayi laki-laki Bani Israil yang dilahirkan setelah mimpi itu, dan membiarkan bayi-bayi perempuan tetap hidup. Selain itu, Fir’aun juga memerintahkan agar mempekerjakan Bani Israil dengan berbagai pekerjaan berat dan hina.

Dalam ayat ini azab ditafsirkan dengan penyembelihan anak laki-laki. Sedangkan pada Surah Ibrahim, disebutkan dengan kata sambung ‘و’ (dan), sebagaimana firman Allah Ta’ala dalam Surah Ibrahim ayat 6 yang artinya: “Mereka menyiksa kalian dengan siksaan yang pedih dan mereka menyembelih anak-anak laki-laki kalian serta membiarkan hidup anak-anak perempuan kalian.” Penafsiran mengenai hal ini akan dikemukakan pada awal Surah Al-Qashash.

Firman-Nya (يسومونكم) artinya menimpakan kepadamu, demikian kata Abu Ubaidah. Dikatakan (سامه خطة خسف) artinya perkara atau urusan yang hina (aib) telah menimpanya. Ada juga yang mengartikan dengan memberikan siksaan yang terus menerus sebagaimana kambing yang terus digembala disebut (سائمة الغنم). Amr bin Kaltsum mengatakan:

إِذَا مَا الْمُلْكُ سَامَ النَّاسَ خَسْفًا ... أَبَيْنَا أَنْ نُقِرَّ الْخَسْفَ فِينَا ...

Artinya: “Apabila raja menimpakan siksaan yang berat kepada orangorang, maka kami memberontak sebagai proles kami karena kami menolak siksaan menimpa diri kami.”

Firman-Nya (يذبحون أبناءكم ويستحيون نساءكم) tiada lain sebagai penafsiran atas nikmat yang diberikan kepada mereka yang terdapat dalam firman-Nya, “Mereka menimpakan kepada kamu siksaan yang seberat-beratnya.” Ditafsirkan demikian karena di sini Allah Ta’ala berfirman, “Ingatlah akan nikmat-Ku yang telah Aku anugerahkan kepadamu.” Sedang dalam Surah Ibrahim, ketika Allah berfirman, “Dan ingatlah mereka kepada hari-hari Allah.” Maksudnya, berbagai nikmat-Nya yang telah diberikan kepada mereka. Maka tepatlah jika disebutkan disana ayat, “Mereka menimpakan kepada kalian siksaan yang seberat-beratnya. Mereka menyembelih anak-anakmu yang laki-laki dan membiarkan anak-anakmu yang perempuan tetap hidup.” Disambungkannya hal itu dengan penyembelihan untuk menunjukkan betapa banyak nikmat yang telah diberikan kepada Bani Israil.

Fir’aun merupakan gelar bagi setiap raja Mesir yang kafir, baik yang berasal dari bangsa Amalik maupun lainnya. Sebagaimana Kaisar merupakan gelar bagi setiap raja yang menguasai Romawi dan Syam dalam keadaan kafir. Demikian halnya dengan Kisra yang merupakan gelar bagi Raja Persia. Juga Tubba’ bagi penguasa Yaman yang kafir. Najasyi bagi Raja Habasyah. Dan Petolemeus yang merupakan gelar Raja India. Dikatakan bahwa Fir’aun yang hidup pada masa Musa ‘alaihi as-salam bernama Walid bin Mush’ab bin Rayyan. Ada juga yang menyebut, Mush’ab bin Rayyan. Ia berasal dari silsilah Imlik bin Aud bin Iram bin Sam bin Nuh, julukannya adalah Abu Murrah, aslinya berasal dari Persia, dari ‘Asthakhar. Bagaimanapun, Fir’aun adalah dilaknat Allah Ta’ala.

Firman-Nya (وفي ذلكم بلاء من ربكم عظيم) menurut Ibnu Jarir artinya dalam tindakan Kami menyelamatkan nenek moyang kalian dari siksaan Fir’aun dan para pengikutnya mengandung ujian yang besar dari Rabb kalian. Ujian itu bisa berupa kebaikan dan bisa juga kekufuran. Sebagaimana dalam firman-Nya dalam Surah Al-Anbiya’ ayat 35 yang artinya: “Dan Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya).” Dan juga dalam Surah Al-A’raaf ayat 168 yang artinya: “Dan Kami uji mereka dengan (nikmat) yang baik-baik dan (bencana) yang buruk-buruk, agar mereka kembali (kepada kebenaran).” Ibnu Jarir mengatakan, kata yang sering digunakan untuk menyatakan ujian dengan keburukan adalah (بَلَوْتُهُ أَبْلُوهُ بَلاءً). Yang digunakan untuk menyatakan ujian dengan kebaikan adalah (أَبْلِيهِ إِبْلَاءً وَبَلَاءً). Zuhair bin Abi Salma pernah bersyair:

جَزَى اللَّهُ بِالْإِحْسَانِ مَا فَعَلا بكُم ... وَأَبْلَاهُمَا خَيْرَ البلاءِ الَّذِي يَبْلُو

Artinya: “Semoga Allah membalas dengan kebajikan atas apa yang telah dilakukan oleh keduanya terhadap kalian, dan semoga Allah mencoba keduanya dengan sebaik-baik cobaan yang diberikanNya.”

Di sini dia menggabungkan dua versi bahasa, yang mengandung makna bahwa Allah Ta’ala mengaruniai mereka berdua sebaik-baik nikmat yang Dia ujikan kepada para hamba-Nya. Ada juga yang mengatakan, yang dimaksud dengan firman-Nya ini adalah isyarat pada keadaan di mana mereka menerima siksaan yang menghinakan dengan disembelihnya anak laki-laki dan dibiarkan hidup anak bayi perempuan. Imam Al-Qurthubiy mengatakan ini merupakan pendapat mayoritas ulama.


PEMBAHASAN LENGKAP TAFSIR ALQURAN & ASBABUN NUZUL


Wallahu Subhaanahu wa Ta’aala A’lamu Bi Ash-Shawaab



The Indonesiana Center - Markaz BSI (Bait Syariah Indonesia)