BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM

Al-Faqiir ilaa Ridhaa Rabbihi Eka Wahyu Hestya Budianto


ٱلَّذِينَ يَنقُضُونَ عَهۡدَ ٱللَّهِ مِنۢ بَعۡدِ مِيثَٰقِهِۦ وَيَقۡطَعُونَ مَآ أَمَرَ ٱللَّهُ بِهِۦٓ أَن يُوصَلَ وَيُفۡسِدُونَ فِي ٱلۡأَرۡضِۚ أُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡخَٰسِرُونَ ٢٧

Artinya: “(Yaitu) orang-orang yang melanggar perjanjian Allah sesudah perjanjian itu teguh, dan memutuskan apa yang diperintahkan Allah (kepada mereka) untuk menghubungkannya dan membuat kerusakan di muka bumi. Mereka itu-lah orang-orang yang rugi.”

Para ahli tafsir terdapat perbedaan pendapat mengenai pengertian (العهد) atau perjanjian apa yang telah dilanggar oleh orang-orang fasik itu. Sebagian mereka menyebutkan, yaitu wasiat dan perintah Allah Ta’ala yang disampaikan kepada makhluk-Nya agar senantiasa menaati-Nya dan menjauhi larangan-Nya melalui kandungan kitab-kitab-Nya dan sabda rasul-rasul-Nya. Pelanggaran terhadap hal itu yaitu pengabaian terhadap pengamalannya. Ahli tafsir lainnya berpendapat, mereka itulah orang-orang kafir dan orang-orang munafik dari kalangan ahlu kitab. Sedang perjanjian yang mereka langgar adalah perjanjian yang telah diambil Allah Ta’ala atas mereka di dalam kitab Taurat, yaitu mengamalkan kandungan isi di dalamnya dan mengikuti Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai utusan-Nya, serta membenarkan apa yang dibawanya dari sisi Rabb mereka. Sedang pelanggaran mereka itu adalah pengingkaran terhadap Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam setelah mereka mengetahui hakikatnya dan menyembunyikan pengetahuan mengenai hal itu dari umat manusia padahal mereka sudah memberikan janji kepada Allah Ta’ala untuk menjelaskan kepada manusia serta tidak menyembunyikannya. Maka Allah Ta’ala memberitahukan bahwa mereka telah mencampakkan perjanjian itu di belakang punggung mereka dan menjualnya dengan harga yang sangat murah. Tafsiran ini juga merupakan pendapat Ibnu Jarir dan Muqatil bin Hayyan.

Firman-Nya (ويقطعون ماأمر الله به أن يوصل) berarti menyambung tali silaturrahmi dan kekerabatan, sebagaimana yang ditafsirkan Qatadah. Seperti firman-Nya dalam Surah Muhammad ayat 22 yang artinya: “Maka apakah kiranya jika kalian berkuasa kalian akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan.” Penafsiran ini dinilai kuat oleh Ibnu Jarir. Ada pendapat lainnya bahwa yang dimaksud dalam ayat ini lebih umum daripada itu, yaitu mencakup semua yang diperintah Allah Ta’ala untuk menyambung dan melakukannya. Tetapi mereka memutuskan dan mengabaikannya.

Firman-Nya (آولئك هم الخاسرون) menurut Muqatil bin Hayyan yaitu di alam akhirat. Sebagaimana dalam firman-Nya dalam Surah Ar-Ra’ad ayat 25 yang artinya: “Orang-orang itulah yang memperoleh kutukan dan bagi mereka tempat kediaman yang buruk (Jahannam).” Menurut Ibnu Abbas, Adh-Dhahhak mengatakan: “Semua yang dinisbatkan Allah Ta’ala kepada selain orang-orang Islam, misalnya khasir (orang yang merugi), maksudnya tiada lain adalah kekufuran; dan apa yang dinisbatkan kepada orang-orang Islam, maksudnya adalah perbuatan dosa.”

Menurut Ibnu Jarir, (الخاسر) yaitu mereka yang mengurangi perolehan rahmat bagi diri mereka sendiri dengan cara berbuat maksiat kepada Allah Ta’ala sebagaimana orang merugi dalam bisnisnya tersebut. Demikian halnya dengan orang-orang munafik dan orang-orang kafir merugi, karena Allah Ta’ala mengharamkan bagi mereka rahmat-Nya yang sengaja diciptakan bagi hamba-hamba-Nya. Sesungguhnya pada hari kiamat kelak mereka sangat membutuhkan rahmat Allah Ta’ala tersebut.


PEMBAHASAN LENGKAP TAFSIR ALQURAN & ASBABUN NUZUL


Wallahu Subhaanahu wa Ta’aala A’lamu Bi Ash-Shawaab



The Indonesiana Center - Markaz BSI (Bait Syariah Indonesia)