BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM

Al-Faqiir ilaa Ridhaa Rabbihi Eka Wahyu Hestya Budianto


وَإِذَا قِيلَ لَهُمۡ لَا تُفۡسِدُواْ فِي ٱلۡأَرۡضِ قَالُوٓاْ إِنَّمَا نَحۡنُ مُصۡلِحُونَ ١١

Artinya: “Dan bila dikatakan kepada mereka: “Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi”. Mereka menjawab: “Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan.”

Dalam tafsirnya, As-Suddi menceritakan, dari Abu Malik dan dari Abu Shalih, dari Ibnu Abbas, dari Murah Ath-Thalib Al-Hamdani, dari Ibnu Mas’ud, dari beberapa sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengenai firman Allah Ta’ala dalam ayat 11. Ia mengatakan: “Mereka itu adalah orang-orang munafik. Sedangkan kerusakan yang dimaksud adalah kekufuran dan kemaksiatan.”

Mengenai ayat ini, Abu Ja’far menceritakan, dari Ar-Rabi’ bin Anas, dari Abu Al-‘Aliyah, ia mengatakan: “Artinya, janganlah kalian berbuat maksiat di muka bumi ini. Kerusakan yang mereka buat itu berupa kemaksiatan kepada Allah Ta’ala, karena barangsiapa yang berbuat maksiat kepada Allah Ta’ala atau memerintahkan orang lain untuk bermaksiat kepada-Nya, maka ia telah berbuat kerusakan di bumi, karena kemaslahatan langit dan bumi ini terletak pada ketaatan.”

Hal yang sama juga dikatakan oleh Ar-Rabi’ bin Anas, Qatadah dan Ibnu Juraij, dari Mujahid, ia mengatakan: “Mereka sedang berbuat maksiat kepada Allah Ta’ala, lalu dikatakan kepada mereka, “Janganlah kalian melakukan ini dan itu.” Maka mereka pun menjawab, “Sesungguhnya kami berada pada jalan hidayah dan kami pun sebagai orang yang mengadakan perbaikan.”

Ibnu Jarir mengatakan, dengan demikian, orang-orang munafik itu memang pelaku kerusakan di muka bumi ini, dengan bermaksiat kepada Allah Ta’ala melanggar larangan-Nya serta mengabaikan kewajiban yang dilimpahkan kepadanya. Mereka ragu terhadap agama Allah Ta’ala di mana seseorang tidak diterima amalnya kecuali dengan membenarkannya dan meyakini hakikatnya. Mereka juga mendustai orang-orang mukmin melalui pengakuan kosong mereka, padahal keyakinan mereka dipenuhi oleh kebimbangan dan keraguan. Serta dukungan dan bantuan mereka terhadap orang-orang yang mendustakan Allah Ta’ala, kitab-kitab dan rasul-rasul-Nya atas para wali Allah Ta’ala jika mereka mendapatkan jalan untuk itu.

Demikian itulah kerusakan yang dilakukan oleh orang-orang munafik di muka bumi ini, sementara mereka mengira telah mengadakan perbaikan. Al-Hasan Al-Bashri mengatakan, di antara bentuk kerusakan yang dilakukan di muka bumi ini adalah mengangkat orang kafir sebagai wali-wali (pemimpin atau pelindung), sebagaimana yang difirmankan Allah Ta’ala dalam Surah Al-Anfal ayat 73 yang artinya: “Adapun orang-orang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung sebagian yang lain. Jika kalian (wahai kaum muslimin) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu, niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar.” Dengan demikian Allah Ta’ala telah memutuskan perwalian di antara kaum muslimin dengan orang-orang kafir, sebagaimana firman-Nya dalam Surah An-Nisaa’ ayat 144-145 yang artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil orang-oarng kafir menjadi wali/pemimpin dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Inginkah kalian mengadakan alasan yang nyata bagi Allah (untuk menyiksa kalian. Sesungguhnya orang-orang munafik itu berada di tingkatan yang paling bawah dari neraka. Dan kalian sekali-kali tidak akan mendapat seorang penolong pun bagi mereka.”

Dengan keadaannya (orang-orang munafik) yang secara lahiriyah adalah beriman, hal ini sangat membingungkan orang-orang mukmin. Seolah-olah kerusakan itu adanya dari arah orang munafik itu berada, karena ialah yang menipu orang-orang mukmin melalui ucapannya yang sama sekali tidak benar serta menjadikan orang-orang kafir sebagai pemimpin bagi orang-orang mukmin. Kalau saja perbuatan mereka hanya sebatas yang pertama (yaitu sebagai orang kafir) masih lebih ringan kejahatannya. Dan andai saja ia ikhlas beramal karena Allah Ta’ala serta menyesuaikan ucapannya dengan perbuatannya, niscaya ia akan benar-benar beruntung. Oleh karena dalam firman Allah Ta’ala dalam ayat ini artinya, kami ingin mendekati kedua belah pihak baik kaum beriman maupun kaum kafir dan kami berdamai dengan keduanya. 


PEMBAHASAN LENGKAP TAFSIR ALQURAN & ASBABUN NUZUL


Wallahu Subhaanahu wa Ta’aala A’lamu Bi Ash-Shawaab



The Indonesiana Center - Markaz BSI (Bait Syariah Indonesia)